Koran Mandalika, Mataram – Seorang pendaki berinisial ICBA (18) asal Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, dilaporkan terjatuh di jalur pendakian Aik Berik, Gunung Rinjani.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman mengatakan korban langsung meninggal di lokasi.
“Korban meninggal di lokasi kejadian,” kata Yarman, Kamis (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, korban beserta rombongan melakukan pendakian pada tanggal 7 Desember 2025, melalui jalur tidak resmi.
“Jalur masuknya tidak resmi atau ilegal. Tidak terdata di eRinjani. Masuk secara ilegal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan kondisi jalur yang terjal dan licin menjadi kendala saat evakuasi. Selain itu, jarak pandang juga terbatas.
“Kendalanya medan yang terjal, jarak pandang dan jalan licin,” ungkapnya.
Ia menuturkan saat ini korban sudah berhasil dievakuasi dan diserahkan ke pihak keluarga.
“Tadi malam korban sudah diserahkan ke keluarga,” tuturnya.
Yarman mengimbau kepada seluruh tamu yang melakukan pendakian ke Gunung Rinjani, agar mematuhi SOP pendakian dan melalui jalur pendakian resmi.
“Sehingga bisa terdata dan terpantau oleh petugas apabila terjadi kecelakaan atau hilang saat pendakian,” imbaunya.
Ia menambahkan pendaki disarankan untuk berhati-hati, mengingat saat ini sudah masuk musim penghujan.
“Pada saat musim hujan, para pendaki berhati-hati dan waspada serta mencari informasi terkait cuaca, mengenal medan, mempersiapkan fisik dan mental serta perlengkapan,” imbuhnya. (dik)






