Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya! - Koran Mandalika

Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya!

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vitalik Buterin, salah satu pendiri Ethereum, baru-baru ini membuat gebrakan di komunitas kripto dengan mengusulkan penurunan drastis persyaratan staking Ethereum.

Saat ini, untuk melakukan staking di jaringan Ethereum, pengguna harus memiliki minimal 32 ETH. Namun, Buterin menyarankan agar persyaratan tersebut dikurangi secara bertahap, bahkan hingga serendah 1 ETH.

Penurunan Persyaratan Staking: Dari 32 ETH ke 1 ETH

Dalam sebuah diskusi di platform X, Buterin menyuarakan keprihatinannya mengenai keterbatasan akses staking bagi banyak pengguna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, jumlah minimal staking adalah 32 ETH, setara dengan puluhan ribu dolar sehingga menjadi penghalang utama bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam staking Ethereum. Oleh karena itu, Buterin menyarankan agar persyaratan staking diturunkan menjadi 16 ETH, dengan rencana jangka panjang untuk mengurangi ambang batas hingga 1 ETH.

Baca Juga :  KAI Logistik Tanam 500 Mangrove: Dorong Logistik Berkelanjutan

Buterin menekankan bahwa penurunan persyaratan staking ini akan membuat jaringan Ethereum lebih inklusif, memungkinkan lebih banyak pengguna untuk berkontribusi pada Proof-of-Stake (PoS). Akses yang lebih mudah ke staking akan membantu desentralisasi jaringan, yang merupakan salah satu prinsip inti dari Ethereum.

Usulan ini tidak hanya akan meningkatkan partisipasi, tetapi juga memperkuat desentralisasi. Vitalik menggarisbawahi bahwa solo staking adalah “jantung dari Ethereum,” dan dengan menurunkan persyaratan minimum, lebih banyak orang dapat menjalankan node mereka sendiri tanpa memerlukan sumber daya yang besar.

Namun, penurunan persyaratan staking ini juga diiringi dengan peningkatan sementara dalam kebutuhan bandwidth jaringan. Buterin menyarankan agar persyaratan bandwidth dinaikkan untuk sementara waktu demi menurunkan ambang staking, dengan rencana untuk mengurangi persyaratan bandwidth setelah masalah jaringan lainnya terselesaikan.

Baca Juga :  Merayakan Natal Lewat Rasa dan Cerita di District 8 SCBD

Apa Arti Penurunan Ini Bagi Investor?

Penurunan persyaratan staking ini tentu saja akan membuka peluang baru bagi investor kecil yang selama ini tertahan oleh batasan modal yang tinggi. Mereka yang hanya memiliki 1 hingga 16 ETH nantinya bisa ikut berpartisipasi dalam staking dan mendapatkan imbal hasil. Namun, untuk saat ini, persyaratan minimum tetap di angka 32 ETH, sehingga pengguna perlu menunggu implementasi lebih lanjut.

Dengan penurunan harga Ethereum baru-baru ini, usulan Buterin untuk menurunkan ambang staking bisa menjadi momen tepat bagi investor untuk masuk dan mulai berpartisipasi di dalam jaringan PoS Ethereum yang semakin inklusif.

Berita Terkait

BRI Finance Tingkatkan Perlindungan Hukum Lewat Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara
Kinerja Positif Triwulan I 2026, KAI Bandara Catat Pertumbuhan Penumpang 8,47%
Memahami Peran Sentimen Pasar: Kunci Utama Mengidentifikasi Tren Trading
Di Tengah Tekanan Pasar, KRAS Jadi Saham Menarik Pilihan Investor
The MINDJourney Upaya Ubah Stigma Industri Tambang
Barang Ringan Tapi Ongkir Mahal? Trik Hitung Volume Saat Kirim Paket Ke Luar Negeri
Kolaborasi BINUS Online dan Tribun: Mendorong Literasi Jurnalistik Generasi Muda di Era Digital
Cara Meminta Sampel Fisik dan Mockup Banner ke Supplier X Banner

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 10:01

Kuasa Hukum Tegaskan Hamzan Tak Terkait Sengketa, Minta Tak Diseret dalam Pemberitaan

Senin, 6 April 2026 - 09:40

DLH Lombok Tengah Tunggu Koordinasi Satgas Terkait Pengurusan IPAL Dapur MBG

Senin, 30 Maret 2026 - 12:40

‎Begini Hasil Tes Urine Anggota Polres Lombok Tengah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:29

Wisata Ramai, Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Jaga Keselamatan

Senin, 23 Maret 2026 - 11:51

Halal Bihalal Sekretariat DPRD Lombok Tengah Perkuat Hubungan Kerja yang Harmonis

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:44

Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:37

Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17

Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru

Teknologi

The MINDJourney Upaya Ubah Stigma Industri Tambang

Senin, 6 Apr 2026 - 14:00