Hotel Bintang 5 di Tanjung Aan, Turis Bilang Mending ke Antalya Turki Aja, Apa Bedanya? - Koran Mandalika

Hotel Bintang 5 di Tanjung Aan, Turis Bilang Mending ke Antalya Turki Aja, Apa Bedanya?

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

instagram @freecharlie_17

instagram @freecharlie_17

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Rencana pembangunan hotel bintang lima di kawasan Pantai Tanjung Aan nampaknya tidak mendapat respons positif dari para wisatawan asing atau turis.

Pengakuan bahwa turis lebih memilih ke Antalya Turki saja dibanding ke Mandalika, Lombok, disampaikan langsung Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

“Kalau di situ (Tanjung Aan) dibangun Bintang Lima, mereka bilang begini bahasa mereka. Ya, kalau yang kayak begitu mending kami ke Antalya, Turki aja. Apa bedanya? Atau ke tempat-tempat lain, di Spanyol, di Brazil, kan di sana juga ada,” kata Natalius membahasakan kembali aspirasi para turis.

Menurut Natalius, membangun hotel bintang lima sah-sah saja. Hanya saja, pada bagian spot turisnya diusahakan hati-hati.

“Karena, kan, bintang lima jangan bangun di spot utama wisata yang orang-orang turis datang,” saran Menteri HAM.

Atas persoalan tersebut, Menteri HAM mengaku sudah koordinasi dengan PT ITDC. Hanya saja, hasil tentu tidak begitu saja diputuskan.

“Itu tidak bisa langsung ambil keputusan dan kesimpulan serta tidak bisa memuaskan secara langsung. Tapi membutuhkan kerja sama dan sinergi antar lembaga,” jelas Natalius.

Baca Juga :  EF Kids & Teens Indonesia Sukses Latih Guru di DPSP Mandalika Berbahasa Inggris

Dia menilai ITDC tetap harus ada karena dia menumbuhkan ekonomi. Menurutnya, ITDC justru yang mengangkat Lombok itu menjadi mendunia.

“Jadi Mandalika tetap dijaga. Dijaga dan dilestarikan. Yang harus dilakukan itu adalah pengaturan. Kata pengaturan ya bukan pembatasan, peniadaan, bukan. Kalau pengaturan berarti, kan, diatur supaya rapi, penataan. Jadi kalau menolak misalnya meniadakan ITDC misalnya, itu tidak boleh,” beber Natalius. (wan)

Berita Terkait

Peluncuran Green Paradise dan Aktivasi HCF Group Bawa Angin Segar Pariwisata Lombok
Bondjeroek Culture Festival 2025: Menghidupkan Merangkat, Menyelami Gastronomi Sasak dalam Ritual Tradisi
Hadirnya Samara Lombok Buka Ribuan Lowongan Kerja
Pembangunan di Tanjung Aan Diharapkan Beri Manfaat Sosial dan Ekonomi Masyarakat, ITDC Mohon Dukungan
Saran Menteri HAM: Atur Posisi Bangunan Tanpa Ubah Kondisi Tanjung Aan
Hotel Bintang 5 di Tanjung Aan, Menteri HAM: Hampir 99 Persen Turis Tidak Setuju
Serunya Balap Sampan di Sungai Geleger Praya, Jadi Tontonan Menarik
PGAWC Sky Lancing Diharapkan Dongkrak Ekonomi, Budaya dan Wisata

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:26

Jalur Naga Rinjani Longsor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 08:32

Program Desa Berdaya Akan Diluncurkan pada 16 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:41

Wujud Pemerintahan yang Berimbang, Pemprov NTB Sediakan Ambulans Gratis Kayangan-Poto Tano

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48

DPMPTSP Gencarkan Perizinan Status RS Manambai ke Tipe B, Irnadi: Ini Menjadi Kado HUT NTB

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:29

IKADIN Gelar Rakernas, Fokus Evaluasi Program dan Pengawalan Perubahan UU Advokat

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47

Tiga Proyek Infrastruktur Bakal Diresmikan pada HUT ke-67 NTB

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18

TNGR Beberkan Kendala Evakuasi Pendaki Jatuh di Jalur Aik Berik

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:34

Nama RSJ Mutiara Sukma Bakal Diganti

Berita Terbaru

Teknologi

Menjelang Rapat The Fed, Emas Masih Bergerak Lemah

Minggu, 14 Des 2025 - 23:05