Dikpora NTB Beberkan Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu - Koran Mandalika

Dikpora NTB Beberkan Besaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Senin, 5 Januari 2026 - 16:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-4064x3048-0-0#

0-4064x3048-0-0#

Koran Mandalika, Mataram – Baru-baru ini sejumlah honorer lingkup Pemprov NTB, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, termasuk guru dan tenaga pendidikan.

‎Akan tetapi, tidak sedikit yang mempertanyakan besaran gaji yang diterima oleh guru PPPK paruh waktu ini. Apakah akan ada kenaikan atau tidak?

‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB, Lalu Hamdi, mengatakan gaji PPPK paruh waktu Dikpora NTB sesuai dengan gaji sebelumnya.


‎Untuk guru, gaji ditentukan sesuai dengan honor jumlah jam mengajar (JJM) sebelum pengangkatan PPPK paruh waktu.

‎”Klaster guru. Itu pada awalnya yang diberikan insentif atau honor berdasarkan JJM. Ada guru yang sebelum PPPK paruh waktu ini gajinya bervariasi,” kata Hamdi, Senin (5/1).


‎Ia melanjutkan, skema penggajian tersebut juga berlaku bagi pegawai administrasi.

‎”Kemudian, ada pegawai administrasi yang diberikan honor sebesar Rp 500 ribu. Ada juga pegawai administrasi yang diberikan honor sebesar UMP. Jadi, yang saat ini masih berlaku tiga klaster penggajian itu,” lanjutnya.

‎Ia menjelaskan dalam penetapan gaji PPPK paruh waktu, memang dicantumkan gaji sesuai dengan UMP. Tetapi, pada ketentuan lain ditentukan sesuai dengan kemampuan daerah.

‎”Tapi di satu klausul lagi sesuai dengan kemampuan daerah dan juga sesuai dengan gajinya pada saat menjadi tenaga honorer,” jelas Hamdi.

‎Namun, pihaknya sudah mengusulkan kepada Gubernur NTB, agar gaji guru PPPK paruh waktu tersebut dinaikan.

‎”Tapi tentunya dengan kesenjangan ini kami tidak diam ya. (Kami) sedang melaporkan kepada bapak gubernur supaya gaji guru yang rendah ini bisa dinaikan,” ujarnya.

‎Terlebih, dirinya sudah melakukan analisa  terhadap jumlah guru serta jumlah jam mengajar di tiap-tiap sekolah lingkup Dikpora NTB.

‎”Intinya kami juga sekarang sedang berusaha untuk menaikan gaji PPPK paruh waktu yang dulu,” ucapnya.

‎Selain itu, pihaknya berencana menggunakan dana BOS sebagai sumber gaji. Namun, dirinya terlebih dahulu akan meminta izin ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

‎”Kami sudah mengonsep surat untuk memohon tanda tangan gubernur yang ditujukan kepada Mendikdasmen agar diberikan izin untuk menggunakan dana BOS untuk menggaji PPPK paruh waktu ini,” ujarnya. (dik)

Baca Juga :  BBPOM Mataram Dapati 6 Sampel Pangan Positif Mengandung Boraks

Berita Terkait

Inflasi Naik, Ekonomi NTB Tetap Tangguh: Wahyudin Paparkan Data, Khalik: Alarm Harus Dijawab
Gubernur Iqbal Perkuat Posyandu, Kader Jadi Ujung Tombak
Raih Jamsostek Award 2026, Bank NTB Syariah Tunjukkan Kepedulian Nyata Bagi Pekerja Rentan
Atasi Kemacetan Rembiga, Miq Iqbal dan Bang Aji Mohan Turun Bersama
Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:11

Lalu Basarudin Janji Bawa Desa Kateng Jadi Lebih Maju

Rabu, 2 September 2026 - 09:09

Soal Poster Nyeleneh Bacakades, Wabup Nursiah: Bagian Promosi, Tetap Jaga Kondusifitas

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:28

Sepakat! Rekayasa Lalu Lintas Simpang Empat Rembiga Berlanjut

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:35

Gawe Adat Inan Dowe II: Momen Anyaman Bambu Desa Loyok Kembali Mendunia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:02

11 Sekolah, Satu Arena, Seribu Mimpi: Samara School Olympic Kembali Menggebrak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:42

MIM Foundation Siap Danai Pembangunan Masjid Kampung Adat Sade

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:26

Promosi MotoGP Mandalika Digenjot, ITDC Siapkan Strategi Bertahap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:28

Kades Rembitan Ungkap Aset Budaya yang Hilang Usai Kebakaran Sade

Berita Terbaru

Teknologi

Anida “Japan Anime Medley for Indonesia”

Rabu, 2 Sep 2026 - 10:02