Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik - Koran Mandalika

Pengiriman Ternak 2026 Lebih Tertata, NTB Klaim Sistem Makin Membaik

Rabu, 15 April 2026 - 18:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menepis berbagai isu terkait permasalahan serius pengiriman ternak di Pelabuhan Gili Mas.

Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan pengiriman tahun ini sudah lebih baik tanpa persoalan seperti tahun sebelumnya.

“Perlu kami luruskan, bahwa secara umum pelaksanaan lalu lintas ternak tahun ini justru mengalami perbaikan signifikan. Sistem pengaturan yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan mendasar seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Aka, sapaan akrabnya, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aka menjelaskan, penumpukan memang kerap terjadi setiap tahunnya. Namun, Pemprov NTB telah melakukan langkah antisipasi tahun ini.

“Isu penumpukan di pelabuhan sebenarnya merupakan persoalan yang hampir terjadi setiap tahun. Namun pada 2026 ini, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif sejak awal untuk meminimalkan hal tersebut,” jelasnya.

Ia menuturkan jika terdapat kepadatan di beberapa titik, hal tersebut lebih disebabkan oleh faktor momentum yang bersamaan, yakni musim pengiriman ternak yang beririsan dengan masa panen jagung di NTB.

Baca Juga :  Produk Pertanian Perlu Ditingkatkan, Lalu Hadrian PKB Siap Perjuangkan

“Jadi perlu dipahami, kepadatan yang terjadi bukan karena kegagalan sistem pengaturan ternak, tetapi karena adanya pertemuan dua arus logistik besar secara bersamaan, yaitu ternak dan hasil pertanian,” tuturnya.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, Pemprov NTB telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

– Membentuk Satuan Tugas Terpadu Lalu Lintas Hewan Kurban 2026 melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-127 Tahun 2026, yang melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, instansi vertikal, hingga asosiasi peternak.

– Mengatur penerbitan rekomendasi, izin, dan sertifikat veteriner secara terjadwal guna menghindari pengiriman bersamaan.

– Menetapkan pembatasan jumlah pengiriman maksimal 20 truk/tronton per kabupaten/kota per hari, disesuaikan dengan jadwal kapal.

-Melakukan edukasi kepada peternak dan pelaku usaha agar menyesuaikan waktu pengiriman dengan ketersediaanu kapal dan memastikan pelayanan lapangan, termasuk kesehatan hewan oleh dokter hewan serta penyediaan air minum melalui dukungan BPBD dan Karantina

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga telah berupaya menambah kapasitas angkutan laut dengan bersurat kepada Kementerian Perhubungan RI untuk penambahan armada kapal melalui Pelabuhan Lembar/Gili Mas serta optimalisasi jalur tol laut melalui Pelabuhan Bima.

Baca Juga :  Diskop NTB Perketat Pengawasan dan Penggunaan Anggaran Kopdes Merah Putih

“Upaya tersebut terus kami dorong, meskipun hingga saat ini penambahan armada belum sepenuhnya optimal. Namun demikian, pengaturan di daerah tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Aka menegaskan bahwa secara keseluruhan, distribusi ternak tahun ini berlangsung aman dan terkendali, serta tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap peternak.

“Alhamdulillah, dengan kerja sama semua pihak, proses pengiriman ternak berjalan lancar. Ini menjadi indikator bahwa sistem yang kita bangun sudah berada pada jalur yang tepat,” katanya.

Pemerintah Provinsi NTB berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, sekaligus memperkuat posisi NTB sebagai daerah penghasil ternak nasional yang andal.

“Kami berkomitmen memastikan distribusi ternak berjalan lebih baik setiap tahun, sekaligus menjaga kepercayaan pasar terhadap NTB sebagai lumbung ternak nasional,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark
Kadishub NTB Buka Suara Soal PJU Mati di Bypass Mandalika
Siswa SMK di Kopang Diduga Lakukan Hal Tak Senonoh ke Siswi, LPA: Masuk Tindak Pidana
Jumlah Keaktifan Peserta JKN Lombok Tengah dan Lombok Timur Masih Rendah
QRIS Cross Border Bank NTB Syariah Jangkau Ojek Wisata Rinjani
Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00

Bitcoin Terkoreksi Hingga Ke $76.000, Bittime Bitcoin Pizza Day Jadi Kesempatan Buy The Deep?

Senin, 18 Mei 2026 - 20:00

Holding Perkebunan Nusantara Terus Dorong Transisi Energi dan Efisiensi, Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00

Proyek EPC Coal Handling Facility Inpit Conveyor Banko antara PT Krakatau Baja Konstruksi dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rampung di Awal 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00

KAI Daop 2 Bandung Mencatat Tanggal 17 Mei 2026 sebagai Puncak Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 18 Mei 2026 - 18:00

Apakah Bitcoin Akan Menembus US$100.000? Clarity Act dan Sentimen Makro Jadi Sorotan Pasar Kripto

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00

60 Persen Ruang Pamer Telah Terjual Saat Industri Otomotif Bersiap Untuk Automechanika Jakarta 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 17:00

Dari Toko Sparepart ke Precision Parts Sourcing: Transformasi Bisnis Otomotif di Era Digital

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00

Hilirisasi Tembaga Jadi Kunci Kemandirian Industri Pertahanan RI

Berita Terbaru