118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif - Koran Mandalika

118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul mengukuhkan masa jabatan 118 kepala desa (Kades). Terdiri atas 81 kepala desa periode 2018-2024, 16 kepala desa periode 2021-2027, 15 kepala desa periode 2022-2028 dan 6 kepala desa pengganti antar waktu periode 2018-2024 yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Hal ini sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Pathul saat mengukuhkan 118 kades di Ballroom Kantor Bupati Loteng, Rabu (17/7).

Ketua DPD Gerindra NTB itu mengatakan perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri kearah perubahan yang lebih baik.

“Isilah kesempatan ini dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat yang ada di wilayah desa masing-masing dengan program-program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ujar Pathul.

Dia kembali mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyusunan program pembangunan desa harus direncanakan dengan matang, optimalkan penggunaan dana desa dengan bijak, dan dibahas dengan baik melalui musyawarah desa.

“Pada tahun 2024 ini kita mengadakan pemilihan umum kepala daerah. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar saudara-saudara selaku pimpinan tertinggi di tingkat desa untuk menciptakan suasana yang kondusif,” pintanya.

Baca Juga :  Bangun Rumah Sakit Yatim, Bupati Loteng: Duitnya Masih Diusahakan

Pathul mengungkapkan baru-baru ini mendapatkan penghargaan dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Lombok Tengah mencapai status mandiri, maju, dan berkembang oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. Kami berharap dengan capaian ini, desa-desa dapat terus berinovasi dan berkreasi dalam pembangunan desa masing-masing,” paparnya. (wan)

Berita Terkait

Wabah PMK Kembali Merebak, Distanak Lombok Tengah Gercep Vaksinasi
Wujudkan Anak Cerdas Menuju Lombok Tengah Emas 2045 Lewat Musrenbang Tematik Pendidikan
Gubernur NTB Terpilih Lalu Iqbal Temui Mentan Arman, Bahas Hal Penting
Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 Tingkat Nasional
Lombok Tengah Gandeng Unram Ciptakan Regulasi Lebih Akuntabel dan Berbasis Akademik
Pemkab Loteng Raih Prestasi Optimalisasi Jamsostek, Bupati Pathul Bilang Begini
Belanja Pegawai Sedot Duit APBD, Lombok Tengah Tak Rekrut CPNS
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan Menteri Desa PDTT

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:02

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 09:00

Jennifer dan Rachel: Mahasiswa BINUS UNIVERSITY Raih Penghargaan di The World Universities Debating Championships 2025, Harumkan Nama Indonesia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 01:06

Perjalanan Ramah Lingkungan dan Gaya Masa Depan di ASHTA District 8

Sabtu, 22 Februari 2025 - 00:00

Debut Pi Network (PI) di Crypto Exchange dan Potensi Setelahnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:36

SEO Untuk YouTube: Strategi Jitu agar Video Banyak Penonton!

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:18

KAI Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Distribusi Pupuk yang Efisien dan Tepat Waktu

Jumat, 21 Februari 2025 - 15:47

BRI Finance Hadirkan Lelang Online Mobil dan Aset Komersil

Berita Terbaru

Teknologi

Ethereum Berpeluang ke $3,000 Jika Level Ini Tertembus

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:00

Teknologi

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan CRM Omnichannel?

Sabtu, 22 Feb 2025 - 09:02