Koran Mandalika, Lombok Tengah – Warga Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, melakukan hearing bersama pemerintah desa setempat buntut mencuatnya isu salah seorang kepala dusun menahan kartu bantuan pangan non tunai (BPNT) keluarga penerima manfaat (KPM).
Warga yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Masyarakat Desa Batujai menuntut beberapa hal terkait transparansi penyaluran bantuan sosial (Bansos) hinggas update data KPM.
Ketua Gerakan Pemuda dan Masyarakat Desa Batujai Husnul Yakin mengaku resah atas isu yang muncul terkait pengelolaan bantuan sehingga pihaknya menggelar diskusi atau hearing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas isu yang berkembang, teman pemuda Batujai insisiatif diskusi untuk mengetahui perkembangan di Desa Batujai,” kata Husnul Yakin, Rabu (17/9).
Husnul Yakin mempertanyakan apakah semua penerima benar-benar tergolong miskin atau layak?
Apakah ada penerima yang mendapatkan bantuan ganda (dobel) dari beberapa program sekaligus?
Apakah masih ada warga yang layak menerima tapi tidak terdata?
“Kami tidak bermaksud mencari kesalahan siapa pun. Namun, keterbukaan data adalah kunci agar bantuan sosial tepat sasaran,” tegas Husnul Yakin.
Apabila data penerima bantuan dapat diakses minimal berdasarkan NIK dan alamat maka masyarakat bisa ikut membantu pihak-pihak pendamping terkait untuk memverifikasi siapa yang masih layak menerima bantuan
Selain itu, mengidentifikasi penerima ganda agar bisa disalurkan lebih merata serta mengusulkan nama-nama warga yang belum terdata padahal memenuhi syarat.
Dia mengungkapkan keterbukaan ini bukan untuk mempermalukan siapa pun melainkan untuk memastikan bahwa bantuan sosial sampai kepada yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap pihak-pihak pendamping terkait, lembaga sosial, serta instansi yang berwenang mau membuka data ini agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan program pemerintah berjalan adil dan transparan. Dengan cara ini, kita bisa bersama-sama mewujudkan Desa Batujai yang lebih adil, transparan, dan sejahtera,” ucap Husnul Yakin.
Menanggapi warga, Kepala Desa Batujai Alwan Wijaya mengatakan sebenarnya isu yang berkembang secara spontanitas. Sebab, jauh sebelumnya pihaknya tidak pernah mendengar kasus penyelewengan bantuan.
“Berkembangnya pun setelah ada laporan kadus. Artinya, begitu di up pihak media. Kami sudah bilang jangan ekspos dulu sebelum ada klarifikasi,” jelas Alwan.
Dia menjelaskan terkait penerima bantuan di Batujai ada tahapan untuk mendapatkan data. Artinya, tidak serta merta dicopot.
“Data ini hasil musyawarah dusun. Kemudian diajukan nama yang layak jadi calon penerima,” tutur Alwan.
Untuk diketahui, Desa Batujai memiliki sekitar 13.000 jiwa penduduk. Jumlah penerima bantuan tercatat hampir 10.000 jiwa.
Berdasarkan rekap penerima bantuan tahun 2025, bantuan yang disalurkan meliputi PBI BPJS 3.556 jiwa, Sembako 1.655 KPM, PKH : 858 KPM, BLT-DD : 38 KPM, Beras : 1.700 KPM, DTKS 6.542 KK / 18.883 jiwa, Desil 1 – 5 ribuan KK dan jiwa, Desil 6 – 10 3.378 KK / 10.175 jiwa
Jika dijumlahkan, penerima bantuan hampir mencapai 70% dari total penduduk. (wan)








