Koran Mandalika, Bima – Gerakan Peduli Kebijakan GPK NTB mendesak Kapolres Bima segera menangkap pelaku tabrak lari yang terjadi di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Desakan itu disampaikan menyusul belum adanya kejelasan dan penetapan tersangka hingga saat ini, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami dari GPK NTB menuntut Polres Bima bekerja profesional dan cepat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke rakyat kecil. Kasus tabrak lari ini korban jelas, TKP jelas, masa pelakunya dibiarkan berkeliaran?,” tegas Koordinator Wilayah GPK NTB Tan Sabiel, Rabu 13/8.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pelaku tabrak lari tidak hanya melanggar UU LLAJ, tetapi juga menghilangkan unsur kemanusiaan karena meninggalkan korban tanpa pertolongan.
Tan Sabiel menegaskan, GPK NTB menyatakan akan mengawal kasus ini. Jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada perkembangan, pihaknya akan menggelar aksi massa di Kapolda NTB.
“Kami hadir untuk mengawal keadilan. Jangan uji kesabaran masyarakat Bolo,” tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, konfirmasi ke Satlantas Polres Bima masih ditunggu.
Berikut 5 Tuntutan GPK NTB kepada Kapolres Bima:
1. Bentuk Tim Khusus Gabungan Satlantas dan Reskrim untuk memburu pelaku 1×24 jam
2. Lakukan olah TKP ulang, mintai keterangan saksi, dan sita rekaman CCTV di jalur Desa Sanolo – Bolo – Woha
3. Publikasikan ciri kendaraan yang diduga terlibat agar masyarakat bisa membantu
4. Berikan update perkembangan kasus kepada keluarga korban dan GPK NTB setiap 3 hari sekali
5. Tindak tegas siapapun oknum yang coba menghalangi proses hukum. (*)



