Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah daerah mulai bersiap menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Aturan ini resmi diberlakukan secara nasional sejak Maret 2026 dan mewajibkan platform digital membatasi akses bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Wakil Bupati Lombok Tengah, Muhamad Nursiah, menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan melibatkan peran aktif sekolah dan orang tua dalam pengawasan penggunaan perangkat digital oleh anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Nursiah, pihak sekolah diberikan ruang untuk berinovasi dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Pelayanan kegiatan dari sekolah nantinya dilanjutkan dengan kreativitas kepala sekolah kaitan dengan isu pernikahan anak, narkoba, hingga kenakalan remaja.
Ketua DPD Golkar Lombok Tengah itu menambahkan bahwa kepala sekolah memiliki kewenangan untuk merancang program yang relevan dengan kondisi siswa di masing-masing sekolah.
“Kita sudah buktikan, cukup dengan kreativitas, berbagai pendekatan bisa dilakukan,” kata Nursiah, Jumat (10/4).
Terkait penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah, pemerintah daerah akan menyerahkan teknis pengaturan kepada pihak sekolah.
“Untuk operasional penggunaan HP, kita tugaskan kepala sekolah. Nanti kita bina dan awasi,” jelas Nursiah.
Menanggapi kemungkinan memasukkan kebijakan ini ke dalam kurikulum, Nursiah menyambut baik gagasan tersebut.
“Kalau ini bisa jadi bagian dari kurikulum, itu bagus. Ini ide yang sangat baik,” ujarnya.
Selain peran sekolah, dia juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak di era digital. “Pendidikan yang paling dekat itu orang tua. Jadi kita harapkan orang tua juga ikut mengawasi dan memahami manfaat serta risiko penggunaan HP,” tambahnya.
Penerapan PP Tunas di Lombok Tengah diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak, sekaligus menekan berbagai permasalahan sosial yang berkaitan dengan penggunaan teknologi di usia dini. (wan)






