Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif - Koran Mandalika

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 17 Juni 2026 – Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi langkah penting dalam memperkuat industri keuangan nasional, termasuk sektor kripto dan aset keuangan digital.

Penguatan regulasi melalui UU PPSK diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, memperkuat koordinasi antara otoritas, serta mendukung pertumbuhan industri keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Bagi industri kripto, kejelasan regulasi menjadi faktor penting untuk mendorong inovasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat peluang besar bagi Indonesia untuk menjadi salah satu pemain penting dalam ekosistem aset keuangan digital global. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ajang CFX Crypto Conference 2026, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menekankan pentingnya membangun kepercayaan sebagai fondasi pengembangan industri kripto ke depan. 

OJK melihat kepercayaan tersebut sebagai katalis bagi lahirnya inovasi produk baru dan model bisnis baru, termasuk pengembangan tokenisasi aset, pemanfaatan stablecoin untuk aktivitas ekonomi domestik, dan integrasi aset keuangan digital dengan sektor ekonomi riil.

Baca Juga :  MAXY Academy Berkolaborasi dengan 80 Perusahaan Mitra, Buka Peluang Magang di Berbagai Posisi

Menurut OJK, potensi ekonomi dari aset digital tidak hanya berasal dari perdagangan kripto, tetapi juga dari pengembangan tokenisasi aset nyata (real-world assets atau RWA) dan berbagai inovasi berbasis blockchain yang dapat memperluas akses investasi masyarakat.

Momentum Baru bagi Industri Kripto

Sebagai platform aset global untuk Indonesia, Bittime menilai revisi UU PPSK menjadi momentum penting bagi perkembangan industri kripto nasional. Regulasi yang semakin kuat diyakini dapat membuka ruang yang lebih besar bagi inovasi produk aset digital di Indonesia.

Bittime, yang merupakan platform Pedagang Aset Keuangan Digital yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, menyambut positif penguatan regulasi tersebut. 

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan bahwa perkembangan industri aset digital global saat ini menunjukkan potensi yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar perdagangan aset kripto konvensional.

“Kami menyambut baik pengesahan revisi UU PPSK yang semakin memperkuat fondasi industri aset digital di Indonesia. Regulasi yang semakin jelas dan adaptif akan memberikan ruang bagi inovasi yang bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto,” ujar Ryan.

Baca Juga :  Wall Street Melesat Berkat AI, Investor Kini Waspadai Tiga Katalis Besar

Ryan berharap penguatan regulasi dapat membuka peluang bagi semakin banyak produk aset digital untuk memperoleh kepastian hukum dan persetujuan regulator sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan investasi selain aset kripto yang sudah umum dikenal seperti Bitcoin.

Sejalan dengan tren tokenisasi aset yang saat ini berkembang secara global, Bittime juga menghadirkan berbagai aset berbasis real-world assets (RWA) yang memberikan akses kepada investor Indonesia terhadap aset global. Selain produk seperti Tether Gold (XAUT), Silver Token (SLVON), SP500 Tokenized ETF (SPYX), dan Nasdaq Tokenized ETF (QQQX), pengguna Bittime juga dapat memperoleh eksposur terhadap sejumlah Tokenized US Stocks, termasuk Tesla (TSLAX), Alphabet (GOOGLX), Apple (AAPLX), dan Nvidia (NVDAX). 

Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat melalui revisi UU PPSK, Bittime optimistis industri kripto Indonesia akan terus berkembang dan menghadirkan lebih banyak inovasi yang mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital nasional.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

PT Rohto Laboratories Indonesia hadirkan kembali kegiatan ROHTO PEDULI – “Joy of Seeing – A Healthy Future for All” dengan membagikan 1.500 kacamata gratis bagi siswa SD dan SMP serta 500 kacamata gratis bagi para lansia & operator pabrik.
JELANG WAJIB HALAL 18 OKTOBER, FONDASI INDUSTRI HALAL TELAH SIAP
Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti
Triwulan III 2026, KA Sangkuriang Jadi Favorit Pengguna Jasa dengan Okupansi 240,53%
Bitcoin Tertekan Ketidakpastian Ekonomi Global, Ini Faktor yang Perlu Dicermati Investor
Beyond Borders: Dari Indonesia, Membawa Kapabilitas PLN NPC ke Dunia
Bank Mandiri Taspen Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 Kinerja Pembayaran Pensiunan
PLUS Diskonnya dari neobank Plus: Ada Promo QRIS, Diskon Merchant, hingga Top Up E-Wallet

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:02

Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:44

MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:21

275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:35

Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:48

Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:30

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:10

Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:32

Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram

Berita Terbaru