Dewan Muazzim Sebut Banyak PMI Ilegal di NTB Akibat Proses Penempatan Kerja Lamban - Koran Mandalika

Dewan Muazzim Sebut Banyak PMI Ilegal di NTB Akibat Proses Penempatan Kerja Lamban

Jumat, 21 November 2025 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Muazzim Akbar menyebut penyebab banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di NTB karena lambannya proses penempatan kerja.

Muazzim mengatakan jika melalui jalur resmi membutuhkan waktu yang cukup lama mulai dari proses pendaftaran hingga penempatan kerja.

“Yang kalau dia (PMI) melalui jalur resmi, dia membutuhkan waktu untuk menunggu minimal tiga bulan,” katanya saat melakukan Kunjungan Kerja di NTB, Kamis (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, lanjut Muazzim, inilah yang membuat masyarakat lebih memilih jalur ilegal daripada jalur resmi.

“Jadi, mereka (PMI) spekulasi,” lanjut dia.

Menurutnya, masalah ini perlu dipikirkan oleh Pemerintah Provinsi NTB, agar proses penempatan PMI bisa lebih cepat. Salah satu cara, kata Muazzim, dengan mengaktifkan kembali Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang sudah tidak beroperasi.

“Saya yakin kalau LTSA itu diaktifkan kembali, proses penempatan itu menjadi lebih cepat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Selain itu, banyaknya PMI ilegal terutama yang bekerja di Malaysia, disebabkan karena para PMI tersebut melarikan diri dari tempat kerja kemudian di-blacklist oleh majikan mereka.

“Maka kalau dia mau balik ke Malaysia bekerja lagi, dia tidak bisa karena sudah di-blacklist. Mau tidak mau mereka memakai jalur ilegal,” ucapnya.

Dia berharap, Pemerintah Provinsi NTB mampu mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Sekertaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Najib mengatakan pernyataan dari anggota komisi IX DPR RI, tersebut merupakan bagian dari wujud perhatian terhadap perlindungan PMI di NTB.

“Memang benar lamanya proses penempatan itu hanya salah satu faktor saja disamping banyak faktor lainya seperti kurangnya informasi dan masih terbatasnya literasi prosedur di masyarakat dan juga terkadang masyarakat kita menerima saja rayuan dari aktor-aktor perekrutan tidak resmi,” tanggapnya.

Menurut dia, tentu proses penempatan yang legal membutuhkan waktu dan persiapan serta adanya tahapan yang harus dilalui, seperti verifikasi dokumen administrasi, proses pelatihan, kompetensi, dan lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

“Hal ini untuk memastikan segala proses dilalui sesuai ketentuan dan memberikan jaminan keselamatan dan kepastian hak-hak bagi PMI kita yang bekerja ke luar negeri,” katanya.

Sebagai upaya pencegahan pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat, khususnya di desa. Selain itu, kata Najib, kolaborasi dengan kabupaten/kota dan mitra terkait terus dilakukan secara intensif.

Selanjutnya, tata kelola penempatan akan diperbaiki. Terlebih, pada fase penempatan akan dilakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kemudian, pemerintah provinsi (Pemprov) NTB, akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat serta perwakilan pemerintah RI di negara negara penempatan. Tidak hanya itu, pemprov juga akan meningkatkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi CPMI di NTB.

“Pemerintah NTB, melalui kepemimpinan Gubernur dan wakil Gubernur Iqbal-Dinda tentu sangat konsen dan perhatian sekali bagi PMI NTB dan dijadikannya PMI sebagai program strategis dalam RPJMD,” tandasnya. (dik)

Berita Terkait

Dua Bulan Puasa Es dan Gorengan, Khairunnisa Sukses Juara MTQ Nasional 2026
PPPK Paruh Waktu Menanti Kepastian Jadi ASN, BKN: Masih Tahap Pematangan
Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional
Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:02

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 September 2026 - 16:02

FLOQ Listing PONS dari Robinhood Chain, Kenali Fungsi dan Ekosistemnya

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Bitcoin Kembali Tembus US$80.000, Aset Kripto Ikut Reli

Senin, 21 September 2026 - 14:02

Tren Papan Bunga di Jakarta dan Tangerang: Simbol Perhatian yang Tak Lekang Waktu

Senin, 21 September 2026 - 12:06

SUCOFINDO GANDENG RUANGGURU CETAK TALENTA MUDA SEBAGAI KATALISATOR INOVASI BERKELANJUTAN

Senin, 21 September 2026 - 12:06

OSL Indonesia Perkuat Fokus pada Kebutuhan Investor, di Tengah Volatilitas Global dan Industri Kripto yang Kian Matang

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang Perluas Akses Pembelajaran AI untuk Pengembangan Web App

Senin, 21 September 2026 - 11:01

Telkom AI Center Malang dan Nortis AI Bahas Tantangan Desain di Era Generative AI

Berita Terbaru

Teknologi

5 Hal yang Membuat Kamu Sulit Membayar Cicilan

Senin, 21 Sep 2026 - 18:02

NTB Terkini

Gemilang di Semarang, NTB Naik ke Peringkat 9 MTQ Nasional

Senin, 21 Sep 2026 - 17:47