Cegah Pernikahan Anak, Dinas KB Loteng Bidik Kasus yang Tak Terlaporkan - Koran Mandalika

Cegah Pernikahan Anak, Dinas KB Loteng Bidik Kasus yang Tak Terlaporkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Pernikahan Anak, Dinas KB Loteng Bidik Kasus yang Tak Terlaporkan

Koran Mandalika, LOMBOK TENGAH – Pernikahan usia anak masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan pengamatan sejumlah pihak, angka pernikahan usia anak di daerah tersebut diperkirakan mencapai 14 persen, lebih tinggi dibandingkan angka nasional yang berada di kisaran 10–12 persen.

Namun, tingginya perkiraan tersebut belum tercermin dalam jumlah laporan yang diterima pemerintah. Kasus pernikahan usia anak yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah hanya berkisar 10 hingga 12 kasus dalam periode pelaporan tertentu.

Kepala DP3AP2KB Lombok Tengah, H. Kusriadi, S.K.M., M.Si., mengatakan, masih ada kemungkinan banyak kasus yang tidak dilaporkan karena persoalan tersebut cenderung ditutupi oleh keluarga maupun lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau berbicara laporan, memang tidak banyak. Tidak sampai 50 kasus. Tetapi teman-teman di luar yang melakukan pengamatan memperkirakan angkanya sekitar 14 persen. Ini masih perlu kita bedah karena data yang kita miliki belum sepenuhnya menggambarkan kondisi sebenarnya,” ungkap Kusriadi.

Baca Juga :  Pertalite Diserbu Usai Pertamax Naik Rp16 Ribu, ESDM NTB: Tak Bisa Dihindari

Menurutnya, pernikahan usia anak tidak hanya berdampak terhadap kesehatan reproduksi, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan mental dan kemampuan pasangan dalam membangun rumah tangga.
Pasangan yang menikah pada usia belum matang dinilai berisiko menghadapi persoalan dalam pengasuhan anak. Bahkan, kondisi tersebut dapat berujung pada perceraian dan berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak.

Kusriadi menyebut persoalan pernikahan usia anak juga berkaitan dengan upaya pencegahan stunting. Sebab, kehamilan pada usia di bawah 19 tahun menjadi salah satu indikator keluarga berisiko stunting di Lombok Tengah.

Karena itu, pihaknya mendorong penguatan edukasi kepada remaja dan keluarga, termasuk melalui Tim Pendamping Keluarga yang berjumlah 2.391 orang di seluruh Lombok Tengah.

Selain itu, pemerintah juga ingin memperkuat peran kepala dusun, pemerintah desa, forum anak dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) untuk membuka ruang pelaporan apabila ditemukan praktik pernikahan usia anak.

Baca Juga :  Pembacokan Remaja di Mataram, LPA Soroti Tongkrongan hingga Dini Hari

Menurut Kusriadi, selama ini masih ada kasus yang tidak terungkap karena keluarga enggan melaporkan atau bahkan menyamarkan usia anak agar terlihat sudah cukup umur.

“Jangan sampai persoalan ini ditutupi. Kalau memang ada kasus, laporkan saja terlebih dahulu. Supaya kita mengetahui persoalan sebenarnya dan bisa melakukan pendampingan,” tegasnya.

Di sisi regulasi, sejumlah desa di Lombok Tengah telah memiliki peraturan desa maupun awig-awig untuk mencegah pernikahan usia anak. Namun, penerapannya belum merata dan masih membutuhkan komitmen bersama.
Kusriadi menegaskan, keberadaan peraturan tidak akan memberikan dampak apabila tidak disertai pengawasan dan keseriusan seluruh pihak dalam menjalankannya.

“Kita ingin membangun komitmen bersama mulai dari kabupaten, kecamatan sampai desa. Sebagus apa pun regulasi yang dibuat, kalau tidak ada komitmen untuk mengawal, hanya akan menjadi dokumen,” pungkasnya. (my)

Berita Terkait

DPAP2KB Loteng Perkuat Penanganan Risiko Stunting dari Keluarga
Pemkab Loteng Kerahkan Ribuan Tim Pendamping Keluarga untuk Cegah Stunting
Panitia Pastikan Keabsahan Ijazah Kepala Desa Bunut Baok Terpilih, Terverifikasi di PKBM Dianda
DP3AP2KB Dorong Desa Perkuat Aturan Pernikahan Anak
DP3AP2KB Loteng Petakan Perempuan Rentan, Siapkan Program 2027
MotoGP Mandalika 2026 Cetak Rekor Penonton, Peran Media NTB Dapat Apresiasi
Pembacokan Remaja di Mataram, LPA Soroti Tongkrongan hingga Dini Hari
Insentif Guru PPPK PW NTB Belum Jelas Kapan Cair

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:02

Swiss-Belhotel Rainforest Kuta Hadirkan Akomodasi dan Fasilitas Meeting Nyaman di Jantung Wisata Pulau Dewata

Rabu, 4 November 2026 - 08:02

Jawaban CS Terpotong-potong? Rapikan agar Biaya WhatsApp Lebih Efisien

Rabu, 4 November 2026 - 08:02

Dari Konter HP Menjadi Pengusaha 7 Outlet BRILink, Ohim Abdurrohim Kembangkan Bisnis dan Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Selasa, 3 November 2026 - 23:02

Usai Raih World Artist of the Year, JessC Perluas Langkah Musik di Indonesia

Selasa, 3 November 2026 - 22:02

Cara Membuat Website Toko Online Sendiri Sebelum 11.11 dan Harbolnas

Selasa, 3 November 2026 - 22:02

BINUS Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor melalui NEST di QS Higher Ed Summit Asia Pacific 2026

Selasa, 3 November 2026 - 22:02

BRI Dorong Literasi Keuangan Sejak Dini melalui Edukasi di Lingkungan Sekolah

Selasa, 3 November 2026 - 21:02

Alternativa Film Festival 2027 Siapkan Hadiah US$120.000, Buka Peluang bagi Sineas Indonesia ke Panggung Internasional

Berita Terbaru