Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026 - Koran Mandalika

Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 18:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2026 yang akan dilaksanakan Komisi Informasi Pusat yang dimulai akhir Mei 2026.

Melalui Rapat Koordinasi yang digelar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB pada Senin 11 Mei 2026, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan NTB kembali masuk jajaran provinsi terbaik nasional dalam e-monev Keterbukaan Informasi Publik, minimal dengan menempati posisi tiga besar nasional.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik menegaskan seluruh PPID pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta meningkatkan kualitas pengelolaan serta penyajian dan pelayanan informasi publik, terutama terkait kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diunggah dalam sistem E-Monev dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” ungkap pria yang akrab di sapa Aka itu, Senin (11/5).

Baca Juga :  Dislutkan NTB Gelar Kick-off Meeting Penyusunan DED, Kadis: Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

Menurutnya, tantangan tahun ini juga semakin kompleks seiring perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan sejumlah OPD bergabung, sehingga membutuhkan penyesuaian data dan informasi secara menyeluruh.

Sebagai langkah pembenahan, Pemprov NTB juga akan melakukan sejumlah penguatan dari sisi sistem layanan informasi publik. Salah satunya melalui pembaruan tampilan website PPID dengan mengangkat identitas lokal NTB melalui desain rumah adat.

Selain itu, akses dokumen publik nantinya dibuat lebih mudah karena masyarakat dapat langsung mengakses dokumen tanpa harus melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.

Pemprov NTB juga mulai memperluas penyebaran informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar pelayanan informasi dapat menjangkau masyarakat lebih cepat dan luas.

Baca Juga :  Pemprov NTB Usulkan 8 Event Wisata Masuk KEN 2026, Event "Bau Nyale" Tak Masuk

Meski demikian, evaluasi internal masih menemukan sejumlah kelemahan. Beberapa OPD tercatat belum melengkapi sejumlah dokumen pada tahun 2025. Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera dibenahi sebelum pelaksanaan E-Monev nasional.

Ke depan, seluruh OPD diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik Pemprov NTB atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi data antar perangkat daerah.

Aka menegaskan, keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

“PPID di masing-masing OPD, agar tetap perkuat Koordinasi komunikasi agar kekurangan dan kendala segera kita perbaiki bersama,” harapnya.

Dengan berbagai langkah perbaikan tersebut, Pemprov NTB optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan keterbukaan informasi publik sekaligus mengembalikan posisi NTB sebagai salah satu provinsi paling informatif di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB
Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat
Mi6 Dorong Figur Selatan Rebut Kursi Loteng Satu, Didu: Bukan Lagi Pelengkap Komposisi Politik
Belum Ada Larangan Khusus, Bakesbangpoldagri NTB Imbau Warga Tunda Nobar Film “Pesta Babi”
Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus
Viral Pengakuan PMI Jadi Korban TPPO di Arab, Disnakertrans Belum Pastikan Ada Warga NTB
Medsos Dibatasi, Masa Depan Dijaga: NTB Dukung Kebijakan Komdigi
PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:52

Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 18:47

Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 16:59

Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk Ditargetkan Rampung Akhir Mei, Gubernur Iqbal: Jangan Sampai Lewat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:30

Mi6 Dorong Figur Selatan Rebut Kursi Loteng Satu, Didu: Bukan Lagi Pelengkap Komposisi Politik

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:19

Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:09

Viral Pengakuan PMI Jadi Korban TPPO di Arab, Disnakertrans Belum Pastikan Ada Warga NTB

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:27

Medsos Dibatasi, Masa Depan Dijaga: NTB Dukung Kebijakan Komdigi

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:20

PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik

Berita Terbaru

NTB Terkini

Gubernur Iqbal Dukung Setiap Program Baik dari PMI NTB

Senin, 11 Mei 2026 - 18:47