Koran Mandalika, Lombok Tengah – Harapan seorang anak yatim piatu berinisial RJG untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri terancam pupus. Remaja yang telah kehilangan kedua orang tuanya itu terkendala dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) karena status administrasi kependudukan yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Sejak kedua orang tuanya meninggal dunia, RJG diasuh oleh neneknya dan tercatat dalam KK sang nenek dengan status sebagai cucu. Kondisi tersebut membuat posisinya dalam sistem penerimaan siswa berada di urutan paling bawah pada jalur domisili.
Keluarga RJG, Iwan Kurniawan, mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, sistem penerimaan siswa yang berbasis aplikasi belum mampu mengakomodasi kondisi anak-anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iwan menuturkan, RJG telah diasuh oleh neneknya sejak berusia tiga tahun setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
“Sekarang anaknya merasa depresi karena seolah-olah dianggap tidak memiliki status untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Miris rasanya melihat sistem penerimaan siswa baru tingkat SMA yang menggunakan aplikasi. Anak-anak yatim piatu yang diasuh neneknya dan masuk dalam kartu keluarga neneknya secara otomatis berada di posisi yang tidak menguntungkan dalam sistem,” ujarnya.
Menurut Iwan, anak yatim piatu yang masih di bawah umur tentu tidak mungkin memiliki kartu keluarga sendiri. Karena itu, mereka umumnya diasuh oleh anggota keluarga lain, seperti nenek, bibi, paman, atau kerabat dekat lainnya.
“Mereka pasti diasuh keluarga. Bisa oleh nenek atau bibinya. Namun karena di dalam KK statusnya tercatat sebagai cucu atau anggota keluarga lainnya, peluang mereka masuk sekolah negeri menjadi sangat kecil, meskipun memiliki nilai yang baik,” keluhnya.
Dia mempertanyakan kebijakan yang dinilai belum memberikan ruang bagi anak-anak yatim piatu untuk memperoleh akses pendidikan yang layak di sekolah negeri.
“Di mana hati nurani para pembuat kebijakan? Anak-anak yatim piatu justru kesulitan mendapatkan kesempatan masuk SMA negeri,” katanya.
Iwan meminta pemerintah dan pihak terkait segera mengevaluasi aturan maupun sistem yang digunakan dalam SPMB agar tidak merugikan anak-anak yang berada dalam kondisi khusus.
“Saya berharap permasalahan ini dapat disampaikan kepada pihak yang berwenang. Jangan sampai anak-anak yatim piatu kehilangan hak dasar mereka untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut berpotensi menutup kesempatan anak-anak yatim piatu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri hanya karena kendala administratif.
“Akibat sistem yang dibuat pemerintah melalui Dinas Pendidikan, jangan harap anak-anak yatim piatu bisa diterima di SMA negeri, meskipun rumahnya berada tepat di belakang sekolah,” pungkasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB, Syamsul Hadi berjanji dalam waktu dekat memanggil kepala sekolah bersangkutan.
“Mungkin karena panitia sekolah hati-hati. Sebab, banyak yang memanfaatkan situasi membuat KK baru. Misal, waktunya pindah KK kurang satu tahun,” ucap Syamsul Hadi. (wan/dik)






