WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar - Koran Mandalika

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 25 Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) telah melaksanakan pembayaran kepada para kreditur melalui melalui Cash Flow Available for Debt Service (CFADS) tahap 5 pada Selasa, 25 Maret 2025. Pembayaran ini dilakukan tepat enam bulan setelah pembayaran tahap sebelumnya, menunjukan konsistensi WSBP dalam menjalankan kewajibannya.

 “Kami telah memenuhi kewajiban pembayaran melalui CFADS dengan total nilai Rp106,36 miliar, meningkat Rp21,78 miliar dibandingkan tahap sebelumnya. Kami terus berupaya menjalankan komitmen pembayaran sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan,” ujar Fandy Dewanto Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP. 

Pembayaran CFADS tahap 5 ini diantaranya mencakup pembayaran kepada kreditur finansial (perbankan) sebesar Rp36,29 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp66,81 miliar, pembayaran bunga obligasi sebesar Rp3,27 miliar serta pembayaran kepada kreditur finansial lain sebesar Rp33,74 juta. 

Hingga saat ini, WSBP telah menyelesaikan pembayaran dalam lima tahap yang seluruhnya dilakukan secara tepat waktu sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Adapun sumber dana untuk pembayaran ini berasal dari pendapatan usaha, baik dari suplai produk readymix, precast, jasa konstruksi, sewa alat, dan hasil pelelangan asset (asset disposal). 

“Kami berkomitmen untuk terus memenuhi kewajiban kepada para kreditur sesuai dengan perjanjian perdamaian yang telah disepakati. Peningkatan jumlah pembayaran pada tahap kelima ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya. 

Baca Juga :  Libur Panjang HUT Kemerdekaan RI, Divre IV Tanjungkarang Angkut 11.525 Penumpang

WSBP akan meneruskan pembayaran CFADS tahap selanjutnya pada 25 September 2025, yang merupakan enam bulan setelah pembayaran kelima ini. Pembayaran ini dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, sebagai bagian dari komitmen WSBP dalam memenuhi kewajiban finansialnya 

Ke depan, WSBP menargetkan peningkatan kinerja dengan mengupayakan kontrak baru yang didukung oleh kondisi keuangan yang sehat. Selain itu, WSBP senantiasa berusaha menerapkan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang baik dalam setiap proses bisnisnya guna mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. 

Berita Terkait

Optimalkan Nilai Kendaraan, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana Tunai Cepat dan Aman
5 Pemimpin Global Pengiriman Internasional dan Rahasia Kesuksesan Mereka
Jaga Keberkahan Ramadan, KAI Divre I Sumut Larang Vandalisme dan Ajak Masyarakat Hindari Ngabuburit di Jalur KA
Kunjungan Kapal Pesiar Meningkat, Pelindo Multi Terminal Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
Jangan Nekat Ngabuburit di Rel! KAI Daop 9 Jember Intensifkan Patroli Udara dan Penertiban Jalur
Investasi 4M: Selebgram Vian Armando Gabung Checkervisor, Langkah Baru Memberantas Barang Palsu
Kolaborasi Berlanjut: BINUS @Bandung Gandeng Leave a Nest Malaysia Perkuat Ekosistem Inovasi dan Startup Mahasiswa
PT. Technosoft Indo Prima Luncurkan Aplikasi Disiplinku

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru