Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat - Koran Mandalika

Wagub Dinda Harapkan Perda Perizinan Berusaha Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, menghadiri rapat paripurna DPRD NTB dengan agenda penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

‎Pada kesempatan itu wakil gubernur yang akrab disapa umi dinda itu menyampaikan perizinan berusaha bukan semata persoalan administrasi, melainkan instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎”Oleh karena itu, kehadiran Perda ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan wira usaha akan sistem perizinan yang lebih sederhana, transparan, terintegrasi, dan akuntabel,” katanya, Selasa (6/1).

‎Ia menuturkan Pemprov NTB memandang Perda ini sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi.

‎”Sekaligus wujud nyata penyelarasan kebijakan daerah dengan regulasi nasional termasuk implementasi perizinan berbasis resiko,” tuturnya.

‎Dengan ditetapkannya Perda ini, lanjut dia, maka seluruh perangkat daerah yang terkait wajib memastikan pelaksanaannya berjalan secara konsisten, tertib serta tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.

‎”Perda ini harus menjadi pedoman bersama bukan hanya dokumen hukum. Tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pelaku usaha,” lanjut Umi Dinda.

‎Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan berkeadilan.

‎”Kita ingin memastikan bahwa pelayanan perizinan di daerah ini tidak berbelit-belit, tidak diskriminatif serta bebas dari praktek-praktek yang bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

‎Dirinya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya yang membidangi perizinan dan pelayanan publik agar meningkatkan koordinasi, integritas, dan profesionalisme.

‎”Sehingga perda ini dapat diimplementasikan secara optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya. (dik)

Baca Juga :  Gubernur Beberkan Alasan Kakaknya Tak Terpilih Sebagai Inspektur NTB

Berita Terkait

Anjlok ke Peringkat 22, Pemprov NTB Tancap Gas Benahi Keterbukaan Informasi
Selain Sekda, Gubernur Iqbal Lantik Puluhan Pejabat NTB: Langkah Besar Isi Kekosongan dan Perkuat Kinerja Daerah
Mi6 Dukung Kebijakan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Pemprov NTB Bentuk Satgas, Antisipasi Penumpukan Angkutan Ternak saat Idul Adha
NTB Petakan Destinasi Wisata Terbaik
Disperindag NTB Sebut Belum Terima Laporan Soal Kenaikan Harga Plastik
Ubah Stigma Permainan Domino, ORADO NTB Gelar Pelatihan Wasit dan Pelantikan Pengurus
Kasus Gratifikasi NTB Memanas! Tiga Terdakwa Siap Lapor ke Pejabat Tinggi di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Jumat, 10 April 2026 - 19:00

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Bittime Catat Lonjakan Trading Volume USDT/IDR Hingga 45% di Tengah Gejolak USD Sentuh Rp17.115

Jumat, 10 April 2026 - 18:00

Menjawab Kebutuhan Industri, Kolaborasi Kampus dan Industri Jadi Kunci Siapkan Talenta Masa Depan

Jumat, 10 April 2026 - 16:00

Erajaya Manfaatkan Solusi Salesforce untuk Hadirkan Pengalaman Pelanggan yang Personal dan Terintegrasi bagi 18 Juta Pelanggan

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Berita Terbaru