Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik - Koran Mandalika

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menepis berbagai isu terkait permasalahan serius pengiriman ternak di Pelabuhan Gili Mas.

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan pengiriman tahun ini sudah lebih baik tanpa persoalan seperti tahun sebelumnya.

“Perlu kami luruskan, bahwa secara umum pelaksanaan lalu lintas ternak tahun ini justru mengalami perbaikan signifikan. Sistem pengaturan yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan mendasar seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Aka, sapaan akrabnya, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aka menjelaskan, penumpukan memang kerap terjadi setiap tahunnya. Namun, Pemprov NTB telah melakukan langkah antisipasi tahun ini.

“Isu penumpukan di pelabuhan sebenarnya merupakan persoalan yang hampir terjadi setiap tahun. Namun pada 2026 ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif sejak awal untuk meminimalkan hal tersebut,” jelasnya.

Ia menuturkan jika terdapat kepadatan di beberapa titik, hal tersebut lebih disebabkan oleh faktor momentum yang bersamaan, yakni musim pengiriman ternak yang beririsan dengan masa panen jagung di NTB.

Baca Juga :  Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan

“Jadi perlu dipahami, kepadatan yang terjadi bukan karena kegagalan sistem pengaturan ternak, tetapi karena adanya pertemuan dua arus logistik besar secara bersamaan, yaitu ternak dan hasil pertanian,” tuturnya.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Pemprov NTB telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

– Membentuk Satuan Tugas Terpadu Lalu Lintas Hewan Kurban 2026 melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-127 Tahun 2026, yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga asosiasi peternak.

– Mengatur penerbitan rekomendasi, izin, dan sertifikat veteriner secara terjadwal guna menghindari pengiriman bersamaan.

– Menetapkan pembatasan jumlah pengiriman maksimal 20 truk/tronton per kabupaten/kota per hari, disesuaikan dengan jadwal kapal.

-Melakukan edukasi kepada peternak dan pelaku usaha agar menyesuaikan waktu pengiriman dengan ketersediaanu kapal dan memastikan pelayanan lapangan, termasuk kesehatan hewan oleh dokter hewan serta penyediaan air minum melalui dukungan BPBD dan Karantina

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga telah berupaya menambah kapasitas angkutan laut dengan bersurat kepada Kementerian Perhubungan RI untuk penambahan armada kapal melalui Pelabuhan Lembar/Gili Mas serta optimalisasi jalur tol laut melalui Pelabuhan Bima.

Baca Juga :  Kasus TB Tembus Angka 54 Persen per November 2025, Tantangan Bagi Pemerintah NTB

“Upaya tersebut terus kami dorong, meskipun hingga saat ini penambahan armada belum sepenuhnya optimal. Namun demikian, pengaturan di daerah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Aka menegaskan bahwa secara keseluruhan, distribusi ternak tahun ini berlangsung aman dan terkendali, serta tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap peternak.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, proses pengiriman ternak berjalan lancar. Ini menjadi indikator bahwa sistem yang kita bangun sudah berada pada jalur yang tepat,” katanya.

Pemerintah Provinsi NTB berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, sekaligus memperkuat posisi NTB sebagai daerah penghasil ternak nasional yang andal.

“Kami berkomitmen memastikan distribusi ternak berjalan lebih baik setiap tahun, sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap NTB sebagai lumbung ternak nasional,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh Jadi Kawasan Konservasi, Pastikan Perlindungan Terhadap Hiu Paus
Viral Pengakuan PMI Jadi Korban TPPO di Arab, Disnakertrans Belum Pastikan Ada Warga NTB
Medsos Dibatasi, Masa Depan Dijaga: NTB Dukung Kebijakan Komdigi
PWI NTB Soroti Penggunaan AI dalam Produk Jurnalistik
Pergerakan Ekonomi NTB Tunjukan Tren Positif, BPS Mencatat Nilai Ekspor Meningkat
Dari NTB ke Dunia: Bank NTB Syariah Sukses Hadirkan QRIS Cross Border untuk Transaksi Internasional
PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:00

Ekspansi ke Filipina, Voresi Jadikan Pendidikan Nonformal Kunci Pertumbuhan Ekonomi ASEAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00

Jakarta Marketing Week 2026 : Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00

Tren Permintaan Emas Mencetak Rekor Sejarah, Kapasitas Produksi Nasional Perlu Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00

Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim Semakin Dimanfaatkan, Dukung Perjalanan Pengguna Lebih Praktis dan Nyaman

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00

Kanteen Resmi Bertransformasi Menjadi Kanteen & Co., Hadirkan Konsep Social Dining Berbasis Komunitas

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00

KAI Bandara Layani 78.226 Penumpang Selama Libur May Day 2025, Ajak Masyarakat Tertib Saat Melintas Perlintasan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00

Melalui PalmCo, Holding Perkebunan Nusantara Perluas Akses Digital bagi Sekolah di Pelosok

Berita Terbaru