Gubernur NTB Setujui RSUD Praya Naik Kelas ke Tipe B - Koran Mandalika

Gubernur NTB Setujui RSUD Praya Naik Kelas ke Tipe B

Selasa, 25 November 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Selangkah lagi rumah sakit kebanggaan masyarakat Lombok Tengah RSUD Praya akan naik kelas B menyusul telah disetujuinya rencana kenaikan tipe dari tipe C ke tipe B.

Dengan telah keluarnya izin Gubernur tersebut maka langkah terakhir adalah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang perangkat daerah khususnya perangkat di RSUD Praya, sebab dengan kenaikan tipe itu maka secara otomatis perangkat jabatan dirumah sakit akan berubah.

Saat ini Perda usulan perubahan kedua atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng sudah diajukan ke DPRD Lombok Tengah untuk dibahas.

Wakil Bupati Lombok Tengah H.M.Nursiah memgatakan Peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dari tipe C ke B dipastikan terwujud tahun ini.

”Dengan telah terbitnya persetujuan resmi dari Gubernur NTB yang diterima pada bulan Agustus 2025 kemarin. RSUD Praya pun kini tinggal menunggu pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang kelembagaan lingkup Pemkab Loteng yang baru yang telah diusulkan untuk dibahas oleh pemerintah daerah ke DPRD Loteng awal pekan kemarin” kata Nursiah.

Wakil Bupati Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., dalam rapat paripurna DPRD Loteng, belum lama ini menegaskan persetujuan dari Gubernur NTB terkait peningkatan status RSUD Praya sudah terbit.

Baca Juga :  Momen Pelepasan Lalu Gita, Gubernur Iqbal Beri Penghormatan ke Senior

Persetujuan itu sendiri sebagai syarat terakhir yang harus dikantongi RSUD Praya, untuk bisa naik kelas.

“Izin dari Gubernur NTB sudah terbit pada 22 Agustus 2025 kemarin, maka atas dasar itulah kita mengajukan usulan perubahan kedua atas Perda No. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah lingkup Pemkab Loteng” ujarnya.

Pihaknya berharap proses pembahasan usulan perubahan atas perda tersebut bisa berjalan sesuai harapan. Sehingga peningkatan status RSUD Praya bisa diimplementasikan. Mengingat, peningkatan status RSUD Praya sudah cukup lama direncanakan. (*)

Berita Terkait

Alasan Dana Bansos NTB Naik, Kadinsos P3A: Rp36,11 Miliar untuk Desa Berdaya
Gubernur NTB: Konektivitas Jadi Urat Nadi Pembangunan
Inspektorat Review Pokir DPRD NTB, Muzihir: Kita Terima, Daripada Berurusan dengan KPK
DPRD NTB Soroti Rebutan Penumpang di Kuta Mandalika, Pemkab Diminta Cari Solusi
Pemprov NTB Optimistis Capai Target Pendapatan dan Perbaiki Tata Kelola APBD Perubahan 2026
Betabeq Jadi Pembuka, ITDC Minta Doa Restu Sambut MotoGP Mandalika
Proyek Seaplane Bendungan Batujai Mundur dari Target
Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02