Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata - Koran Mandalika

Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Anak Yatim Piatu tidak diterima di sekolah negeri karena tercatat masuk kartu keluarga atau KK neneknya (Ist)

Ilustrasi Anak Yatim Piatu tidak diterima di sekolah negeri karena tercatat masuk kartu keluarga atau KK neneknya (Ist)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Harapan seorang anak yatim piatu berinisial RJG untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri terancam pupus. Remaja yang telah kehilangan kedua orang tuanya itu terkendala dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) karena status administrasi kependudukan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Sejak kedua orang tuanya meninggal dunia, RJG diasuh oleh neneknya dan tercatat dalam KK sang nenek dengan status sebagai cucu. Kondisi tersebut membuat posisinya dalam sistem penerimaan siswa berada di urutan paling bawah pada jalur domisili.

Keluarga RJG, Iwan Kurniawan, mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, sistem penerimaan siswa yang berbasis aplikasi belum mampu mengakomodasi kondisi anak-anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga terdekat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iwan menuturkan, RJG telah diasuh oleh neneknya sejak berusia tiga tahun setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

“Sekarang anaknya merasa depresi karena seolah-olah dianggap tidak memiliki status untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Miris rasanya melihat sistem penerimaan siswa baru tingkat SMA yang menggunakan aplikasi. Anak-anak yatim piatu yang diasuh neneknya dan masuk dalam kartu keluarga neneknya secara otomatis berada di posisi yang tidak menguntungkan dalam sistem,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Bahas Program Sekolah Rakyat dengan Kemensos

Menurut Iwan, anak yatim piatu yang masih di bawah umur tentu tidak mungkin memiliki kartu keluarga sendiri. Karena itu, mereka umumnya diasuh oleh anggota keluarga lain, seperti nenek, bibi, paman, atau kerabat dekat lainnya.

“Mereka pasti diasuh keluarga. Bisa oleh nenek atau bibinya. Namun karena di dalam KK statusnya tercatat sebagai cucu atau anggota keluarga lainnya, peluang mereka masuk sekolah negeri menjadi sangat kecil, meskipun memiliki nilai yang baik,” keluhnya.

Dia mempertanyakan kebijakan yang dinilai belum memberikan ruang bagi anak-anak yatim piatu untuk memperoleh akses pendidikan yang layak di sekolah negeri.

“Di mana hati nurani para pembuat kebijakan? Anak-anak yatim piatu justru kesulitan mendapatkan kesempatan masuk SMA negeri,” katanya.

Baca Juga :  AK NTB Adukan Nasib ke DPRD Lombok Tengah Buntut Perdes Pelarangan Kecimol

Iwan meminta pemerintah dan pihak terkait segera mengevaluasi aturan maupun sistem yang digunakan dalam SPMB agar tidak merugikan anak-anak yang berada dalam kondisi khusus.

“Saya berharap permasalahan ini dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang. Jangan sampai anak-anak yatim piatu kehilangan hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi menutup kesempatan anak-anak yatim piatu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri hanya karena kendala administratif.

“Akibat sistem yang dibuat pemerintah melalui Dinas Pendidikan, jangan harap anak-anak yatim piatu bisa diterima di SMA negeri, meskipun rumahnya berada tepat di belakang sekolah,” pungkasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Syamsul Hadi berjanji dalam waktu dekat memanggil kepala sekolah bersangkutan.

“Mungkin karena panitia sekolah hati-hati. Sebab, banyak yang memanfaatkan situasi membuat KK baru. Misal, waktunya pindah KK kurang satu tahun,” ucap Syamsul Hadi. (wan/dik)

Berita Terkait

Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap
Ananda Mikola Tegaskan MGPA Terus Dukung MRS sebagai Ajang Pembinaan Pembalap Nasional
Mandalika Racing Series Terapkan Regulasi Berstandar Internasional untuk Siapkan Pembalap ke Pentas Dunia
Tak Sekadar Sponsor, Pertamina Dorong Regenerasi Pembalap Nasional di Mandalika Racing Series
Wakil Deputi Kementerian UMKM RI Bidang Usah Mikro dan Pembiayaan Kunjungi BUMDes Amanah Batujai
Wakil Deputi Kementerian Tinjau Perkembangan dan Potensi Usaha BUMDes Amanah Batujai
Regulasi Baru Bikin Persaingan Makin Ketat di Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Round 2

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:00

Fortifikasi Beras Massal Jadi Solusi Atasi Krisis Kelaparan Tersembunyi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00

BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00

BRI Branch Office Tanah Abang Gelar Simulasi Business Continuity Management untuk Perkuat Kesiapan Menghadapi Situasi Darurat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

Sepuluh Hari Beroperasi dengan Rangkaian Baru, KA Cikuray Catat Okupansi Lebih dari 138 Persen

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

5 Kebiasaan Belanja yang Kini Berubah Berkat QRIS

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:00

AI Connect Makassar dan Kodeka Labs Gelar Workshop Intelligent Workflow Orchestration with n8n

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:00

Grup MIND ID Reklamasi 8.000 Hektare Lahan dan Rehabilitasi DAS 37.700 Hektare, Perbaiki Kualitas Keanekaragaman Hayati

Berita Terbaru