DLH Lombok Tengah Tunggu Koordinasi Satgas Terkait Pengurusan IPAL Dapur MBG - Koran Mandalika

DLH Lombok Tengah Tunggu Koordinasi Satgas Terkait Pengurusan IPAL Dapur MBG

Senin, 6 April 2026 - 09:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Pengurusan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk dapur program MBG di Lombok Tengah hingga kini masih menunggu koordinasi lintas pihak melalui Satuan Tugas (Satgas). Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Lalu Sarkin Junaidi.

Sarkin menegaskan bahwa secara kelembagaan, sektor lingkungan hidup memang menjadi leading sector dalam pengelolaan IPAL. Namun, dalam konteks dapur MBG, pengurusan tersebut seharusnya dilakukan secara terintegrasi melalui Satgas, bukan secara parsial oleh masing-masing pihak.

“Kalau secara pribadi mungkin sudah ada yang mengurus IPAL, tapi seharusnya ini menjadi satu kesatuan melalui Satgas,” kata Sarkin, Senin (6/4).

Sarkin mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan koordinasi langsung dengan Satgas terkait pengelolaan IPAL dapur MBG. DLH Lombok Tengah masih menunggu pemanggilan dari Ketua Satgas, yakni Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya.

Terkait data dapur MBG yang belum mengurus IPAL, Sarkin mengaku pihaknya belum mengetahuinya. Hal ini karena dokumen lingkungan yang digunakan berupa SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan), yang disusun secara mandiri oleh masing-masing pelaku usaha.

“Kita tidak tahu apakah semuanya sudah memiliki dokumen lingkungan atau belum, karena SPPL itu dibuat sendiri,” jelasnya.

Disinggung mengenai sekitar 80 dapur MBG yang sempat dihentikan sementara operasionalnya, Sarkin enggan berspekulasi apakah hal tersebut disebabkan karena tidak memiliki IPAL.

Baca Juga :  ‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako

“Bukan berarti mereka tidak punya IPAL. Dari hasil tim MBG yang turun, ditemukan beberapa kelemahan. Kalau soal tidak punya IPAL, kami tidak bisa memastikan karena kami belum pernah turun langsung,” ujar Sarkin.

Dia berharap Satgas segera melakukan koordinasi dengan DLH agar penanganan persoalan ini dapat dilakukan secara terpadu. Saat ini, pihak DLH Lombok Tengah juga tengah menggelar rapat internal guna menyamakan persepsi dan sikap dalam menyikapi persoalan tersebut, termasuk terkait persyaratan pembangunan IPAL.

Sarkin menambahkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah mengeluarkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi oleh pengelola MBG. (wan)

Berita Terkait

Dorong Kemandirian Generasi Muda, Lalu Hadimi Buka Pelatihan Tata Boga di Desa Prabu
Kuasa Hukum Tegaskan Hamzan Tak Terkait Sengketa, Minta Tak Diseret dalam Pemberitaan
‎Begini Hasil Tes Urine Anggota Polres Lombok Tengah
Wisata Ramai, Kapolres Eko Yusmiarto Imbau Jaga Keselamatan
Halal Bihalal Sekretariat DPRD Lombok Tengah Perkuat Hubungan Kerja yang Harmonis
Penambang Ilegal Meninggal di Gunung Pengolong Desa Tumpak
Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar
Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 12:00

Barang Ringan Tapi Ongkir Mahal? Trik Hitung Volume Saat Kirim Paket Ke Luar Negeri

Senin, 6 April 2026 - 12:00

Kolaborasi BINUS Online dan Tribun: Mendorong Literasi Jurnalistik Generasi Muda di Era Digital

Senin, 6 April 2026 - 12:00

Cara Meminta Sampel Fisik dan Mockup Banner ke Supplier X Banner

Senin, 6 April 2026 - 09:00

Cara Mengubah Konten SEO Biasa Menjadi Konten yang Disukai AI

Senin, 6 April 2026 - 06:00

Bukan Sekadar Bangun Gedung, Ini Alasan Proyek Waringin Megah Bisa Lebih Cepat dan Aman

Senin, 6 April 2026 - 00:00

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Permohonan Maaf, Perjalanan KA Siliwangi Tertahan Akibat Genangan Air di Petak Jalan Cianjur–Cibeber

Minggu, 5 April 2026 - 21:00

53 Hari Tanpa Pulang, The MIND Journey Menyusuri Indonesia dan Cerita Manusia di Balik Tambang

Minggu, 5 April 2026 - 16:20

KAI Divre III Palembang Perpanjang Fasilitas Reduksi bagi Anggota TNI

Berita Terbaru