Dikpora NTB Beberkan Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu - Koran Mandalika

Dikpora NTB Beberkan Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Senin, 5 Januari 2026 - 16:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Mataram – Baru-baru ini sejumlah honorer lingkup Pemprov NTB, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk guru dan tenaga pendidikan.
‎
‎Akan tetapi, tidak sedikit yang mempertanyakan besaran gaji yang diterima oleh guru PPPK paruh waktu ini. Apakah akan ada kenaikan atau tidak?
‎
‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Lalu Hamdi, mengatakan gaji PPPK paruh waktu Dikpora NTB sesuai dengan gaji sebelumnya.
‎
‎
‎Untuk guru, gaji ditentukan sesuai dengan honor jumlah jam mengajar (JJM) sebelum pengangkatan PPPK paruh waktu.
‎
‎”Klaster guru. Itu pada awalnya yang diberikan insentif atau honor berdasarkan JJM. Ada guru yang sebelum PPPK paruh waktu ini gajinya bervariasi,” kata Hamdi, Senin (5/1).
‎
‎
‎Ia melanjutkan, skema penggajian tersebut juga berlaku bagi pegawai administrasi.
‎
‎”Kemudian, ada pegawai administrasi yang diberikan honor sebesar Rp 500 ribu. Ada juga pegawai administrasi yang diberikan honor sebesar UMP. Jadi, yang saat ini masih berlaku tiga klaster penggajian itu,” lanjutnya.
‎
‎Ia menjelaskan dalam penetapan gaji PPPK paruh waktu, memang dicantumkan gaji sesuai dengan UMP. Tetapi, pada ketentuan lain ditentukan sesuai dengan kemampuan daerah.
‎
‎”Tapi di satu klausul lagi sesuai dengan kemampuan daerah dan juga sesuai dengan gajinya pada saat menjadi tenaga honorer,” jelas Hamdi.
‎
‎Namun, pihaknya sudah mengusulkan kepada Gubernur NTB, agar gaji guru PPPK paruh waktu tersebut dinaikan.
‎
‎”Tapi tentunya dengan kesenjangan ini kami tidak diam ya. (Kami) sedang melaporkan kepada bapak gubernur supaya gaji guru yang rendah ini bisa dinaikan,” ujarnya.
‎
‎Terlebih, dirinya sudah melakukan analisa  terhadap jumlah guru serta jumlah jam mengajar di tiap-tiap sekolah lingkup Dikpora NTB.
‎
‎”Intinya kami juga sekarang sedang berusaha untuk menaikan gaji PPPK paruh waktu yang dulu,” ucapnya.
‎
‎Selain itu, pihaknya berencana menggunakan dana BOS sebagai sumber gaji. Namun, dirinya terlebih dahulu akan meminta izin ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
‎
‎”Kami sudah mengonsep surat untuk memohon tanda tangan gubernur yang ditujukan kepada Mendikdasmen agar diberikan izin untuk menggunakan dana BOS untuk menggaji PPPK paruh waktu ini,” ujarnya. (dik)

Baca Juga :  Sukseskan MotoGP 2025, Pemprov NTB Pastikan Kesiapan Transportasi Darat hingga Udara

Berita Terkait

Pariwisata Ramah Muslim, NTB Konsisten di Tiga Besar Nasional
Akhir 2026, BPR NTB Ditargetkan Resmi Berbasis Syariah
Gubernur NTB Tekankan Soliditas KONI, Mohan Roliskana Terpilih
Mohan Roliskana Rebut Kursi Ketua KONI NTB
Resmi Kenalkan Ketua Baru, PAN NTB Langsung Bidik Target Besar
MotoGP Mandalika: Kerugian Perusahaan dan Dampak Ekonomi adalah Dua Hal Berbeda
275 PMI NTB Dideportasi, Muazzim Akbar Ungkap 3 Penyebab Utama
Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:02

5 Hal Tidak Terduga yang Terjadi ketika Sedang Liburan ke Luar Negeri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 56ribu Wisatawan Mancanegara pada Januari–Agustus 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:02

Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:02

FLOQ Borong Tiga Penghargaan di Marketeers Editor’s Choice Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Spesifikasi Besi di Gambar Kosong di Pasaran, Apa yang Harus Dilakukan?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Raih Dua Penghargaan di The Iconomics Forum 2026, Jasa Marga Buktikan Keunggulan Layanan Pelanggan dan Tata Kelola Korporasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:02

7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking

Berita Terbaru