Koran Mandalika, Mataram – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih direncanakan launching pada pada 19 Juli 2025 disaksikan seluruh gubernur se-Indonesia via zoom.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) NTB, Ahmad Masyhuri mengatakan di NTB, launching Koperasi Desa Merah Putih akan berlangsung di Desa Kekeri, Lombok Barat.
“Karena Desa Kekeri ini adalah untuk mockup (model) nya Kopdes Merah Putih, jadi Pak Gubernur nanti berada di Kopdes Merah Putih Kekeri mengikuti zoom. Nah saat acara tersebut mungkin ada dialog langsung antara Bapak Presiden dengan Bapak Gubernur dan juga dengan pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” kata Masyhuri, Jumat (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyhuri melanjutkan, usai peluncuran nanti pihaknya akan mengusahakan Kopdes Merah Putih di NTB untuk segera dapat beroperasi.
“Setelah launching nanti kopdes kita akan diusahakan bisa segera cepat beroperasi. Targetnya itu secara nasional bulan Oktober sudah bisa beroperasi Kopdesnya,” lanjut Masyhuri.
Selanjutnya, Koperasi Desa Merah Putih yang akan tersebar di NTB nantinya sebanyak 1.166. Angka tersebut sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di NTB.
“Kan masing-masing desa satu Kopdes. Sistem pengelolaannya nanti seperti koperasi pada umumnya. Jadi, bagaimana perkoperasian, itulah dia. Tidak jauh-jauh dengan koperasi yang ada selama ini,” ujar Masyhuri.
Dia menegaskan, Kopdesopdes Merah Putih di NTB sudah seratus persen berbadan hukum terhitung per 6 Juli 2025.
“Boleh mereka mulai berusaha sekarang. Sejak mereka berbadan hukum sudah boleh mulai operasional,” tegas Masyhuri.
Dia menjelaskan Kopdes Merah Putih dihadirkan dengan tujuh lapangan usaha yang akan disesuaikan dengan potensi yang ada di desa.
“Wujudnya nanti kopdes ini jadi penyalur pupuk, penyalur gas. Tempat bayar-bayar kewajiban seperti bayar telepon, bayar listrik itu ada di kopdes, itu kerjasama dengan perbankkan,” jelasnya.
Untuk menjaga independensi, kepengurusan Koperasi Merah Putih tidak boleh berasal dari perangkat desa, melainkan dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Di musdesus itulah dipilih calon pengurus, ketua, sekertaris, bendahara, pengawas, seperti itu. Musdesus itu pesertanya seluruh masyarakat,” pungkas Masyhuri. (dik)








