KAI Daop 2 Bandung Larang Masyarakat Masuki Area Terbatas Perekeretaapian Demi Keselamatan - Koran Mandalika

KAI Daop 2 Bandung Larang Masyarakat Masuki Area Terbatas Perekeretaapian Demi Keselamatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 2 Bandung Larang Masyarakat Masuki Area Terbatas Perekeretaapian Demi Keselamatan

Info Daop 2 Bd

Selasa, 19 Mei 2026

KAI Daop 2 Bandung Larang Masyarakat Masuki Area Terbatas Perekeretaapian Demi Keselamatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bandung (Jawa Barat), 19 Mei 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung dengan tegas melarang masyarakat untuk memasuki area terbatas perkeretaapian, khususnya di wilayah jembatan kereta api seperti Jembatan Cisomang dan Jembatan Cikubang. Larangan tersebut termasuk berjalan di jalur rel, beraktivitas di jembatan, hingga melakukan kegiatan swafoto dan lain lain di area jembatan kereta api.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menegaskan bahwa jalur rel dan jembatan kereta api merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian dan petugas yang berwenang.

“KAI Daop 2 Bandung dengan tegas melarang masyarakat memasuki area terbatas seperti berjalan di rel dan berkendara di sisi kanan kiri pada Jembatan Cisomang maupun berjalan di Jembatan Cikubang, dan jembatan kereta manapun apalagi sampai beraktivitas di lokasi tersebut. Tindakan itu sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Kuswardojo.

Baca Juga :  Sejenak Hening Menuju Harapan: ASRI Wujudkan Langkah Berkelanjutan pada Momentum Earth Hour

Kuswardojo menjelaskan, berada di jembatan kereta api ini memiliki risiko yang sangat tinggi karena jembatan ini adalah lintasan aktif perjalanan KA dengan ruang yang terbatas dan tidak diperkenankan bagi masyarakat umum untuk melaluinya. Selain itu, kecepatan kereta yang melintas dan keterbatasan jarak pengereman membuat potensi kecelakaan sangat besar apabila terdapat aktivitas masyarakat di area tersebut.

“Kami mengingatkan bahwa kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, masyarakat jangan sekali-kali berada di jalur rel maupun area jembatan KA demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Perkembangan Industri Gim Indonesia, Indigo Bersama Nuon Digital, Gameloft Indonesia, dan Kemenparekraf RI Selenggarakan Indigo Game Clinic

Selain faktor keselamatan, aktivitas masyarakat di jalur rel maupun jembatan kereta api juga melanggar aturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 38 disebutkan bahwa “ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum”.

KAI Daop 2 Bandung juga terus melakukan patroli, pengawasan, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan tidak melakukan aktivitas di area terbatas perkeretaapian.

“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel maupun di jembatan kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kuswardojo.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kuansing Siap Kirim 24 Atlet Pacu Jalur ke Ajang Internasional Mahanadi Boita Race 2026 di India
Siswa Bimbel Patriot Muda Bandar Lampung Tembus Akmil dan Bintara TNI AD 2026
Tips Tidur Nyenyak Selama Mengalami Gejala PMS (Menstruasi)
Peluang Belajar Global Sejak Dini : 609 siswa SMP dari Indonesia dan Jepang belajar bersama dengan Coding First Purwokerto
Bank Mandiri Taspen Jalin Kerja Sama dengan KSPPS Sena Putra Mandiri, Perkuat Sinergi Layanan Perbankan
Pertamina Patra Niaga Hijaukan Lahan Bekas Tambang Kapur di Tuban melalui Program Biodiversity Action Plan
Wisma 46 Rayakan 30 Tahun Perjalanan melalui FunWalk & Bazaar, Tegaskan Semangat “Jakarta’s Icon, 30 Years Strong”
Pengguna LRT Jabodebek Tumbuh 17,6 Persen, Dukung Mobilitas Masyarakat di Jabodebek

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:17

Warga Diminta Berani Laporkan Pernikahan Anak, DP3AP2KB Loteng Siap Turun Tangan

Rabu, 4 November 2026 - 14:12

GOW Loteng Ajarkan Kader Olah Jajanan Sehat untuk Cegah Stunting

Selasa, 3 November 2026 - 19:28

Bawa 4 PR Besar dari Desa Penujak, Lalu Akhyar Siap Dobrak Alokasi Anggaran OPD

Selasa, 3 November 2026 - 19:06

Polisi Kantongi CCTV Pengeroyokan di Puyung, Identitas Pelaku Mulai Diburu

Selasa, 3 November 2026 - 17:15

Pulang Kerja dari Mataram, Pria Asal Jago Jadi Korban Pengeroyokan di Puyung

Senin, 2 November 2026 - 18:05

Akses Jalan Dirusak Usai Pilkades, Warga Desa Pengadang Minta Bupati Turun Tangan

Senin, 2 November 2026 - 16:53

​Jembatani Kebutuhan Warga Beraim, Haji Supli PKS Cari Celah Perjuangkan Air Bersih dan Alsintan

Senin, 2 November 2026 - 16:43

Reses Di Tengah Kebijakan Buntu: Haji Supli Dituntut Perjuangkan Usulan Yang Terlarang Dianggarkan

Berita Terbaru