Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya - Koran Mandalika

Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya

Senin, 13 Juli 2026 - 18:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan bahwa pemberitaan salah satu media mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan retribusi daerah di sejumlah UPTD tidak disajikan secara utuh sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, menjelaskan bahwa seluruh temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme audit dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan.

Semua rekomendasi pada Temuan yang diberitakan bahkan telah ditindaklanjuti, termasuk penyetoran seluruh penerimaan yang menjadi temuan, sebelum maupun setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterbitkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberitaan tersebut tidak memberikan informasi secara utuh. Yang diberitakan hanya sisi temuannya, tetapi tidak menjelaskan bahwa sebagian besar rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang lengkap agar tidak muncul kesimpulan yang menyesatkan,” tegas pria yang akrab disapa Aka ini, Senin (13/7).

Ia menjelaskan, pada UPTD Balai Latihan Kerja Disnakertrans, selisih penerimaan retribusi sebesar Rp92,17 juta telah disetorkan seluruhnya ke Kas Daerah sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan diterbitkan. Demikian pula pada UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi, seluruh kewajiban penyetoran telah diselesaikan sesuai rekomendasi BPK.

Baca Juga :  Koordinasi Pemprov NTB dan BNPB: Bantuan Bencana Banjir di Tiga Provinsi Segera Disalurkan

Untuk UPTD Balai Kemasan Produk Daerah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, temuan sebesar Rp460,61 juta juga telah disetorkan pada saat pembahasan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP), sehingga telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Sementara itu, terhadap Balai Laboratorium Lingkungan, rekomendasi BPK bukan mengenai penyalahgunaan keuangan, melainkan perlunya penelaahan atas pengenaan biaya layanan di luar Peraturan Daerah agar ke depan memiliki dasar hukum yang lebih kuat.

Demikian pula pada Museum Negeri, Wisma Seruni, dan Pelabuhan Perikanan Tanjung Sape, rekomendasi BPK lebih diarahkan pada penyempurnaan tata kelola administrasi, optimalisasi penatausahaan retribusi, penggunaan karcis yang memenuhi ketentuan, serta percepatan pengurusan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut Aka, penting dipahami bahwa rekomendasi BPK merupakan instrumen untuk memperkuat sistem pengendalian intern dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, tidak tepat apabila seluruh temuan langsung disimpulkan sebagai kerugian daerah ataupun diartikan sebagai uang negara yang hilang, apalagi dikatakan masuk kantong pribadi.

Baca Juga :  Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit

“Setiap rekomendasi BPK ditindak lanjuti secara serius. Justru esensi pemeriksaan adalah memastikan adanya perbaikan tata kelola. Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi tersebut secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan ini sidah menjadi komitmen kuat sesuai perintah Bapak Gubernur, ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh media untuk menyampaikan informasi secara berimbang dengan mengedepankan prinsip verifikasi dan keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Komitmen Pemerintah Provinsi NTB sangat jelas, yaitu menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara tuntas, memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta memastikan seluruh pengelolaan pendapatan daerah berlangsung semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Aka. (*)

Berita Terkait

20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri
Porprov NTB Jadi Batu Loncatan Menuju PON, Gubernur Iqbal: Saatnya Kita Belajar dan Berbenah

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:02

HeroPlay Luncurkan Fruit Ninja City Battle Merdeka Edition, Ajak Gamer Indonesia Bermain untuk Kotanya

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:02

Harga Emas (XAUUSD) Terancam Lanjut Turun? Dupoin Futures Ungkap Level Kunci yang Wajib Dipantau

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:09

BRI KCP Thamrin City Hadir Dukung Kebutuhan Perbankan Tenant, Pengelola, dan Pengunjung Pusat Perdagangan Jakarta Pusat

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:02

Accurate Online: Solusi Software Akuntansi Modern untuk Bisnis

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:02

POS Retail untuk Solusi Kelola Penjualan, Stok, dan Multi-Outlet

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:02

Cara Top Up Game Pakai QRIS Lebih Cepat & Praktis

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:02

Apa Itu AVO? Ini Konsep di Balik Cara Brand Direkomendasikan AI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Kapan Perlu Melakukan Transfer Valas? Kenali Fungsi, Biaya, dan Cara Kerjanya

Berita Terbaru