Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram - Koran Mandalika

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kementeri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, menyampaikan bahwa setiap sekolah yang melakukan penarikan iuran terhadap siswa harus berdasarkan rapat komite sekolah

“Ada komite sekolah. Setiap apapun yang menyangkut pemungutan itu harus berdasarkan rapat di komite sekolah,” kata Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, saat ditemui usai kunjungannya ke SMP Negeri 6 Mataram, Selasa (14/4).

Namun, lanjut Fajar, pada prinsipnya iuran apapun yang memiliki unsur pungli tidak diperbolehkan.

“Prinsipnya memang, tidak diperbolehkan pungli,” lanjutnya.

Bagi sekolah swasta yang menarik dana tambahan harus dibicarakan terlebih dahulu dengan komite sekolah.

“Setiap hal itu harus dibicarakan dengan komite atau pemilik sekolahnya,” ujar Fajar.

Akan tetapi, tegas Fajar, segala bentuk iuran yang telah disepakati oleh pihak sekolah harus mempertimbangkan kemampuan wali murid.

Baca Juga :  Kadispar Lombok Tengah: Video Viral Bupati Lombok Timur Usir Pelaku Wisata Jangan Terlalu Didramatisir

“Paling penting tidak memberatkan orang tua,” tegasnya.

Apabila dalam prakteknya iuran yang ditarik pihak sekolah hanya membebani wali murid. Maka, kata Fajar, hal itu bukan termasuk dari kesepakatan sekolah.

“Kalau ada unsur memberatkan orang tua, apalagi paksaan, saya kira itu tidak lagi bicara kesepakatan,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan SDI 2026
ESDM NTB Bergerak, Antisipasi Pedagang Eceran “Main Harga” BBM
Pertalite Diserbu Usai Pertamax Naik Rp16 Ribu, ESDM NTB: Tak Bisa Dihindari
Banyak Anggota Tak Hadir, DPRD NTB Lakukan Tes Urine Mendadak
222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor
Dukung Keberlanjutan Program MBG, Puluhan Ribu Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB
Setelah Delapan Tahun, Bank NTB Syariah Kembali Dipercaya Salurkan KUR untuk Dorong UMKM dan PMI NTB
Menhan Sampaikan Kondisi Tuan Guru Bagu Kian Membaik

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:00

Fortifikasi Beras Massal Jadi Solusi Atasi Krisis Kelaparan Tersembunyi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00

BRI Branch Office Otista dan BRINS Serahkan Simbolis Klaim Asuransi kepada Nasabah Terdampak Kebakaran

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00

BRI Branch Office Tanah Abang Gelar Simulasi Business Continuity Management untuk Perkuat Kesiapan Menghadapi Situasi Darurat

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

Sepuluh Hari Beroperasi dengan Rangkaian Baru, KA Cikuray Catat Okupansi Lebih dari 138 Persen

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:00

5 Kebiasaan Belanja yang Kini Berubah Berkat QRIS

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:00

AI Connect Makassar dan Kodeka Labs Gelar Workshop Intelligent Workflow Orchestration with n8n

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:00

Grup MIND ID Reklamasi 8.000 Hektare Lahan dan Rehabilitasi DAS 37.700 Hektare, Perbaiki Kualitas Keanekaragaman Hayati

Berita Terbaru