Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata - Koran Mandalika

Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak Yatim Piatu tidak diterima di sekolah negeri karena tercatat masuk kartu keluarga atau KK neneknya (Ist)

Ilustrasi Anak Yatim Piatu tidak diterima di sekolah negeri karena tercatat masuk kartu keluarga atau KK neneknya (Ist)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Harapan seorang anak yatim piatu berinisial RJG untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri terancam pupus. Remaja yang telah kehilangan kedua orang tuanya itu terkendala dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) karena status administrasi kependudukan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Sejak kedua orang tuanya meninggal dunia, RJG diasuh oleh neneknya dan tercatat dalam KK sang nenek dengan status sebagai cucu. Kondisi tersebut membuat posisinya dalam sistem penerimaan siswa berada di urutan paling bawah pada jalur domisili.

Keluarga RJG, Iwan Kurniawan, mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, sistem penerimaan siswa yang berbasis aplikasi belum mampu mengakomodasi kondisi anak-anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga terdekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan menuturkan, RJG telah diasuh oleh neneknya sejak berusia tiga tahun setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

“Sekarang anaknya merasa depresi karena seolah-olah dianggap tidak memiliki status untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Miris rasanya melihat sistem penerimaan siswa baru tingkat SMA yang menggunakan aplikasi. Anak-anak yatim piatu yang diasuh neneknya dan masuk dalam kartu keluarga neneknya secara otomatis berada di posisi yang tidak menguntungkan dalam sistem,” ujarnya.

Baca Juga :  Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah

Menurut Iwan, anak yatim piatu yang masih di bawah umur tentu tidak mungkin memiliki kartu keluarga sendiri. Karena itu, mereka umumnya diasuh oleh anggota keluarga lain, seperti nenek, bibi, paman, atau kerabat dekat lainnya.

“Mereka pasti diasuh keluarga. Bisa oleh nenek atau bibinya. Namun karena di dalam KK statusnya tercatat sebagai cucu atau anggota keluarga lainnya, peluang mereka masuk sekolah negeri menjadi sangat kecil, meskipun memiliki nilai yang baik,” keluhnya.

Dia mempertanyakan kebijakan yang dinilai belum memberikan ruang bagi anak-anak yatim piatu untuk memperoleh akses pendidikan yang layak di sekolah negeri.

“Di mana hati nurani para pembuat kebijakan? Anak-anak yatim piatu justru kesulitan mendapatkan kesempatan masuk SMA negeri,” katanya.

Baca Juga :  PDM Lombok Tengah Kawal Langsung Keberangkatan Peserta Diksar KOKAM di Taman Nuraksa

Iwan meminta pemerintah dan pihak terkait segera mengevaluasi aturan maupun sistem yang digunakan dalam SPMB agar tidak merugikan anak-anak yang berada dalam kondisi khusus.

“Saya berharap permasalahan ini dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang. Jangan sampai anak-anak yatim piatu kehilangan hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi menutup kesempatan anak-anak yatim piatu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri hanya karena kendala administratif.

“Akibat sistem yang dibuat pemerintah melalui Dinas Pendidikan, jangan harap anak-anak yatim piatu bisa diterima di SMA negeri, meskipun rumahnya berada tepat di belakang sekolah,” pungkasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Syamsul Hadi berjanji dalam waktu dekat memanggil kepala sekolah bersangkutan.

“Mungkin karena panitia sekolah hati-hati. Sebab, banyak yang memanfaatkan situasi membuat KK baru. Misal, waktunya pindah KK kurang satu tahun,” ucap Syamsul Hadi. (wan/dik)

Berita Terkait

LSPR, Poltekpar Lombok, dan STEC Latih Bahasa Inggris Digital Warga Desa Blongas
Wabup Nursiah Dorong Penguatan PPID di 88 SMP Negeri
MoU PT Narmada–ITDC Resmi Ditandatangani, Air Minum Lokal Kembali Hadir di MotoGP Mandalika
Sade Social Space Resmi Dibuka, ITDC Siapkan Mandalika Jadi Magnet Wisata Olahraga
Paving Block Berbahan Sampah Plastik Produksi TPST Sandubaya Masih Menunggu Lampu Hijau
Kuasa Hukum Ahli Waris Soroti Dugaan Penguasaan Sepihak 4 Hektare Lahan oleh Kades Kuripan
The Mandalika Dibanjiri Pelari, Hotel Penuh Jelang Pocari Sweat Run Lombok 2026
Turunkan Kemiskinan Ekstrem hingga 0,72 Persen, Wabup Lombok Tengah Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:02

Tak Hanya Nvidia, Dua Saham Ini Jadi Incaran Investor Berbasis Fundamental

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:02

Air Bekas Mencuci Kereta Tidak Langsung Dibuang, Begini Cara LRT Jabodebek Mengolahnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

AI Connect Malang Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Berita Terbaru