Koran Mandalika, Mataram – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB, telah membentuk satuan tugas (Satgas) menyusul maraknya kasus kekerasan yang menyasar lingkungan pondok pesantren (Ponpes)
Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, mengatakan progres pembentukan satgas ini tinggal menunggu persetujuan dari gubernur.
“Kita tinggal menunggu SK dari gubernur. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh gubernur,” katan Zamroni, Rabu (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembentukan satgas ini melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, ormas keagamaan, hingga perwakilan pesantren di NTB.
“Yang jelas kami sudah sampaikan, jangan kita matikan lumbungnya tapi matikan oknumnya,” ucap Zamroni.
Sebagai evaluasi, pihaknya juga akan menyiapkan layanan hotline di seluruh lembaga pendidikan dan akan terkoneksi dengan dinas-dinas terkait.
“Di seluruh lembaga pendidikan akan ada hotline pengaduan dan itu akan terkoneksi dinas-dinas terkait yang ada. Sehingga, tidak ada yang luput dari perhatian,” tutur Zamroni.
Zamroni meminta, agar seluruh pondok pesantren dan santri untuk selalu terbuka dengan segala masalah yang dihadapi.
“Kita minta kepada pondok pesantren dan anak-anak kita jangan pernah tertutup. Supaya apa yang jadi persoalan dapat kita selesaikan dengan baik,” tegas Zamroni. (dik)






