‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya - Koran Mandalika

‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-3048x4064-0-0#

0-3048x4064-0-0#

Koran Mandalika, Mataram – Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, menanggapi perihal keluhan masyarakat terkait BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI- JK) yang mendadak nonaktif.

‎Kepala Dinkes NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengatakan penonaktifan PBI-JK bukan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan nasional hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

‎”Kebijakan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Fikri, Selasa (10/2).

‎Dia melanjutkan, kriteria penerima PBI-JK saat ini diprioritaskan pada masyarakat Desil 1–5, yaitu kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah.

‎”Mekanisme reaktivasi kepesertaan PBI JK dikoordinir oleh dinas kesehatan kabupaten/kota,” lanjut Fikri.

‎Masyarakat yang status PBI JK-nya dinonaktifkan, kata Fikri, tetap memiliki peluang untuk direaktivasi, khususnya apabila mengalami kondisi darurat medis, penyakit kronis, atau katastropik. Kemudian Bayi dari ibu penerima PBI-JK
‎Tidak tercatat atau perlu perbaikan data dalam DTSEN.

‎Fikri menjelaskan masyarkat dapat melapor ke dinas sosial setempat untuk melakukan reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JK.

‎”Mekanisme reaktivasi PBI-JK dapat dilakukan dengan melapor ke Dinas Sosial setempat melalui desa/kelurahan, dengan melampirkan surat keterangan berobat dari fasilitas kesehatan apabila sedang membutuhkan layanan kesehatan.

‎Dinas Kesehatan Provinsi NTB mengimbau masyarakat agar tidak panik, dan segera melakukan pengecekan status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos, pemerintah desa/kelurahan, serat dinas sosial kabupaten/kota.

‎”Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat tidak mampu” tutup Fikri. (dik)

Baca Juga :  DPRD Lombok Tengah Sampaikan Catatan Strategis terhadap LKPJ Kepala Daerah 2025

Berita Terkait

Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur
Tak Sekadar Beri Kacamata, Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Buka Jendela Masa Depan Pelajar
Anggaran Rp 700 Juta, TRC Infrastruktur NTB Perbaiki Ruas Jalan Kuripan-Kediri

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:02

Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Inspire Artistry Hadirkan Block Party Terbesar di Jakarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:02

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan Kereta Api Pasca Gempa Pangandaran, Pemeriksaan Jalur Masih Berlangsung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:02

FisTx Jadi Perusahaan Akuakultur Pertama di Indonesia yang Produksi dan Terapkan Teknologi Nano untuk Atasi EHP, AHPND, WSSV hingga WFD pada Udang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:02

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kolaborasi Global, PT RPN Terima Kunjungan Duke Corporate Education

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:02

BINUS Hadirkan PADI Padel Kemanggisan, Perkuat Ekosistem Gaya Hidup Aktif dan Kebersamaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:02

Persaingan Kedai Kopi Meningkat, Sistem POS Bantu Tingkatkan Efisiensi Operasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:02

Wujudkan Generasi Sehat dan Produktif, SUCOFINDO Banjarmasin Gelar Sosialisasi HIV/AIDS

Berita Terbaru

Teknologi

Kebiasaan Finansial yang Bisa Dimulai di Usia 20-an

Rabu, 5 Agu 2026 - 23:02