BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika - Koran Mandalika

BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, tunjukan komitmen dalam memerangi peredaran Narkotika di NTB. Hal itu dibuktikan melalui peran aktif BBPOM Mataram, dalam pengujian barang bukti dan pemberian keterangan ahli.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa mengatakan kejahatan Narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengancam ketahanan nasional, daya saing, dan masa depan bangsa.

“Perlu upaya yang extraordinary, sinergis dan kolaboratif dari seluruh Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan dalam menangkal dan memberantas peredaran gelap Narkotika termasuk di wilayah NTB,” kata Yosef, Jumat (22/8).

Yosef mendukung penuh langkah hukum Polda NTB yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku peredaran Narkotika di NTB.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Ditresnarkoba Polda NTB beserta jajarannya atas keberhasilan pengungkapan dan penindakan kejahatan narkoba. Terlebih kemarin disampaikan ada 9 Terdakwa yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa, semoga ini bisa memberikan efek jera dan gentar bagi pengedar barang haram ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kibarkan Bendera Perang! LombokCare Basmi Kasus Kaki Pengkor

Ia menuturkan, untuk percepatan dan transparansi layanan pengujian sampel Narkotika, BBPOM Mataram memiliki beberapa inovasi, antara lain, ODS (One Day Service) Layanan 1 hari selesai uji, OHS (One Hour Service) Layanan 1 jam selesai uji, dan ODS Weekend (One Day Service Weekend) Layanan ODS pada hari libur.

“Semuanya sudah terdigitalisasi, jadi cepat, aman, dan dapat diakses kapan serta dimanapun. BBPOM di Mataram juga memberikan dukungan berupa peminjaman Mobil Insenerator untuk memastikan barang bukti narkotika musnah sempurna dan tidak mencemari lingkungan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur
Pemprov Sumsel Studi Tiru Tata Kelola Izin Pertambangan Rakyat ke NTB

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:02

Satu Bulan Menuju Indoindians Diwali Bazaar 2026, Tiket Early Bird Buy 1 Get 1 Free Resmi Dibuka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:02

Telkom AI Center Makassar Dorong UMKM Optimalkan Konten Instagram dengan AI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02

FLOQ dan ASTER Tandatangani MoU di Indonesia Blockchain Week 2026 Perluas Akses Web3 di Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:02

Harga Emas (XAUUSD) Berpotensi Melemah Pekan Depan, Dupoin Futures Bidik 4.517

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:50

Beberapa Syarat Dasar untuk Mengajukan Pinjaman Bank

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:49

Ngopi dan Ngemil Lebih Hemat, Ada Promo QRIS neobank hingga 50% di Kenangan Brands

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:44

Menguatkan di Tengah Pemulihan, Waskita Beton Precast Bersama PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak di NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:43

Dukung Ekspansi Jaringan Dealer Nasional, Indoteknik.com Perkuat Pasokan Tools Untuk Industri Otomotif

Berita Terbaru

Teknologi

Beberapa Syarat Dasar untuk Mengajukan Pinjaman Bank

Jumat, 28 Agu 2026 - 10:50