Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik - Koran Mandalika

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menepis berbagai isu terkait permasalahan serius pengiriman ternak di Pelabuhan Gili Mas.

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan pengiriman tahun ini sudah lebih baik tanpa persoalan seperti tahun sebelumnya.

“Perlu kami luruskan, bahwa secara umum pelaksanaan lalu lintas ternak tahun ini justru mengalami perbaikan signifikan. Sistem pengaturan yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan mendasar seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Aka, sapaan akrabnya, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aka menjelaskan, penumpukan memang kerap terjadi setiap tahunnya. Namun, Pemprov NTB telah melakukan langkah antisipasi tahun ini.

“Isu penumpukan di pelabuhan sebenarnya merupakan persoalan yang hampir terjadi setiap tahun. Namun pada 2026 ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif sejak awal untuk meminimalkan hal tersebut,” jelasnya.

Ia menuturkan jika terdapat kepadatan di beberapa titik, hal tersebut lebih disebabkan oleh faktor momentum yang bersamaan, yakni musim pengiriman ternak yang beririsan dengan masa panen jagung di NTB.

Baca Juga :  7 Desa di NTB Didorong jadi Pilot Project Pengembangan Industri

“Jadi perlu dipahami, kepadatan yang terjadi bukan karena kegagalan sistem pengaturan ternak, tetapi karena adanya pertemuan dua arus logistik besar secara bersamaan, yaitu ternak dan hasil pertanian,” tuturnya.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Pemprov NTB telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

– Membentuk Satuan Tugas Terpadu Lalu Lintas Hewan Kurban 2026 melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-127 Tahun 2026, yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga asosiasi peternak.

– Mengatur penerbitan rekomendasi, izin, dan sertifikat veteriner secara terjadwal guna menghindari pengiriman bersamaan.

– Menetapkan pembatasan jumlah pengiriman maksimal 20 truk/tronton per kabupaten/kota per hari, disesuaikan dengan jadwal kapal.

-Melakukan edukasi kepada peternak dan pelaku usaha agar menyesuaikan waktu pengiriman dengan ketersediaanu kapal dan memastikan pelayanan lapangan, termasuk kesehatan hewan oleh dokter hewan serta penyediaan air minum melalui dukungan BPBD dan Karantina

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga telah berupaya menambah kapasitas angkutan laut dengan bersurat kepada Kementerian Perhubungan RI untuk penambahan armada kapal melalui Pelabuhan Lembar/Gili Mas serta optimalisasi jalur tol laut melalui Pelabuhan Bima.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terpilih Temui Presiden Prabowo, Lalu Iqbal Dapat Pesan Khusus

“Upaya tersebut terus kami dorong, meskipun hingga saat ini penambahan armada belum sepenuhnya optimal. Namun demikian, pengaturan di daerah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Aka menegaskan bahwa secara keseluruhan, distribusi ternak tahun ini berlangsung aman dan terkendali, serta tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap peternak.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, proses pengiriman ternak berjalan lancar. Ini menjadi indikator bahwa sistem yang kita bangun sudah berada pada jalur yang tepat,” katanya.

Pemerintah Provinsi NTB berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, sekaligus memperkuat posisi NTB sebagai daerah penghasil ternak nasional yang andal.

“Kami berkomitmen memastikan distribusi ternak berjalan lebih baik setiap tahun, sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap NTB sebagai lumbung ternak nasional,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Sinergi Berlanjut, Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi SP2D Online di Lombok Tengah
Mensos Ajak Seluruh Kades di NTB Hidupkan Puskesos
Refleksi atas Instruksi Ketua Umum dan Kegelisahan Lapangan tentang Ketahanan Pangan
Kemiskinan di NTB Turun Drastis dalam Setahun Terakhir
Sekolah Rakyat di NTB Jadi Harapan Baru Anak Rentan, Fasilitas Lengkap dan Aman
Wamendikdasmen Tegas: Iuran Sekolah Boleh, Tapi Pungli Haram
Pemrpov NTB Gelontorkan Dana Rp 128 Miliar untuk Program Desa Berdaya Tahun Ini
Gubernur Iqbal Dorong MUI Lebih Sensitif Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:00

Perkuat Sinergi BRI Group, BRI Finance Beri Penawaran Spesial di Pameran Kendaraan

Jumat, 17 April 2026 - 16:00

Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan

Jumat, 17 April 2026 - 16:00

Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Jumat, 17 April 2026 - 16:00

Nilai Transaksi SPPA Melonjak 461,6%, BRI Danareksa Sekuritas Jadi Sekuritas Teraktif di 2025

Jumat, 17 April 2026 - 15:00

Asuransi Modi dari BRI Life Gelar Fun Run 7K

Jumat, 17 April 2026 - 15:00

Ini 3 Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

Jumat, 17 April 2026 - 14:00

Perkuat GCG dan Kualitas Aset, BRI Finance Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Sleman

Jumat, 17 April 2026 - 13:00

Perkuat Kapasitas dan Kelancaran Lalu Lintas, Pelebaran Ruas Surabaya–Gempol Tingkatkan Kenyamanan Perjalanan di Koridor Trans Jawa

Berita Terbaru

Teknologi

Panduan Memberikan Susu pada Anak Kucing Sesuai Kebutuhan

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:00

Teknologi

Peran Pelaku Pasar dalam Pergerakan Harga Aset

Jumat, 17 Apr 2026 - 16:00