Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL - Koran Mandalika

Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Lembaga Advokasi dan Investigasi Korupsi (Link) NTB melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Ubung Kecamatan Jonggat Lombok Tengah (Loteng), Rabu (11/3).

Mereka menuntut agar Dana Desa (DD) Desa Ubung tahun 2025 di buka, termasuk mereka minta pertanggungjawaban Kepala Desa atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Desa Ubung Kecamatan Jonggat Loteng Mustaal menjelaskan soal program PTSL, pihaknya bekerja sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) yang sudah ada sejak Kepala Desa sebelumnya, terutama Perdes tentang admnistrasi jual beli tanah bagi waris dan hibah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dasar inilah pihaknya bersama panitia PTSL Desa Ubung Kecamatan Jonggat melaksanakan tugasnya di bawah.

“Kami punya perdes tentang admnistrasi jual beli tanah bagi waris dan hibah, Perdes ini ada sebelum saya jadi kades, perdes inilah yang jadi acuan kami dalam melaksanakan program ini,” katanya.

Dalam perdes tersebut jelas Mustaal, dalam satu are ada Rp 15 ribu atau satu persen dananya ke Desa, salah satu contoh dalam satu keluarga memiliki peninggalan tanah satu hektar, dari jumlah tersebut bisa dikalkulasikan, berapa jumlah dana yang di siapkan oleh ahli waris ketika melakukan pengukuran.

Baca Juga :  ‎Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Orok Bayi di Bypass Sengkol

Yang selanjutnya hasil pengukuran pembagian tersebut, masuk dalam persyaratan untuk bisa ikut dalam program PTSL.

Sedangkan masyarakat yang sudah lengkap persyaratannya, hanya mengeluarkan Rp 350 ribu sesuai dengan aturan dan undang undang yang sudah di tetapkan pemerintah.

Ditanya soal berapa jatah PTSL ia mengatakan, jatah PTSL yang di dapatkan sebanyak 250, sedangkan berkas yang sudah ditanda tangani alas haknya sesuai dengan perdes hanya 12 berkas.

“Infonya sih ada 475 yang mau mendaftar dalam program ini, cuman baru 12 alas hak yang sudah saya tandatangani,” ungkapnya.

Mustaal menambahkan, terhadap banyaknya masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah sedangkan jatahnya sedikit, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPN Loteng, di mana saat itu di jawab akan diusahakan, sebab ada beberapa desa yang jatahnya besar namun peminatnya sedikit.

“Kalau saya tidak salah, saat kami konsultasi ke BPN terkait banyaknya masyarakat yang ingin membuat sertifikat, kami hanya di janjikan tambahan mengingat ada beberapa desa yang dapat, sedikit pendaftar namun gemuk jatahnya, kemungkinan dari sana bisa diberikan tambahan,” paparnya.

Baca Juga :  Rayakan Lebaran Ketupat, Bupati Loteng: Halalbihalal Harus Berkelanjutan

Selanjutnya soal DD tahun 2025 seperti yang di pertanyakan para pendemo, pihaknya merasa tidak bersalah sebab selama ini apa yang sudah dikerjakan, sudah diperiksa oleh tim monev Kecamatan dan pendamping Desa.

Tim monev yang terdiri dari tim Kecamatan dan pendamping Desa, tidak ada satupun ditemukan volume pembangunan yang kurang malah lebih.

“Tidak masalah kami di soal, asalkan hasil monev tim kecamatan bersama pendamping desa, sudah mengesahkan dan tidak ada temuan penyimpangan,” tegasnya.

Atas dasar itulah, alhamdulillah gaji para stap dari bulan Januari sampai Maret sudah cair. “Jika DD kami di tahun 2025 bermasalah, otomatis gaji kami yang berasal dari ADD tidak akan bisa cair,” cetusnya.

Sehingga dari itulah pihaknya optimis, apa yang sudah ia kerjakan yang dananya bersumber dari DD, tidak ada masalah dan malah masyarakat banyak sudah menikmati hasil dari pembangunan tersebut.

“Yang jelas masyarakat kami sudah menikmati di tambah lagi dengan hasil monev pejabat yang berwenang sudah mengesahkan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tekan Stunting, Tim PMT Lokal Leneng Salurkan Makanan Tambahan untuk 79 Balita
Anak Yatim Piatu Tetap Diupayakan Diterima di Sekolah Negeri, Keluarga Apresiasi Kebijakan Sekolah
Yatim Piatu Tersingkir dari Sekolah Negeri, Status di KK Lebih Menentukan daripada Kondisi Nyata
Status Persero Kembali, ITDC Tancap Gas Kembangkan Destinasi Pariwisata Kelas Dunia
Ananda Mikola: Mandalika Fokus Cetak Pembalap NTB, Bukan Sekadar Bentuk Tim Balap
Ananda Mikola Tegaskan MGPA Terus Dukung MRS sebagai Ajang Pembinaan Pembalap Nasional
Mandalika Racing Series Terapkan Regulasi Berstandar Internasional untuk Siapkan Pembalap ke Pentas Dunia
Tak Sekadar Sponsor, Pertamina Dorong Regenerasi Pembalap Nasional di Mandalika Racing Series
Tag :

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00

Fisik Rampung 100%, Pelindo Sinergi Lokaseva Group Kawal Persiapan Pra-Operasi Fly Over Teluk Lamong untuk Kelancaran Logistik Jawa Timur

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek di Pagi Hari, Distribusi Pengguna di Jam Sibuk Lebih Merata

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00

Financial Burnout: Saat Capek Cari Uang Tapi Saldo Tabungan Tidak Bertambah

Senin, 29 Juni 2026 - 18:00

KAI Bandara Dukung Mobilitas Masyarakat Wates melalui Layanan KA Bandara YIA Berbasis PSO Yogyakarta, 29 Juni 2026 – KAI Bandara terus berkomitmen menghadirkan layanan tr

Senin, 29 Juni 2026 - 17:00

Setelah 14 Tahun Menikah, Ini Pelajaran Terbesar Regi Datau dan Ayu Dewi Tentang “Happy Wife, Happy Life”

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Profil Narendra Modi, Perdana Menteri India yang Akan Berkunjung ke Indonesia

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Indonesia dan India: Membangun Motor Baru Pertumbuhan Asia

Senin, 29 Juni 2026 - 16:00

Mengapa Indonesia Kembali Menjadi Prioritas India

Berita Terbaru