Koran Mandalika, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelontorkan sekitar Rp 128 miliar dana untuk program Desa Berdaya di tahun 2026. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti.
Nelly mengatakan jumlah dana yang akan diterima tiap desa berbeda. Untuk desa miskin akan menerima dana sebesar Rp 300 juta.
Sedangkan desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem mendapat Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang 500 (juta) itu adalah desa yang miskin ekstrem yang sudah kita klasterkan 40 desa dulu tahun ini. Tetapi dana langsung ke desa itu 300 (juta) yang 200 (juta) dalam bentuk rumah tidak layak huni,” ucap Nelly, Senin (13/4).
Nelly menuturkan jumlah tersebut akan dibagi untuk program Desa Bedaya Tematik dan Transformatif.
“76,8 miliar untuk desa berdaya tematik, belum lagi transformatif yang menyentuh KK. Jadi hampir sekitar 128 M pemprov menggelontorkan dana tahun ini saja untuk masyarakat desa,” tuturnya.
Dana itu, kata Nelly, berasal dari APBD murni dan akan diserahkan secara simbolis pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi.
“Makanya nanti penyerahannya di Musrenbang secara simbolis dulu,” ujar Nelly.
Nelly menjelaskan dana tersebut akan masuk sebagai pendapatan desa.
“Untuk kami transfer tergantung desanya, sudah berubah atau endak pendapatannya. Karena ini masuk dalam dana desa kan, sebagai pendapatan desa,” jelasnya.
Nelly mengungkapkan dana tersebut bisa saja diperuntukan untuk membackup program yang ada di desa.
“Bisa. Itu yang saya bilang, jangan anti dengan kata kolaborasi. Kita tidak akan pernah bisa maju sendiri, harus bareng-bareng,” ungkapnya.
Terlebih, dana yang digelontorkan Pemprov NTB itu untuk mengembangkan potensi masing-masing desa.
“Yang penting peruntukannya tiga, satu ketahanan pangan, dua pengembangan pariwisata, tiga terkait dengan penanganan lingkungan,” ucap Nelly.
Dana ini akan dibagikan hanya sekali secara berkala. Sehingga seluruh desa di NTB diharapkan mampu memanfaatkannya sebaik mungkin.
“Satu kali dan selesai, karena ini seterusnya kan. Tahun depan (untuk) yang belum. Yang jelas 2029 maka 1. 166 desa/kelurahan dapat,” tegasnya.
Selain desa kata Nelly, kelurahan juga akan mendapat bagian. Namun, dana tersebut akan ditransfer ke pemerintah daerah.
“Kelurahan dapat. Makanya kita transfernya ke pemdanya tetapi dengan label kelurahan ini yang punya,” tandasnya. (dik)






