118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif - Koran Mandalika

118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul mengukuhkan masa jabatan 118 kepala desa (Kades). Terdiri atas 81 kepala desa periode 2018-2024, 16 kepala desa periode 2021-2027, 15 kepala desa periode 2022-2028 dan 6 kepala desa pengganti antar waktu periode 2018-2024 yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya.

“Hal ini sesuai undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Pathul saat mengukuhkan 118 kades di Ballroom Kantor Bupati Loteng, Rabu (17/7).

Ketua DPD Gerindra NTB itu mengatakan perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri kearah perubahan yang lebih baik.

“Isilah kesempatan ini dengan sebaik mungkin dalam melayani kepentingan masyarakat yang ada di wilayah desa masing-masing dengan program-program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” ujar Pathul.

Dia kembali mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyusunan program pembangunan desa harus direncanakan dengan matang, optimalkan penggunaan dana desa dengan bijak, dan dibahas dengan baik melalui musyawarah desa.

“Pada tahun 2024 ini kita mengadakan pemilihan umum kepala daerah. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar saudara-saudara selaku pimpinan tertinggi di tingkat desa untuk menciptakan suasana yang kondusif,” pintanya.

Baca Juga :  Wujud Cinta Pramuka, Bupati Loteng Hibahkan Tanah dan Bangunan

Pathul mengungkapkan baru-baru ini mendapatkan penghargaan dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Lombok Tengah mencapai status mandiri, maju, dan berkembang oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. Kami berharap dengan capaian ini, desa-desa dapat terus berinovasi dan berkreasi dalam pembangunan desa masing-masing,” paparnya. (wan)

Berita Terkait

Belanja Pegawai Sedot Duit APBD, Lombok Tengah Tak Rekrut CPNS
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan Menteri Desa PDTT
DPRD Loteng Setujui Ranperda Pembentukan 14 Desa
Bangun Rumah Sakit Yatim, Bupati Loteng: Duitnya Masih Diusahakan
Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng
Realisasi PBB-P2 di Dua Dusun Capai 100 Persen, Kadus Diganjar Penghargaan
Raih WTP Ke-12, Lombok Tengah Peringkat 1 Berdasarkan Audit BPK
DPRD Minta Pemkab Loteng Benahi Pasar Renteng, Usulkan Redesain

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 23:00

UNESA Gelar Pelepasan Program MBKM, Ajak Mahasiswa Siap Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 7 September 2024 - 19:32

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 September 2024 - 15:12

Home Deco Expo 2024: Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur

Sabtu, 7 September 2024 - 15:00

Mencapai 617 Juta Pengguna, Aset Kripto Memiliki Potensi Menjadi Masa Depan Finansial

Sabtu, 7 September 2024 - 10:55

VRITIMES dan Ontime.id Berkolaborasi untuk Meningkatkan Penyajian Berita dan Informasi yang Tepat Waktu

Sabtu, 7 September 2024 - 00:00

7 Rekomendasi Film Bitcoin, Cara Seru untuk Belajar Crypto

Jumat, 6 September 2024 - 11:09

MiiTel Phone Raih 3 Predikat Tertinggi ITreview Grid Award 2024 Summer

Jumat, 6 September 2024 - 10:15

Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Kebijakan Cuti Melahirkan di Indonesia

Berita Terbaru

Teknologi

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32