Koran Mandalika, Mataram- Penyelenggaraan Event Kejuaraan Balap MXGP kini hanya menyisakan utang di berbagai pihak, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, penyelenggara event yakni PT Samota Enduro Gemilang (SEG) belum membayar biaya pelayanan kesehatan kepada RSUD NTB.
Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra atau akrab disapa dr. Jack menjelaskan bahwa terkait masalah pembayaran pelayanan kesehatan tersebut ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi NTB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti kita serahkan di pemprov,” kata dr. Jack, Rabu (12/11).
Untuk itu, pihak RSUD NTB enggan untuk mengurus masalah tersebut terlalu jauh. Selain itu, persoalan tersebut juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
“Itu udah di kejaksaan, kok. Saya serahkan di pemprov. Gak ada urusan sama itu,” ujar dr. Jack.
Diketahui, dalam surat yang dikirim RSUD NTB, kepada PT Samota Enduro Gemilang, tanggal 5 Mei 2025, dicantumkan tagihan pelayanan kesehatan sebesar Rp 799.994.000.
Hal itu berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentang pembayaran kalim pelayanan kesehatan tahun 2024.
Selanjutnya, pada surat tersebut, oleh pihak RSUD NTB, PT Samota Enduro Gemilang, diminta untuk membayar biaya pelayanan tersebut pada minggu pertama bulan Mei 2025. (dik)












