Curi HP Milik Turis Tiongkok, Pria di Kecamatan Pringgarata Diamankan Polisi - Koran Mandalika

Curi HP Milik Turis Tiongkok, Pria di Kecamatan Pringgarata Diamankan Polisi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 20:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Seorang pria di Kecamatan Pringgarata, harus berurusan dengan polisi usai diduga mencuri handphone merek IPhone milik seorang turis asal Tiongkok, Li Peijuan yang hilang saat berselancar di Pantai Selong banak.

‎”Hasil Pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AD (43) di rumahnya di Kecamatan Pringgarata,” kata Kapolsek Pringgarata IPTU I Nyoman Astika, Selasa, (19/8).

‎​Menurut Astika kasus ini berawal dari laporan Li Peijuan yang kehilangan ponselnya, merek IPhone 16 Pro 256 GB, saat berselancar di Pantai Selong Belanak pada 13 Agustus 2025. Korban yang kehilangan handphone mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000 (dua puluh juta) kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lombok Tengah.

‎”​Pada 16 Agustus 2025, Li Peijuan bersama temannya, Xiao Qi, mendatangi Polsek Pringgarata untuk meminta bantuan untuk membantuk mencari lokasi handphone yang berada di wilayah Pringgarata hasil pelacakan GPS,” ungkap Astika.

‎​Setelah Itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan pihaknya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di Pantai Selong Belanak.

‎”Kemudian kami segera bergerak menuju rumah terduga pelaku, dari hasil penggeledahan kami berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone merek IPhone 16 milik korban dan ditemukan di dalam kamar tidur terduga pelaku,” jelas Astika.

‎Saat ini terduga ​pelaku berikut dengan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

‎”Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tutup Astika. (*)

Baca Juga :  Kaleidoskop 2023, Polres Lombok Tengah Bereskan 85 Persen Kasus

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44

Akreditasi Internasional AACSB & LAMEMBA: Ini Alasan BINUS University Jadi Pilihan Universitas Top di Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00

Libur Panjang, 228 Ribu Orang Pilih LRT Jabodebek untuk Wisata dan Aktivitas Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00

Admitad Menghadirkan Brand, Publisher, dan Agensi Terkemuka Indonesia dalam Jamuan Makan Malam Eksklusif di Jakarta

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:00

Swiss-Belhotel Rainforest Kuta Hadirkan Program School Holiday Specials untuk Liburan Keluarga di Bali

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00

BFSI Summit Indonesia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00

Asia Retail Innovations Summit Indonesia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:00

Pembiayaan Alat Berat Tumbuh 33,26%, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Portofolio Produktif

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:00

Kalap Checkout di Live Shopping? Belanja Boleh, Asal Jangan Impulsif

Berita Terbaru