Koran Mandalika, Lombok Tengah – Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, H. M. Mayuki, bersama seluruh anggota Komisi IV sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap program pemerintah daerah di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung selama empat hari, mulai Senin, 13 April 2026 hingga Kamis, 16 April 2026, dimulai pukul 09.30 WITA sampai selesai.
Pada hari pertama, Senin (13/04/2026), Komisi IV melakukan kunjungan ke Puskesmas Langko, Puskesmas Pembantu Lekor, dan SDN Berangah. Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau secara langsung kondisi pelayanan kesehatan dasar serta sarana dan prasarana pendidikan guna memastikan kesesuaian antara laporan yang tercantum dalam LKPJ dengan kondisi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, pada hari kedua, Selasa (14/04/2026), monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Puskesmas Pengadang serta Yayasan Dar Al-Atiq yang berada di wilayah Manggong, Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat. Kunjungan ini difokuskan pada peran fasilitas kesehatan dan lembaga pendidikan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada hari ketiga, Rabu (15/04/2026), Komisi IV melaksanakan monitoring ke Dinas P3AP2KB dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah. Fokus kegiatan diarahkan pada pengelolaan shelter sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat rentan, khususnya perempuan dan anak.
Sementara itu, pada hari terakhir, Kamis (16/04/2026), kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di SMPN 3 Kopang guna melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana serta proses kegiatan belajar mengajar di tingkat pendidikan menengah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. M. Mayuki, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dalam LKPJ dengan kondisi riil di lapangan.
“Selain memastikan kesesuaian laporan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Tengah,” ujarnya. (wan)






