Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya - Koran Mandalika

Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya

Senin, 13 Juli 2026 - 18:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa pemberitaan salah satu media mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan retribusi daerah di sejumlah UPTD tidak disajikan secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa seluruh temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme audit dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan.

Semua rekomendasi pada Temuan yang diberitakan bahkan telah ditindaklanjuti, termasuk penyetoran seluruh penerimaan yang menjadi temuan, sebelum maupun setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberitaan tersebut tidak memberikan informasi secara utuh. Yang diberitakan hanya sisi temuannya, tetapi tidak menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang lengkap agar tidak muncul kesimpulan yang menyesatkan,” tegas pria yang akrab disapa Aka ini, Senin (13/7).

Ia menjelaskan, pada UPTD Balai Latihan Kerja Disnakertrans, selisih penerimaan retribusi sebesar Rp92,17 juta telah disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan diterbitkan. Demikian pula pada UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, seluruh kewajiban penyetoran telah diselesaikan sesuai rekomendasi BPK.

Baca Juga :  ‎Pemprov NTB Sampaikan Laporan Kondisi PMI dan Jemaah Umrah di Tengah Konflik

Untuk UPTD Balai Kemasan Produk Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, temuan sebesar Rp460,61 juta juga telah disetorkan pada saat pembahasan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP), sehingga telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Sementara itu, terhadap Balai Laboratorium Lingkungan, rekomendasi BPK bukan mengenai penyalahgunaan keuangan, melainkan perlunya penelaahan atas pengenaan biaya layanan di luar Peraturan Daerah agar ke depan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Demikian pula pada Museum Negeri, Wisma Seruni, dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Sape, rekomendasi BPK lebih diarahkan pada penyempurnaan tata kelola administrasi, optimalisasi penatausahaan retribusi, penggunaan karcis yang memenuhi ketentuan, serta percepatan pengurusan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Aka, penting dipahami bahwa rekomendasi BPK merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, tidak tepat apabila seluruh temuan langsung disimpulkan sebagai kerugian daerah ataupun diartikan sebagai uang negara yang hilang, apalagi dikatakan masuk kantong pribadi.

Baca Juga :  Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat

“Setiap rekomendasi BPK ditindak lanjuti secara serius. Justru esensi pemeriksaan adalah memastikan adanya perbaikan tata kelola. Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi tersebut secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ini sidah menjadi komitmen kuat sesuai perintah Bapak Gubernur, ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh media untuk menyampaikan informasi secara berimbang dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Komitmen Pemerintah Provinsi NTB sangat jelas, yaitu menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tuntas, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan seluruh pengelolaan pendapatan daerah berlangsung semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Aka. (*)

Berita Terkait

Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional
Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB
BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:02

PLN NPC Catatkan Milestone Baru, PLTMG Sekupang 50 MW Resmi Capai COD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:02

PLN NPC dan PLN UIP Nusra Teken Kontrak Penyiapan Infrastruktur PLTP Atadei

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:02

Sanct Social Bergabung dalam Delegasi Bisnis Indonesia ke Global Digital Trade Expo 2026 di Hangzhou, Jajaki Kemitraan dan Pelajari Kacamata Pintar serta Model AI Tiongkok

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:02

SUCOFINDO BERSAMA DISPERINDAG JATIM PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BAHAN KIMIA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:02

FLOQ Perkenalkan KOL Watchlist, Apa Saja Aset Kripto yang Dipantau?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Fokus Keselamatan Perjalanan Kereta di Perlintasan Sebidang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:02

BRI Region 6 Gelar Donor Darah, Wujudkan Kepedulian dan Semangat Berbagi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:02

R. Aditya Soeparno Putra Terpilih sebagai Change Agent Koordinator BRI Region 6 Periode 2026–2027

Berita Terbaru