Tanda Tangan Digital: Pengertian, Manfaat & Cara Kerjanya di Era Modern - Koran Mandalika

Tanda Tangan Digital: Pengertian, Manfaat & Cara Kerjanya di Era Modern

Senin, 26 Mei 2025 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanda tangan digital adalah solusi modern untuk menggantikan proses tanda tangan manual yang lambat dan tidak efisien. Teknologi ini menawarkan kemudahan, keamanan, dan efisiensi dalam proses administrasi dokumen.

Di tengah percepatan transformasi digital, proses administrasi dan persetujuan dokumen seringkali masih menjadi tantangan. Masihkah Anda merasa repot harus mencetak dokumen, menandatanganinya secara manual, lalu memindainya kembali untuk dikirim? Proses konvensional ini tidak hanya memakan waktu tetapi juga rentan terhadap pemalsuan dan inefisiensi biaya. Kini, hadir solusi canggih yang menjawab tantangan tersebut: tanda tangan digital. Namun, apa sebenarnya tanda tangan digital itu, apa saja manfaatnya, dan bagaimana cara kerjanya?

Memahami Esensi Tanda Tangan Digital

Seringkali terjadi kesalahpahaman bahwa tanda tangan digital hanyalah gambar tanda tangan biasa yang ditempelkan pada file elektronik. Ini keliru. Tanda tangan digital jauh lebih kompleks dan aman. Anggap saja tanda tangan digital ini seperti segel kriptografi atau sidik jari unik yang tak terlihat pada dokumen elektronik Anda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanda tangan digital menggunakan teknologi Public Key Infrastructure (PKI) yang melibatkan Sertifikat Elektronik. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) terpercaya yang telah diverifikasi, berfungsi untuk mengikat identitas seseorang atau entitas ke sebuah kunci publik dan privat. Ketika Anda membubuhkan tanda tangan digital, sistem akan memvalidasi keaslian identitas Anda dan mengunci dokumen sehingga setiap perubahan setelah penandatanganan akan terdeteksi. Ini menjamin dua hal krusial: autentikasi (siapa yang menandatangani) dan integritas (dokumen tidak diubah).

Baca Juga :  Rally Emas Berlanjut, Pasar Yakin The Fed Akan Turunkan Suku Bunga September

Mengapa Beralih ke Tanda Tangan Digital? Ini Manfaat Utamanya!

Adaptasi tanda tangan digital bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis bagi individu maupun bisnis yang ingin tetap kompetitif dan efisien. Berikut adalah keuntungan signifikan yang ditawarkan:

1. Efisiensi Waktu dan Biaya yang Luar Biasa

Lupakan proses cetak, kirim fisik, tunggu, pindai. Dengan tanda tangan digital, dokumen dapat ditandatangani dan dikirim kembali dalam hitungan menit, menghemat biaya kertas, tinta, pengiriman, dan waktu kerja yang berharga.

2. Keamanan Jauh Lebih Unggul

Dibandingkan tanda tangan basah yang mudah ditiru, tanda tangan digital dilindungi oleh lapisan enkripsi dan validasi sertifikat yang kuat, membuatnya sangat sulit dipalsukan. Risiko penipuan dokumen dapat diminimalisir secara drastis.

3. Kekuatan Hukum yang Sah

Di Indonesia, tanda tangan digital yang menggunakan sertifikat elektronik dari PSrE Berinduk yang terdaftar di KOMDIGI memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah, sesuai dengan UU ITE dan peraturan turunannya. Dokumen Anda sah secara legal.

4. Fleksibilitas dan Mobilitas Tinggi

Tandatangani dokumen kapan saja, di mana saja, hanya dengan perangkat yang terhubung internet. Ini sangat mendukung pola kerja jarak jauh (remote work) dan proses bisnis yang membutuhkan kecepatan respons.

5. Ramah Lingkungan

Mengurangi penggunaan kertas secara signifikan berarti turut berkontribusi pada kelestarian lingkungan. Bisnis Anda menjadi lebih hijau dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Plastik Biodegradable dan Jenis-Jenis Kantong Plastik Berdasarkan Material

Image

Bagaimana Cara Kerja Tanda Tangan Digital?

Prosesnya sebenarnya cukup sederhana dari sisi pengguna, meskipun teknologi di baliknya canggih:

Pendaftaran & Verifikasi: Pengguna mendaftar ke PSrE terpercaya seperti ezSign dan melalui proses verifikasi identitas elektronik (e-KYC) yang ketat.

• Penerbitan Sertifikat Elektronik: Setelah identitas terverifikasi, PSrE akan menerbitkan Sertifikat Elektronik yang unik untuk pengguna.

• Proses Penandatanganan: Pengguna mengunggah dokumen ke platform PSrE, menempatkan tanda tangan digital di lokasi yang diinginkan.

• Otentikasi: Pengguna melakukan otentikasi (misalnya dengan OTP, PIN, atau biometrik) untuk mengonfirmasi tindakan penandatanganan.

• Dokumen Tertandatangani: Sistem akan menyematkan tanda tangan digital yang terenkripsi pada dokumen. Dokumen ini kini aman, sah, dan siap didistribusikan.

Di tengah kebutuhan akan solusi yang praktis dan aman ini, ezSign hadir sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Berinduk yang terdaftar resmi di KOMDIGI. ezSign menyediakan platform tanda tangan digital yang tidak hanya mudah digunakan tetapi juga terjamin keamanan dan keabsahan hukumnya, melayani kebutuhan individu maupun korporasi di Indonesia.

Tanda tangan digital adalah jembatan menuju efisiensi dan keamanan dokumen di era modern. Sudah saatnya Anda meninggalkan cara lama yang merepotkan dan beralih ke solusi digital yang cerdas ini.

Jadikan proses penandatanganan dokumen Anda lebih cepat, aman, dan sah secara hukum bersama ezSign. Kunjungi website atau hubungi sales kami untuk memulai transformasi tanda tangan digital Anda sekarang!

Berita Terkait

Morgan Stanley Turunkan Rating Tesla: Dampak pada Saham, AI, dan Masa Depan EV
Krakatau Steel Siap Dukung Mandat Pembangunan 300 Ribu Jembatan
Stasiun Bandung Jadi Jantung Perekonomian Jawa Barat dan Pusat Integrasi Antar Moda
Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah
Grand Galaxy Park Ajak Pengunjung Berlibur bersama Doraemon Fun Holiday Pop Up Store
Respon Cepat Bitcoin Terhadap Kebijakan Global, Peluang Pertumbuhan dan Strategi Investasi Cerdas
Doxadigital Masuk Daftar Rekomendasi SEO Agency Jakarta 2025 versi Sortlist dan Clutch
KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Berita Terbaru

Teknologi

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Minggu, 14 Des 2025 - 23:05