Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata - Koran Mandalika

Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak Yatim Piatu tidak diterima di sekolah negeri karena tercatat masuk kartu keluarga atau KK neneknya (Ist)

Ilustrasi Anak Yatim Piatu tidak diterima di sekolah negeri karena tercatat masuk kartu keluarga atau KK neneknya (Ist)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Harapan seorang anak yatim piatu berinisial RJG untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri terancam pupus. Remaja yang telah kehilangan kedua orang tuanya itu terkendala dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) karena status administrasi kependudukan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Sejak kedua orang tuanya meninggal dunia, RJG diasuh oleh neneknya dan tercatat dalam KK sang nenek dengan status sebagai cucu. Kondisi tersebut membuat posisinya dalam sistem penerimaan siswa berada di urutan paling bawah pada jalur domisili.

Keluarga RJG, Iwan Kurniawan, mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, sistem penerimaan siswa yang berbasis aplikasi belum mampu mengakomodasi kondisi anak-anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga terdekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan menuturkan, RJG telah diasuh oleh neneknya sejak berusia tiga tahun setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

“Sekarang anaknya merasa depresi karena seolah-olah dianggap tidak memiliki status untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Miris rasanya melihat sistem penerimaan siswa baru tingkat SMA yang menggunakan aplikasi. Anak-anak yatim piatu yang diasuh neneknya dan masuk dalam kartu keluarga neneknya secara otomatis berada di posisi yang tidak menguntungkan dalam sistem,” ujarnya.

Baca Juga :  Lombok Tengah Jadi Sorotan, Polres dan AFP Perkuat Benteng Anti Penyelundupan Manusia

Menurut Iwan, anak yatim piatu yang masih di bawah umur tentu tidak mungkin memiliki kartu keluarga sendiri. Karena itu, mereka umumnya diasuh oleh anggota keluarga lain, seperti nenek, bibi, paman, atau kerabat dekat lainnya.

“Mereka pasti diasuh keluarga. Bisa oleh nenek atau bibinya. Namun karena di dalam KK statusnya tercatat sebagai cucu atau anggota keluarga lainnya, peluang mereka masuk sekolah negeri menjadi sangat kecil, meskipun memiliki nilai yang baik,” keluhnya.

Dia mempertanyakan kebijakan yang dinilai belum memberikan ruang bagi anak-anak yatim piatu untuk memperoleh akses pendidikan yang layak di sekolah negeri.

“Di mana hati nurani para pembuat kebijakan? Anak-anak yatim piatu justru kesulitan mendapatkan kesempatan masuk SMA negeri,” katanya.

Baca Juga :  Motor Milik Pengunjung Hilang di Parkiran, RSUD Praya Beri Klarifikasi

Iwan meminta pemerintah dan pihak terkait segera mengevaluasi aturan maupun sistem yang digunakan dalam SPMB agar tidak merugikan anak-anak yang berada dalam kondisi khusus.

“Saya berharap permasalahan ini dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang. Jangan sampai anak-anak yatim piatu kehilangan hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi menutup kesempatan anak-anak yatim piatu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri hanya karena kendala administratif.

“Akibat sistem yang dibuat pemerintah melalui Dinas Pendidikan, jangan harap anak-anak yatim piatu bisa diterima di SMA negeri, meskipun rumahnya berada tepat di belakang sekolah,” pungkasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Syamsul Hadi berjanji dalam waktu dekat memanggil kepala sekolah bersangkutan.

“Mungkin karena panitia sekolah hati-hati. Sebab, banyak yang memanfaatkan situasi membuat KK baru. Misal, waktunya pindah KK kurang satu tahun,” ucap Syamsul Hadi. (wan/dik)

Berita Terkait

Sebelum MotoGP Mengaspal, MRS Round 4 Jadi Ajang MGPA ‘Check-Up’ Sirkuit Mandalika
Fahmi Basam Kuasai Race 1 MRS Round 4, Pembalap NTB Aldiaz Finis Posisi 8
MRS Round 4 Perketat Regulasi, Jadi Jalan Pembalap Muda Menuju Level Internasional
108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat
InJourney Siapkan Camping Ground dan 66 Extra Flight, Akomodasi Lombok Nyaris Penuh Jelang MotoGP
Jelang MotoGP 2026, Mandalika Bersolek, NTB Bersiap Menyambut Dunia
27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi
PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02