Topeng 'Super Hero' Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam - Koran Mandalika

Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam

Kamis, 4 September 2025 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah – Polres Lombok Tengah melakukan sebuah langkah unik dan bermakna, para tersangka aksi kriminalitas dihadirkan di hadapan publik dengan mengenakan topeng pahlawan super saat konferensi pers, Rabu (3/9).

‎Tindakan ini bukan hanya sekadar gimik dan sensasi, tetapi membawa pesan mendalam yang ingin disampaikan Polres Lombok Tengah kepada seluruh lapisan masyarakat.

‎”Penggunaan topeng tersebut adalah perumpamaan. Kita semua sering melihat pahlawan super di film-film, mereka adalah jagoan, tetapi dalam konteks hukum, tidak ada yang namanya ‘super hero’ atau jagoan yang akan kebal dengan hukum,” kata Kapolres AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K dalam keterangannya.

‎AKBP Eko menegaskan siapapun orangnya, apa pun status sosialnya dan apa pun jabatannya barang siapa yang melakukan kejahatan atau tindak pidana semuanya memiliki status yang sama di mata hukum.

‎Tindakan ini adalah bukti nyata dari keseriusan dan profesionalisme Polres Lombok Tengah dalam menangani setiap kasus. “Kami ingin membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, tidak ada tebang pilih, dan tidak ada yang bisa mempermainkan hukum. Semua orang sama dimata hukum,” tambahnya.

‎Pesan ini, lanjut AKBP Eko ditujukan tidak hanya kepada pelaku kriminal, tetapi juga kepada seluruh elemen masyarakat. Bagi mereka yang merasa ‘jagoan’ atau arogan, yang meremehkan hukum, yang melakukan perbuatan merugikan masyarakat seperti pencurian, penganiayaan, hingga menghilangkan nyawa orang lain.

‎”Kami ingin menyampaikan pesan kepada publik, terutama kepada mereka yang merasa ‘jagoan’ dan arogan, bahwa setiap perbuatan melanggar hukum pasti akan dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum dan undang – undang yang berlaku,” tambah Kapolres.

‎Kapolres berharap masyarakat dapat memahami bahwa penegakan hukum adalah tanggung jawab bersama, dan setiap individu memiliki kewajiban untuk menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku guna terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif. (dik)

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Perang Basmi Narkoba, Kapolda NTB Susun Strategi

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka
Sebelum Dicor, Korban Sempat Mendapat Pukulan Hingga Tembakan di Kepala

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:38

NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:55

Kadishub NTB Buka Suara Soal PJU Mati di Bypass Mandalika

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:29

Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:10

Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:28

QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani

Senin, 11 Mei 2026 - 18:52

Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 18:47

Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 16:59

Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat

Berita Terbaru