ITDC Luruskan Soal Janji Kepada Warga Kampung Nelayan Kuta - Koran Mandalika

ITDC Luruskan Soal Janji Kepada Warga Kampung Nelayan Kuta

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, yakni Injourney Tourism Development Corporation atau ITDC angkat bicara soal informasi yang beredar mengenai dugaan bahwa ITDC tidak menepati janji kepada warga nelayan di The Mandalika, Kuta, Lombok.

Pengganti Sementara (PGS) General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho mengatakan sejumlah warga yang menempati lahan di Kampung Nelayan merupakan eks penghuni yang sebelumnya menempati HPL ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak atas tanah tersebut.

“Kegiatan yang dilakukan di HPL ITDC Lot KQ2-3 merupakan pengosongan lahan, bukan relokasi,” kata Wahyu, Kamis (6/2).

Dalam proses pengosongan lahan HPL ITDC tersebut, kata Wahyu menambahkan, ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak.

“Pemberian tali asih ini telah
didokumentasikan dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh para pihak,” ujar Wahyu .

Proses pengosongan lahan diklaim berjalan dengan lancar dan kondusif dengan penerimaan dari warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut.

“Kami menegaskan bahwa ITDC tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga eks lahan HPL ITDC lot KQ2-3 di luar tali asih yang sudah diberikan,” tegas Wahyu.

Baca Juga :  Bule Pakai Bikini di Rinjani, Begini Tanggapan TNGR

“Dengan demikian, tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait hal ini,” kata Wahyu menambahkan.

Pihaknya mengaku telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan di KQ2-3 dan tidak menemukan nama narasumber yang mengeklaim adanya janji yang tidak ditepati.

“Kami berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menerima, mengolah, dan menyebarluaskan informasi serta melakukan verifikasi lebih lanjut guna
memastikan validitasnya sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat,” pungkas Wahyu. (*)

Berita Terkait

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Tempati Kantor Baru, BP Tapera Siapkan Akad Massal 62.530 KPR Sejahtera FLPP di Batang

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Musim Kemarau, KAI Daop 2 Bandung Himbau Masyarakat Tidak Membakar dan Membuang Sampah Sembarangan di Sekitar Jalur Rel

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

AI Connect Malang Kenalkan Pemanfaatan AI untuk Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing Bisnis

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02

Mulai dari ‘Phenomenon’, Telkom AI Connect Bekali Peserta Menyusun Pitch Deck Proyek AI yang Lebih Meyakinkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

AKSELERASI INOVASI TEKNOLOGI, SUCOFINDO GELAR IMPACT PERKUAT TRANSFORMASI LAYANAN TIC BERTEKNOLOGI TINGGI

Berita Terbaru