Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak - Koran Mandalika

Aksi Blokade Jalan Hambat Investasi, Pengusaha Konstruksi Minta Pemda dan Polisi Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Aktivitas pembangunan sektor pariwisata dan infrastruktur di kawasan Lombok Selatan menghadapi hambatan serius. Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi mengeluhkan aksi penghentian armada pengangkut material dan pemblokiran jalan yang mengganggu operasional proyek, khususnya di wilayah Praya Barat dan sekitarnya.

Berdasarkan surat yang diterima redaksi, aksi pemblokiran di ruas jalan lintas Penujak–Selong Belanak yang dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat NTB (APPM-NTB) disebut menjadi penyebab utama terhambatnya distribusi material vital, termasuk beton siap pakai (ready mix).

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Lombok Tengah, Sekretaris Daerah, dan Kapolres Lombok Tengah, para pelaku usaha mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menjaga kepastian investasi dan kelancaran pembangunan di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi yang enggan disebutkan namanya, Jumat (12/6/2026), mengatakan bahwa material modern seperti ready mix memiliki karakteristik yang tidak memungkinkan untuk ditunda pengirimannya. Keterlambatan distribusi, kata dia, menimbulkan dampak berantai yang merugikan berbagai pihak.

Baca Juga :  LSPR, Poltekpar Lombok, dan STEC Latih Bahasa Inggris Digital Warga Desa Blongas

Menurutnya, dampak yang dirasakan kontraktor antara lain kegagalan pelaksanaan pengecoran pada sejumlah segmen struktur bangunan yang telah dipersiapkan, kerugian finansial akibat material yang terbuang, biaya mobilisasi ulang, hingga tenaga kerja yang menjadi tidak produktif.

Selain itu, keterlambatan proyek juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan kontraktual, mulai dari klaim perpanjangan waktu pekerjaan (Extension of Time/EOT) hingga sengketa hukum yang berkaitan dengan kondisi force majeure.

Dalam surat tersebut, para pelaku usaha juga menyoroti adanya dugaan permintaan biaya atau kompensasi tertentu yang tidak memiliki dasar hukum serta tekanan dari oknum kelompok tertentu di beberapa wilayah, seperti Bonder dan Jangkih Jawe.

“Kondisi ini jika dibiarkan akan menurunkan rasa aman para pekerja dan melemahkan kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Lombok Selatan,” tulis perwakilan pelaku usaha dalam surat tersebut.

Meski demikian, para pengusaha menegaskan bahwa mereka mendukung upaya perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi aspirasi masyarakat. Namun, mereka menilai penghentian total distribusi material bukanlah solusi yang tepat karena berpotensi menghambat aktivitas ekonomi dan pembangunan.

Baca Juga :  Beri Bantuan Bedah Rumah, Korpri Lombok Tengah Memang Istimewa 

Menurut mereka, tuntutan perbaikan jalan seharusnya disampaikan melalui mekanisme koordinasi resmi dengan pemerintah daerah, bukan dengan menghentikan aktivitas proyek yang justru menyerap tenaga kerja lokal dan menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

Untuk menjaga iklim investasi dan keberlanjutan pembangunan, para pelaku usaha mengajukan sejumlah permohonan kepada Pemerintah Daerah dan Polres Lombok Tengah. Mereka meminta pemerintah dan aparat kepolisian menjaga ketertiban aktivitas konstruksi di lapangan, menindak tegas praktik-praktik nonresmi atau pungutan liar yang menghambat pembangunan, membentuk forum koordinasi antara pelaku usaha, pemerintah, aparat, dan masyarakat, serta memberikan perlindungan hukum terhadap investasi yang telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku usaha menyatakan siap berpartisipasi dalam forum musyawarah atau dialog yang difasilitasi pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak. (*)

Berita Terkait

GPK NTB Desak Polres Bima Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Desa Sanolo Bolo
Karnaval MIN 1 Lombok Tengah Meriah, Wabup Nursiah Titip Masa Depan Bangsa
Jalan Sehat HUT RI di Leneng: Pemuda Dipinggirkan, EO Luar Didatangkan
Audiensi ke Wabup Lobar, KAMMI Soroti Krisis Air Penanggak dan Gagas “Energi Muda”
Jalan Sehat, Tapi Pemudanya Jalan Sendiri? Polemik di Leneng Memanas
Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris
Pengamat Nilai Miq Hul Miliki Sejumlah Keunggulan Jika Terpilih Pimpin KONI NTB
Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

Iklan E-Commerce Indonesia Boros tapi Tidak Konversi? Tigo AI Menggerakkan Jutaan Kreator Biasa agar Setiap Rupiah Anggaran Terlihat Hasilnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:02

Apakah AI yang Semakin Kuat Selalu Lebih Baik? Studi tentang Batas Human-AI Collaboration dalam Co-Creation Iklan Generative AI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:02

Dari Udara ke Lapangan, Polda NTT Gerak Cepat Tangani Gempa Flores, Evakuasi, Buka Akses, hingga Pastikan Bantuan Tiba

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:02

Transformasi Tata Kelola, Presiden Puji Langkah PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal dan Perbaikan Kinerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

Panduan Memilih Aplikasi POS Terbaik di Indonesia 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

DPR Telah Rampungkan 28 Undang-Undang, RUU Perampasan Aset Dapat Atensi Perkuat Substansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:03

Tigo AI Memperkenalkan Matrix v4.0 untuk Mendukung Pemasaran Digital di Asia Tenggara

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:02

Menyatukan Laporan Puluhan Cabang Tanpa Menunggu Rekap Manual dari Daerah

Berita Terbaru