Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya - Koran Mandalika

Perpisahan atau Pungli? Ketua DPRD Lombok Tengah Buka Suara Soal Iuran Jumbo di SMPN 1 Praya

Senin, 4 Mei 2026 - 16:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Ramdan, angkat bicara terkait isu pungutan biaya perpisahan di SMPN 1 Praya yang disebut-sebut mencapai seratusan juta rupiah.

Politikus Gerindra itu menegaskan pentingnya melihat persoalan ini secara jernih dan berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi tersebut. Namun, Ramdan menilai bahwa kegiatan perpisahan sekolah pada dasarnya merupakan hasil musyawarah antara pihak sekolah, komite, dan wali murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sudah kesepakatan, kan pasti melalui musyawarah. Kecuali kalau dipatok, tapi ini saya belum tahu kebenarannya. Biasanya kalau ada kegiatan seperti itu, saya juga sering dengar, atas dasar kesepakatan,” kata Ramdan.

Lalu Ramdan menjelaskan bahwa apabila kegiatan perpisahan dilakukan secara sukarela dan para wali murid merasa ikhlas untuk berpartisipasi, maka hal tersebut tidak menjadi persoalan. Namun, dia juga mengingatkan bahwa kondisi ekonomi setiap orang tua berbeda-beda.

Baca Juga :  Kasus Penyerangan di Meninting, Pemkab Loteng Upayakan Damai

“Kalau mereka ikhlas untuk beracara bersama, tidak masalah. Tapi memang ada saja yang mungkin tidak mampu atau merasa terbebani. Kalau tidak ikhlas atau hanya mampu bayar setengah, saya pikir tidak ada pemaksaan,” ujarnya.

Dia menegaskan, persoalan akan menjadi serius jika terdapat unsur paksaan, terlebih jika sampai berdampak pada hak siswa, seperti penahanan ijazah karena tidak membayar iuran.

“Kalau sampai ada ijazah tersandra karena tidak bayar, itu baru akan kita panggil. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya keluhan dari wali murid, dia menilai bahwa dalam setiap keputusan hasil musyawarah, tidak semua pihak bisa sepenuhnya sepakat. Namun, keputusan bersama tetap harus dihormati selama tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Musrenbang Lombok Tengah 2026, DPRD Tegaskan Pentingnya Perencanaan Berpihak pada Rakyat

“Kalau wali murid ada 300 orang, lalu satu atau dua yang komplain, itu tidak serta-merta membatalkan hasil musyawarah. Kita sering berorganisasi, pasti ada dinamika seperti itu,” jelasnya.

Meski demikian, dia tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli).

“Kecuali ada pemaksaan, itu baru bisa disebut pungli. Tapi saya yakin sekarang guru-guru tidak berani sembarangan, pasti melalui komite dan musyawarah dengan wali murid,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Lalu Ramdan mengingatkan agar semua pihak tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, serta tidak merugikan pihak sekolah tanpa bukti yang jelas.

“Jangan sampai satu isu merusak nama baik guru-guru yang sudah bekerja dengan baik. Tapi tetap, kalau ada pelanggaran, silakan dilaporkan,” pungkasnya.
(wan)

Berita Terkait

Sebelum MotoGP Mengaspal, MRS Round 4 Jadi Ajang MGPA ‘Check-Up’ Sirkuit Mandalika
Fahmi Basam Kuasai Race 1 MRS Round 4, Pembalap NTB Aldiaz Finis Posisi 8
MRS Round 4 Perketat Regulasi, Jadi Jalan Pembalap Muda Menuju Level Internasional
108 Starter Ramaikan Kejurnas Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Putaran Keempat
InJourney Siapkan Camping Ground dan 66 Extra Flight, Akomodasi Lombok Nyaris Penuh Jelang MotoGP
Jelang MotoGP 2026, Mandalika Bersolek, NTB Bersiap Menyambut Dunia
27.620 Batang Rokok Diduga Ilegal Disikat, Satpol PP Lombok Tengah Gencarkan Operasi
PDAM Terbuka Hadapi Kritik, 53 Ribu Pelanggan Dilayani

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02