BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika - Koran Mandalika

BBPOM Mataram Dukung Langkah Hukum Polda NTB Berantas Narkotika

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 06:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, tunjukan komitmen dalam memerangi peredaran Narkotika di NTB. Hal itu dibuktikan melalui peran aktif BBPOM Mataram, dalam pengujian barang bukti dan pemberian keterangan ahli.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa mengatakan kejahatan Narkotika merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengancam ketahanan nasional, daya saing, dan masa depan bangsa.

“Perlu upaya yang extraordinary, sinergis dan kolaboratif dari seluruh Aparat Penegak Hukum dan pemangku kepentingan dalam menangkal dan memberantas peredaran gelap Narkotika termasuk di wilayah NTB,” kata Yosef, Jumat (22/8).

Yosef mendukung penuh langkah hukum Polda NTB yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku peredaran Narkotika di NTB.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja dari Ditresnarkoba Polda NTB beserta jajarannya atas keberhasilan pengungkapan dan penindakan kejahatan narkoba. Terlebih kemarin disampaikan ada 9 Terdakwa yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa, semoga ini bisa memberikan efek jera dan gentar bagi pengedar barang haram ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Aliansi Peduli Demokrasi Desak Gubernur NTB Cabut Izin IUPHHK-HTI PT Sadhana Arif Nusa

Ia menuturkan, untuk percepatan dan transparansi layanan pengujian sampel Narkotika, BBPOM Mataram memiliki beberapa inovasi, antara lain, ODS (One Day Service) Layanan 1 hari selesai uji, OHS (One Hour Service) Layanan 1 jam selesai uji, dan ODS Weekend (One Day Service Weekend) Layanan ODS pada hari libur.

“Semuanya sudah terdigitalisasi, jadi cepat, aman, dan dapat diakses kapan serta dimanapun. BBPOM di Mataram juga memberikan dukungan berupa peminjaman Mobil Insenerator untuk memastikan barang bukti narkotika musnah sempurna dan tidak mencemari lingkungan,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

ESDM NTB Bergerak, Antisipasi Pedagang Eceran “Main Harga” BBM
Pertalite Diserbu Usai Pertamax Naik Rp16 Ribu, ESDM NTB: Tak Bisa Dihindari
Banyak Anggota Tak Hadir, DPRD NTB Lakukan Tes Urine Mendadak
222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor
Dukung Keberlanjutan Program MBG, Puluhan Ribu Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB
Setelah Delapan Tahun, Bank NTB Syariah Kembali Dipercaya Salurkan KUR untuk Dorong UMKM dan PMI NTB
Menhan Sampaikan Kondisi Tuan Guru Bagu Kian Membaik
Pantau Pendataan di Lombok Tengah, Wakil Kepala BPS Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00

Tokocrypto Buka Akses Saham NVIDIA hingga SpaceX Lewat Kripto, Investor Indonesia Bisa Ikut Masuk!

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00

Industri Konstruksi Terus Tumbuh, Efisiensi Sistem Bangunan Kian Jadi Prioritas

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00

Kado Spektakuler! Di Momen HUT Jakarta ke-499, TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:00

Mengenal Plinth Track, Struktur Jalan Rel yang Menjaga Keandalan LRT Jabodebek

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:00

Hadirkan Pembiayaan Motor Baru Premium, BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 0,7% per Bulan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00

KAI Logistik Siapkan Langkah Optimalisasi Operasional Hadapi Potensi Lonjakan Pengiriman Motor di Yogyakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00

Keputusan Pendidikan di Era Industri Kreatif, BINUS @Alam Sutera Hadirkan Solusi untuk Masa Depan Karier yang Lebih Pasti

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:00

5 CRM Indonesia Terbaik Berdasarkan Ulasan Pengguna

Berita Terbaru