Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram - Koran Mandalika

Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram

Selasa, 14 April 2026 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Kementeri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, menyampaikan bahwa setiap sekolah yang melakukan penarikan iuran terhadap siswa harus berdasarkan rapat komite sekolah

“Ada komite sekolah. Setiap apapun yang menyangkut pemungutan itu harus berdasarkan rapat di komite sekolah,” kata Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, saat ditemui usai kunjungannya ke SMP Negeri 6 Mataram, Selasa (14/4).

Namun, lanjut Fajar, pada prinsipnya iuran apapun yang memiliki unsur pungli tidak diperbolehkan.

“Prinsipnya memang, tidak diperbolehkan pungli,” lanjutnya.

Bagi sekolah swasta yang menarik dana tambahan harus dibicarakan terlebih dahulu dengan komite sekolah.

“Setiap hal itu harus dibicarakan dengan komite atau pemilik sekolahnya,” ujar Fajar.

Akan tetapi, tegas Fajar, segala bentuk iuran yang telah disepakati oleh pihak sekolah harus mempertimbangkan kemampuan wali murid.

Baca Juga :  Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan

“Paling penting tidak memberatkan orang tua,” tegasnya.

Apabila dalam prakteknya iuran yang ditarik pihak sekolah hanya membebani wali murid. Maka, kata Fajar, hal itu bukan termasuk dari kesepakatan sekolah.

“Kalau ada unsur memberatkan orang tua, apalagi paksaan, saya kira itu tidak lagi bicara kesepakatan,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru