Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Terorisme, KAI Daop 8 Surabaya dan BNPT Gelar Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 - Koran Mandalika

Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Ancaman Terorisme, KAI Daop 8 Surabaya dan BNPT Gelar Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020

Rabu, 10 September 2025 - 10:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya berkolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelindugan Sarana dan Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme pada Rabu, 10 September 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Brawijaya Kantor KAI Daop 8 Surabaya ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan seluruh para pekerja dan stakeholder terhadap potensi ancaman terorisme di lingkungan transportasi publik.

Turut hadir pada kegiatan ini Deputy PT KAI Daop 8 Surabaya, Zuhril Alim, Deputi Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjend TNI Sudaryanto, SE,M.Han, Kasi Pengamanan Transportasi, Yacobus Tri Raharjo, S.E.,M.I.A., serta diikuti para Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan para pekerja operasional KAI Daop 8 Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen KAI dalam upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan, sejalan dengan meningkatnya tantangan keamanan di sektor transportasi.

Baca Juga :  Pusdalopka dan Pusdalyan: Pilar Strategis KAI dalam Menjaga Keandalan Perjalanan KA dan Pelayanan Pelanggan di Situasi Tidak Normal

“Kereta api merupakan salah satu moda transportasi publik andalan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkewajiban untuk tidak hanya memberikan layanan terbaik, tetapi juga memastikan lingkungan yang aman dari berbagai ancaman, termasuk aksi terorisme,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Tim BNPT dalam pemaparannya menjelaskan mengenai isi dan tujuan dari Peraturan BNPT No. 3 Tahun 2020, termasuk struktur dan fungsi jejaring pencegahan, mekanisme pelaporan, serta pentingnya kerja sama antarinstansi dalam menciptakan keamanan kolektif. Peserta juga diberikan simulasi sederhana terkait penanganan awal jika ditemukan indikasi aktivitas mencurigakan di area stasiun maupun saat dalam perjalanan kereta.

Image

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada pegawai KAI Daop 8 Surabaya agar lebih waspada dan siap mendeteksi serta merespon potensi ancaman terorisme. Kami ingin memastikan bahwa kereta api tetap menjadi moda transportasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, tambah Luqman”.

Baca Juga :  Saham Mining Bitcoin Melejit 24%! Teknologi AI dan Ekonomi Global Jadi Katalis Utama

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga fasilitas publik yang tersedia, baik di stasiun maupun di dalam kereta api. Fasilitas di stasiun maupun di dalam kereta api adalah aset bersama yang sangat penting untuk mendukung kelancaran layanan transportasi publik. Oleh karena itu, KAI Daop 8 Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak merusak atau menyalahgunakan fasilitas tersebut, serta berani melaporkan kepada pihak yang berwajib bilamana terdapat tanda – tanda ancaman terorisme,” pungkasnya.

Image

“Mari kita tumbuhkan rasa memiliki serta kepedulian untuk keberlangsungan transportasi publik ini. Melalui kegiatan ini, KAI Daop 8 dan BNPT berharap terbentuknya kolaborasi yang berkelanjutan, baik dalam bentuk pelatihan, pembentukan jejaring internal, hingga kampanye edukatif bagi pelanggan dan masyarakat luas”, tutup Luqman Arif.

Berita Terkait

Hari Pertama WFH ASN, Pengguna LRT Jabodebek Turun 10 Persen, Layanan Tetap Optimal
Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan
IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara
Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal
Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi
Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko
KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA
SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:57

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:55

Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah

Rabu, 8 April 2026 - 18:58

Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Rabu, 8 April 2026 - 18:53

Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha

Rabu, 8 April 2026 - 08:34

NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik

Selasa, 7 April 2026 - 22:01

Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik

Senin, 6 April 2026 - 07:37

Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus

Kamis, 2 April 2026 - 18:12

Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terbaru