Lombok Tengah, Koran Mandalika – Seorang tahanan yang merupakan titipan Pengadilan Negeri (PN) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, nekat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya pada Kamis (28/12) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kepala Rutan Kelas II B Praya Aris Sakuriyadi menjelaskan tahanan tersebut dititip PN Praya pada Oktober 2023 atau sekitar dua bulan lalu.
Tahanan tersebut memanfaatkan waktu ramai atau saat jam kunjungan untuk melancarkan aksinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“N saat itu sedang angin-anginan. Dia memanfaatkan situasi yang lagi ramai untuk kabur,” kata Aris, Jumat (29/12).
Aris mengaku bangunan sedang diperbaiki dan kondisi pentilasi belakang rusak.
“Lewat pentilasi itulah tahanan kabur. Petugas mengetahui setelah membuka pintu belakang dan ternyata terkunci dari luar. Di situ muncul kecurigaan petugas bahwa ada tahanan yang kabur,” ungkap Aris
Padahal, lanjut Aris, pihaknya selalu meningkatkan kewaspadaan. Terlebih, menjelang akhir tahun ini.
“Kami akui kondisi CCTV terbatas dan banyak yang rusak. Kondisi bangunan tengah juga menghalangi petugas melakukan pemantauan,” ujar Aris.
Atas kejadian tersebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polres Lombok Tengah dan langsung membentuk tim kecil untuk memburu keberadaan N.
“Kami sudah turun ke rumah yang bersangkutan. Bahkan, lokasi-lokasi yang biasa dikunjungi juga sudah disisir. Namun, belum ada titik terang terkait keberadaannya,” jelas Aris.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak pelabuhan untuk mengantisipasi kaburnya N ke luar Lombok.
“Kami mohon doa semua pihak agar yang bersangkutan segera ditemukan keberadaannya,” ucap Aris. (Wan)