KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik dan Keselamatan Bersama - Koran Mandalika

KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik dan Keselamatan Bersama

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, 31 Agustus 2025 – KAI Divre III Palembang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga fasilitas umum yang ada di stasiun maupun di dalam kereta agar tetap terawat dan nyaman digunakan bersama, serta selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan saat melakukan perjalanan dengan transportasi publik.

Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa fasilitas transportasi publik merupakan milik bersama yang harus dijaga demi kenyamanan seluruh pengguna. “Infrastruktur transportasi publik adalah milik bersama. Mari kita rawat dan jaga bersama agar selalu dapat digunakan dengan nyaman dan aman oleh seluruh masyarakat,” ujar Aida.

Foto : Penumpang KA Sindang Marga saat di stasiun Kertapati

Saat ini Divre III Palembang mengoperasikan KA Jarak Jauh yaitu KA ekonomi PSO Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA ekonomi PSO Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP) sesuai jadwal dan belum ada pengalihan pola operasi ataupun perubahan jadwal keberangkatan dengan 7 stasiun naik turun penumpang untuk wilayah Divre III Palembang yaitu Kertapati, Payakabung, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Kota Padang dan Lubuklinggau. Layanan pemesanan tiket dapat dilakukan H-45 sebelum keberangkatan dengan melakukan pemesanan tiket kereta api di Access By KAI, website resmi KAI, mitra penjualan resmi KAI yang telah bekerja sama dg KAI.

Baca Juga :  Cara Mendaftarkan Perusahaan Patungan di Indonesia

“Kami menghimbau para penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan kereta api agar dapat memperkirakan jadwal keberangkatan kereta sehingga tidak mengalami keterlambatan sampai ke stasiun keberangkatan mengingat di beberapa ruas jalan sering terjadi padat nya volume kendaraan di jalan raya maupun aktivitas lainnya yang akan menghambat perjalanan menunju stasiun”.

KAI Divre III akan terus berkomitmen memberikan layanan perjalanan yang aman, nyaman, dan andal bagi seluruh pengguna. agar perjalanan menggunakan kereta api ini dapat mengakomodir kebutuhan mobilitas masyarakat, tutup Aida.

Berita Terkait

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya
Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan
Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik
Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia
Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia di INNOPROM 2026
Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia
Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia
Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Berapa Persen Cicilan dari Gaji yang Ideal? Begini Cara Menghitungnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:02

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan: SUCOFINDO Dukung Konservasi Pesisir di Kalimantan Selatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:02

Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:02

Hari Anak Nasional, drg. Ambar Puspitasari SpKGA, Edukasi Kesehatan Gigi Murid Disabilitas pada Pengguna Transportasi Publik

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02

Sektor Jasa Keuangan dan Korporasi Indonesia Terancam Denda 2 Persen dari Pendapatan Saat Aturan AI Mulai Ditegakkan. Sebagian Besar Belum Mampu Membuktikan Apa yang Dikerjakan AI Mereka

Berita Terbaru