Dewan Muazzim Sebut Banyak PMI Ilegal di NTB Akibat Proses Penempatan Kerja Lamban - Koran Mandalika

Dewan Muazzim Sebut Banyak PMI Ilegal di NTB Akibat Proses Penempatan Kerja Lamban

Jumat, 21 November 2025 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muazzim Akbar menyebut penyebab banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di NTB karena lambannya proses penempatan kerja.

Muazzim mengatakan jika melalui jalur resmi membutuhkan waktu yang cukup lama mulai dari proses pendaftaran hingga penempatan kerja.

“Yang kalau dia (PMI) melalui jalur resmi, dia membutuhkan waktu untuk menunggu minimal tiga bulan,” katanya saat melakukan Kunjungan Kerja di NTB, Kamis (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, lanjut Muazzim, inilah yang membuat masyarakat lebih memilih jalur ilegal daripada jalur resmi.

“Jadi, mereka (PMI) spekulasi,” lanjut dia.

Menurutnya, masalah ini perlu dipikirkan oleh Pemerintah Provinsi NTB, agar proses penempatan PMI bisa lebih cepat. Salah satu cara, kata Muazzim, dengan mengaktifkan kembali Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang sudah tidak beroperasi.

“Saya yakin kalau LTSA itu diaktifkan kembali, proses penempatan itu menjadi lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadrian PKB Berencana Gali Potensi Santri Bidang Olahraga

Selain itu, banyaknya PMI ilegal terutama yang bekerja di Malaysia, disebabkan karena para PMI tersebut melarikan diri dari tempat kerja kemudian di-blacklist oleh majikan mereka.

“Maka kalau dia mau balik ke Malaysia bekerja lagi, dia tidak bisa karena sudah di-blacklist. Mau tidak mau mereka memakai jalur ilegal,” ucapnya.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi NTB mampu mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Najib mengatakan pernyataan dari anggota komisi IX DPR RI, tersebut merupakan bagian dari wujud perhatian terhadap perlindungan PMI di NTB.

“Memang benar lamanya proses penempatan itu hanya salah satu faktor saja disamping banyak faktor lainya seperti kurangnya informasi dan masih terbatasnya literasi prosedur di masyarakat dan juga terkadang masyarakat kita menerima saja rayuan dari aktor-aktor perekrutan tidak resmi,” tanggapnya.

Menurut dia, tentu proses penempatan yang legal membutuhkan waktu dan persiapan serta adanya tahapan yang harus dilalui, seperti verifikasi dokumen administrasi, proses pelatihan, kompetensi, dan lainnya.

Baca Juga :  Mohan Roliskana Ditetapkan sebagai Penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2026

“Hal ini untuk memastikan segala proses dilalui sesuai ketentuan dan memberikan jaminan keselamatan dan kepastian hak-hak bagi PMI kita yang bekerja ke luar negeri,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat, khususnya di desa. Selain itu, kata Najib, kolaborasi dengan kabupaten/kota dan mitra terkait terus dilakukan secara intensif.

Selanjutnya, tata kelola penempatan akan diperbaiki. Terlebih, pada fase penempatan akan dilakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kemudian, pemerintah provinsi (Pemprov) NTB, akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta perwakilan pemerintah RI di negara negara penempatan. Tidak hanya itu, pemprov juga akan meningkatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi CPMI di NTB.

“Pemerintah NTB, melalui kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur Iqbal-Dinda tentu sangat konsen dan perhatian sekali bagi PMI NTB dan dijadikannya PMI sebagai program strategis dalam RPJMD,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

MTQ NTB Ditutup Konser Musik, FP4 NTB Pertanyakan Komitmen Memuliakan Al-Qur’an
MTQ NTB 2026 Telah Usai, Lombok Tengah Raih Juara Umum
Pemutihan Pajak Kendaraan di NTB Resmi Berlaku, Cukup Bayar Pokok Pajak
Sumbawa Barat Juara Fahmil Putra MTQ NTB dengan Nilai Tertinggi
MTQ XXXI NTB Siap Memasuki Babak Final
MTQ XXXI di Praya: Meneguhkan Langkah NTB Menuju Serambi Al-Qur’an
MTQ NTB Bawa Berkah bagi UMKM, Penghasilan Tembus Rp 1 Juta per Hari
BBPOM Mataram Sita Obat dan Kosmetik Ilegal Senilai Puluhan Juta Selama 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:00

Safe Haven Kembali Diburu, Harga Emas Berpotensi Sentuh 4.369

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:00

MyRepublic Fiber Hadirkan Akses Gratis Nonton Piala Dunia 2026 untuk Pelanggan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00

MyRepublic Air Hadirkan Akses Gratis Nonton Piala Dunia 2026 bagi Pelanggan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:00

Holding Perkebunan Nusantara Salurkan Bantuan Operasional Panti Asuhan di Semarang melalui PTPN I Regional 3

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:01

Dupoin Futures Jadi Pialang Berjangka Pertama yang Hadir di Pekan Raya Jakarta 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:01

Lulus dalam 3,5 Tahun dengan Jejak di 5 Negara — Kisah Binusian yang Memulai Perjalanan Global Sejak Tahun Pertama Kuliah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

BRI Finance Dorong Kepemilikan Kendaraan Lewat Promo Spesial di BRI Consumer Expo 2026 Goes to Kota Baru Parahyangan

Berita Terbaru