Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov - Koran Mandalika

Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Rabu, 12 November 2025 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Penyelenggaraan Event Kejuaraan Balap MXGP kini hanya menyisakan utang di berbagai pihak, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, penyelenggara event yakni PT Samota Enduro Gemilang (SEG) belum membayar biaya pelayanan kesehatan kepada RSUD NTB.

Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra atau akrab disapa dr. Jack menjelaskan bahwa terkait masalah pembayaran pelayanan kesehatan tersebut ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi NTB.

“Nanti kita serahkan di pemprov,” kata dr. Jack, Rabu (12/11).

Untuk itu, pihak RSUD NTB enggan untuk mengurus masalah tersebut terlalu jauh. Selain itu, persoalan tersebut juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

“Itu udah di kejaksaan, kok. Saya serahkan di pemprov. Gak ada urusan sama itu,” ujar dr. Jack.

Baca Juga :  Kadispar Lombok Tengah: Video Viral Bupati Lombok Timur Usir Pelaku Wisata Jangan Terlalu Didramatisir

Diketahui, dalam surat yang dikirim RSUD NTB, kepada PT Samota Enduro Gemilang, tanggal 5 Mei 2025, dicantumkan tagihan pelayanan kesehatan sebesar Rp 799.994.000.

Hal itu berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentang pembayaran kalim pelayanan kesehatan tahun 2024.

Selanjutnya, pada surat tersebut, oleh pihak RSUD NTB, PT Samota Enduro Gemilang, diminta untuk membayar biaya pelayanan tersebut pada minggu pertama bulan Mei 2025. (dik)

Berita Terkait

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia
‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:34

Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:55

Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:54

Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:58

Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:11

PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:10

Brand Besar Tak Butuh Agency, Mereka Butuh Growth Partner

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:13

Yogyakarta, Solo dan Semarang Jadi Tujuan Favorit, KAI Logistik Kirim 45 Ribu Barang Retail Selama Libur Panjang Imlek 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:42

Langsung Terjun Bersama Industri, Program Hotel Management BINUS University Berikan Pengalaman Table Manner dan Operasional Hotel di Le Meridien, Jakarta

Berita Terbaru