Koran Mandalika, Mataram – Water Barrier (pembatas jalan) yang sempat dibongkar masyarakat sekitaran Rembiga, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, pada Minggu 30 Agustus 2026 kemarin, kembali dipasang setelah adanya kesepakatan bersama.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat yang digelar di Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, yang dihadiri oleh Dishub NTB, Dishub Kota, Polresta Mataram, dan pihak-pihak terkait, Senin 31 Agustus 2026.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, rekayasa lalu lintas di simpang empat Rembiga kini kembali dilanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polresta Mataram Kompol Puteh Reinaldi mengatakan pemasangan tersebut menjadi begitu penting mengingat dengan adanya sistem Management Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) dapat mengurangi kemacetan terutama pada jam rawan macet, yaitu pagi, siang dan sore hari.
“Kami bersama Dishub Provinsi NTB bersama aparat dari Pemerintah Pak Camat, Pak Lurah dan masyarakat, kami melaksanakan kembali MRLL terutama disimpang empat Rembiga, simpang tiga Dakota kemudian simpang tiga AURI seperti yang sudah kita lakukan sebelum tanggal 30 agustus kemarin,” ujar Kompol Puteh, Senin (31/8).
Menurutnya, dalam rapat tersebut sudah menghasilkan kesepakatan bersama dengan melihat asas kemanfaatan.
“Jadi sudah mencapai kesepahaman bersama, jadi mayoritas yang mengikuti rapat bersepakat bahwa ini (water barrier) dampak dan manfaatnya terhadap masyarakat kota dan luar kota yang melintasi wilayah ini sangat bermanfaat untuk mengurai kemacetan,” ucapnya.
Dikatakannya juga saat ini tim dari Lantas Polresta Mataram, Dishub NTB dan Dishub Kota Mataram telah memasang kembali dan memulihkan sistem satu arah menuju jalan adai sucipto hingga simpang tiga AURI dengan memasang pembatas jalan.
“Jadi kami melaksanakan kembali pemasangan water barrier dan rambu-rambu petunjuk arah terkait sistem management rekayasa lalu lintas satu arah,” jelasnya.
Selain itu Kompol Puteh juga menyebut untuk menghindari pembongkaran kembali water barrier di daerah tersebut, tim dari Polresta Mataram, Dishub juga disiagakan guna mengantisipasi hal yang sama terulang dan berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas disimpang empat Rembiga.
“Jadi anggota kami tetap kami siagakan disini dan teman-teman dari personil Dishub juga ditempatkan disini untuk memonitoring agar tidak terjadi pembongkaran lagi dan kami bisa pastikan itu karena sudah ada kesepakatan bersama,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas Dishub NTB Baiq Musfiatin mengatakan alternatif saat ini, penggunaan water barrier sangat dibutuhkan disimpang Rembiga.
Karena, kata dia, jika membuka jalan baru harus ada komunikasi lebih lanjut, dan wilayah tersebut punya peran masing-masing daerah, seperti Jalan Adi Sucipto-Jalan Jendral Sudirman wilayah Provinsi, sedangkan Jalan Dr Wahidin, milik Pemkot Mataram dan kearah utara wilayah Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Jadi harus banyak sinergi dan koordinasi untuk penganggaran jalan tersebut,” pungkasnya.
Selanjutnya, perwakilan masyarakat sekaligus Ketua Forum Kepala Lingkungan Rembiga, Murdai, mengatakan meski kesepakatan telah tercapai, namun jangan sampai melupakan usulan-usulan yang telah disampaikan dalam rapat.
“Jangan sampai rekayasa ini mematikan usulan-usulan yang sudah ada,” katanya.
Dia menginginkan rekayasa lalu lintas tersebut harus dilengkapi dengan rambu-rambu, sehingga rekayasa tersebut tidak membahayakan warga setempat.
“Kalau masyarakat yang lain misalkan lancar, mari kita berkeadaban juga dalam berlalulintas. Jangan kebut-kebutan ketika jalur ini lancar kemudian membahayakan masyarakat kami di sekitar,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada pemerintah agar dibuatkan jalan penghubung antara Lombok Barat dengan Kota Mataram selain Jalan Dr. Wahidin.
“Kemudian tolong pemerintah baik itu Kota Mataram, provinsi, dan nasional, dengarkan kami juga untuk dibuatkan akses penghubung untuk Lombok Barat. Jangan satu-satunya (Jalan) Dr. Wahidin,” tutupnya. (dik)






