Uji Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Mulai Diminati Pengguna - Koran Mandalika

Uji Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Mulai Diminati Pengguna

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LRT Jabodebek menghadirkan inovasi layanan penitipan barang untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna, khususnya bagi mereka yang membawa barang besar

Bekasi, 10 Juli 2025 – LRT Jabodebek terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan pengguna. Salah satunya melalui layanan penitipan barang yang saat ini tengah diuji coba di Stasiun Halim sejak Juni 2025. Selama masa uji layanan, sejumlah pengguna mulai memanfaatkan layanan ini untuk menyimpan barang bawaan berukuran besar secara sementara. Hingga 9 Juli, tercatat 15 (lima belas) pengguna telah menitipkan barang seperti koper, sepeda, tas ransel, hingga totebag berukuran besar.

Layanan penitipan barang ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih, khususnya bagi pengguna yang membawa barang besar dan hendak melanjutkan perjalanan dengan lebih praktis. Barang dapat dititipkan langsung di loket Stasiun Halim setiap hari, mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB, dengan waktu maksimal penitipan selama 2×24 jam.

Menurut Executive Vice President LRT Jabodebek, Mochamad Purnomosidi, layanan ini tidak hanya membantu pengguna, tetapi juga menciptakan suasana perjalanan yang lebih nyaman secara keseluruhan.

“Kami memahami bahwa banyak pengguna LRT Jabodebek yang juga merupakan penumpang antarmoda, seperti dari KA Cepat Whoosh atau bus bandara. Mereka kerap membawa barang besar. Dengan adanya fasilitas penitipan ini, kami ingin memberikan solusi agar perjalanan lebih ringan dan bebas repot,” ungkap Purnomosidi.

Barang yang dapat dititipkan dibatasi pada barang-barang yang aman dan tidak berisiko, dengan berat maksimal 30 kilogram. Barang berbahaya, berbau menyengat, mudah rusak, serta barang berharga atau ilegal tidak diperkenankan untuk dititipkan. Proses pengambilan barang dilakukan dengan menunjukkan tanda terima resmi yang diberikan saat menitipkan. Bila tanda terima hilang, pengguna wajib melalui proses verifikasi identitas.

Stasiun Halim dipilih sebagai lokasi uji coba penitipan barang karena menjadi titik temu berbagai moda transportasi. Stasiun Halim terhubung langsung dengan Stasiun Kereta Cepat Whoosh, layanan Transjakarta rute 7W, dan bus Damri tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  Mau Pasang Smart Home Tapi Khawatir Over Budget? Bundling Smart Home adalah Jawabannya!

Dalam periode Januari hingga Juni 2025, Stasiun Halim telah melayani lebih dari 439 ribu pengguna naik dan turun, menjadikannya salah satu simpul mobilitas yang aktif dalam jaringan LRT Jabodebek.

LRT Jabodebek mengajak masyarakat, khususnya pengguna LRT yang membawa barang dalam jumlah besar, untuk memanfaatkan layanan penitipan ini. Tidak hanya untuk alasan kenyamanan pribadi, tetapi juga untuk menjaga kelancaran dan kenyamanan bersama selama perjalanan.

“Bagi pengguna yang membawa barang berukuran besar dan ingin bepergian dengan lebih nyaman, LRT Jabodebek mengimbau untuk memanfaatkan layanan penitipan barang yang tersedia di Stasiun Halim. Dengan menitipkan barang, perjalanan menjadi lebih ringan dan leluasa, sehingga kenyamanan selama menggunakan LRT Jabodebek dapat semakin dirasakan,” tutup Purnomosidi.

Berita Terkait

Bawa Pulang Penghargaan Regional, IndoPsyCare Perkuat Layanan Mental Nasional Lewat Peresmian Klinik Utama
Silaturahmi Strategis BRI Region 6 dan PT Askrindo Perkuat Sinergi Kerja Sama
Gencatan Senjata Amerika-Iran Berakhir 21-22 April, Volume Trading USDT/IDR Bittime Meroket 85%
PTPP Tegaskan Kesiapan Jalankan Arahan BP BUMN dan Danantara dalam Percepatan Restrukturisasi BUMN Karya
Kedutaan Besar India Dorong Impor Urea dari Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan
Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan
Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:50

Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos

Kamis, 16 April 2026 - 17:57

Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan

Kamis, 16 April 2026 - 16:34

Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Selasa, 14 April 2026 - 18:16

Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Senin, 13 April 2026 - 15:41

Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini

Minggu, 12 April 2026 - 11:05

Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terbaru