Bittime Sambut Aturan OJK Terbaru: Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Aset Digital - Koran Mandalika

Bittime Sambut Aturan OJK Terbaru: Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Aset Digital

Kamis, 10 September 2026 - 11:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bittime menyambut berlakunya PADK OJK No. 3 Tahun 2026 sebagai langkah penguatan tata kelola industri aset digital. Regulasi ini mengatur mekanisme pelaporan bagi penyelenggara, yang dinilai dapat mendorong industri yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Bittime, sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyambut baik berlakunya Peraturan Anggota Dewan Komisioner OJK (PADK OJK) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto sejak 1 September 2026. 

Bittime menilai penguatan mekanisme pelaporan dapat mendukung terciptanya industri aset digital yang semakin transparan, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melansir situs OJK, PADK No. 3 Tahun 2026 menetapkan pedoman terkait mekanisme dan format pelaporan bagi penyelenggara perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto. Ketentuan tersebut mencakup sejumlah bentuk pelaporan, antara lain laporan bulanan, penilaian mandiri manajemen risiko, laporan kegiatan tahunan, dan laporan insidental.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan penguatan regulasi dan mekanisme pelaporan menjadi langkah positif dalam membangun industri aset digital yang semakin terstruktur.

Baca Juga :  Bitcoin Sempat Merosot Tajam, Token Alternatif jadi Pilihan?

“Sebagai PAKD yang terdaftar dan diawasi OJK, kami menyambut baik penguatan regulasi dan mekanisme pelaporan ini. Kami melihatnya sebagai langkah positif untuk membangun industri aset digital yang semakin transparan dan memiliki tata kelola yang baik. Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan konsumen dan memastikan perkembangan industri berjalan secara bertanggung jawab,” ujar Ryan.

Perkembangan Aset Digital di Pasar Global

Perkembangan industri aset digital juga terus berlangsung di tingkat global, seiring semakin beragamnya instrumen yang tersedia bagi pelaku pasar. Salah satunya adalah perdagangan derivatives, yang menjadi bagian signifikan dari aktivitas perdagangan aset kripto.

Berdasarkan laporan CoinMarketCap Research, 11 bursa yang dipantau mencatat total volume perdagangan spot dan derivatives sebesar US$4,74 triliun pada Juni 2026. Dari jumlah tersebut, derivatives mencapai sekitar US$4,00 triliun atau 84,5% dari total volume perdagangan.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu konteks bagi Bittime dalam mengembangkan Bittime Futures, yang melengkapi ekosistem Spot dan Staking. 

Pentingnya Memahami Risiko Futures

Di tengah perkembangan perdagangan derivatives, futures memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan perdagangan spot sehingga pemahaman terhadap mekanisme dan risikonya menjadi penting.

Baca Juga :  Muslim AI Companion: Buatan Indonesia yang Dipakai di Amerika

“Futures memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda dibandingkan perdagangan spot sehingga pemahaman terhadap mekanisme, manajemen risiko, dan kondisi pasar menjadi hal yang penting. Karena itu, inovasi produk perlu berjalan seiring dengan edukasi dan perlindungan konsumen,” jelas Ryan.

Penggunaan leverage dapat meningkatkan eksposur terhadap pergerakan harga. Perubahan harga yang berlawanan dengan posisi juga dapat memperbesar potensi kerugian dan dalam kondisi tertentu menyebabkan likuidasi. Karena itu, futures tidak sesuai untuk semua investor dan calon pengguna perlu memahami karakteristik serta risiko produk sebelum melakukan transaksi.

Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem aset digital, Bittime menyediakan sejumlah produk 3 in 1 di dalam satu aplikasi yaitu Spot, Staking, dan Futures. Pengembangan produk tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek edukasi, perlindungan konsumen, manajemen risiko, serta ketentuan yang berlaku.

“Bittime akan terus berkomitmen memenuhi ketentuan OJK, memperkuat perlindungan konsumen, dan menghadirkan inovasi secara bertanggung jawab. Kami melihat Bittime Futures sebagai bagian dari inovasi produk yang perlu dikembangkan dengan tetap memperhatikan aspek kepatuhan, edukasi, dan manajemen risiko,” tutup Ryan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Jelang Penutupan GIIAS 2026, BRI Finance Perkuat Kemudahan Pembiayaan Mobil
Tren Renovasi Hunian Meningkat, BRI Finance Dukung Masyarakat Wujudkan Rumah Lebih Nyaman
Permintaan dari Beragam Sektor Jadi Penopang, BRI Finance Optimistis Pembiayaan Alat Berat Berlanjut
GIIAS 2026 Hadirkan Beragam Pilihan Mobil, BRI Finance Siapkan Solusi Pembiayaan
Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Hadirkan BRIF Sunday Auto Corner di Bali
Harga Emas Berpeluang Tembus 4.500, Ini Analisis Dupoin Futures
Nagita Slavina Nikmati Pesona Danau Toba dan Hospitality Bintang Lima di Marianna Resort Samosir
Dukung Trading di Tengah Volatilitas dengan Fitur Auto Order, BRIDS Raih Penghargaan ICAII 2026

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Rabu, 9 September 2026 - 07:02

Jelang MotoGP, NTB Dorong Maskapai Tambah Penerbangan

Rabu, 9 September 2026 - 06:58

Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Rabu, 9 September 2026 - 06:48

Pemulihan Aktivitas Ekonomi Warga Sade Diprioritaskan

Senin, 7 September 2026 - 14:54

TNGR Mencatat Terjadi 3 Kasus Kebakaran Selama Musim Kemarau 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 16:54

Putri Mahkota Victoria Tiba di Lombok, Disambut Tenun Sasak dan Minuman Rempah

Sabtu, 5 September 2026 - 09:49

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 3 September 2026 - 17:33

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Saat Maulid, Pemprov NTB Gelar GPM di Rusunawa Montong Are

Berita Terbaru