8 Tuntutan KASTA NTB Soal Krisis Air di Gili Tramena, Nomor 1 Menohok - Koran Mandalika

8 Tuntutan KASTA NTB Soal Krisis Air di Gili Tramena, Nomor 1 Menohok

Sabtu, 6 Juli 2024 - 11:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – LSM KASTA NTB menyerukan tindakan cepat dari Penjabat (Pj) Gubernur NTB Mayjen (Purn) Hasanuddin terkait krisis air bersih yang melanda Gili Trawangan , Meno, dan Air (Tramena) Kabupaten Lombok Utara.

Kalangan aktivis mendesak agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan nyata. Sebab, krisis air ini sangat mengancam kesejahteraan dan kesehatan masyarakat setempat.

Selain itu, dapat berdampak negatif terhadap sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden KASTA NTB Lalu Wink Haris dengan tegas mengkritik pihak-pihak terkait yang dinilai lamban dalam menangani krisis ini. Berikut delapan tuntutan KASTA NTB.

1. Hentikan politisasi dan eksploitasi bisnis yang berlebihan. KASTA NTB menuntut agar krisis air ini tidak dijadikan ajang politisasi maupun eksploitasi bisnis dan mendesak pemerintah untuk serius menangani situasi ini dengan mendahulukan kebutuhan dasar masyarakat.

2. Usut dan panggil semua dinas dan instansi terkait. KASTA NTB mendesak agar dinas terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Biro Hukum, dan Biro Ekonomi dipanggil untuk memperjelas perizinan yang ada di Gili Tramena.

3. Alirkan air dan tegaskan komitmen semua pihak. Mereka menuntut agar air bersih segera dialirkan kembali ke Gili Meno dan Gili Trawangan dengan memanggil semua pihak swasta terkait untuk menegaskan komitmen mereka.

Baca Juga :  Kosmetik Ilegal Menjamur di NTB, BBPOM: Ini Jadi Perhatian Bersama

4. Sikap masyarakat Gili Tramena. Masyarakat Gili Tramena harus kukuh menolak dukungan kepada PT TCN yang dinilai melanggar peraturan dan merusak lingkungan.

5. Distribusi air dari daratan. Pemkab Lombok Utara harus segera melakukan distribusi air dari daratan ke tiga gili tersebut, sementara semua proses perizinan dan penyelesaian hukum berjalan.

6. Penghentian kerjasama dengan PT TCN. Pemkab Lombok Utara segera meninjau dan menghentikan kerja sama dengan PT TCN yang terbukti melanggar aturan.

7. Akuisisi aset PT BAL dan usir PT TCN. Pemkab Lombok Utara mengakuisisi seluruh aset PT BAL dan segera mengusir PT TCN dari Gili Tramena.

8. Dukungan untuk penegakan hukum oleh Polda NTB. KASTA NTB Mendukung Polda NTB untuk menuntaskan persoalan dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah produksi PT TCN.

Menurut Wink Haris, krisis air di Gili Tramena makin memprihatinkan setelah PT TCN menghentikan sementara suplai air bersih. Perusahaan yang bekerjasama dengan PDAM Amerta Dayang Gunung ini dianggap gagal memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan wisatawan di saat kunjungan wisatawan tengah meningkat.

Baca Juga :  Iqbal-Dinda Resmi Dilantik: Kita Wujudkan Bersama NTB Makmur Mendunia

Wink Haris juga menyoroti tindakan PT TCN menghentikan suplai air dengan alasan keterlambatan setoran dan itu sangat tidak dapat diterima.

“Dengan pola sharing profit 80-20, jumlah penyertaan modal Pemkab melalui PDAM sebesar Rp 22,7 miliar rupiah seharusnya tidak menimbulkan beban biaya yang tidak proporsional,” kata Wink Haris, Jumat (5/7).

“Mereka bertindak seolah PDAM adalah bawahan dari PT TCN. Ini tidak bisa diterima. Ada hasil analisis BPKP NTB yang menolak kerja sama antara Pemda Lombok Utara dan PT TCN sebelumnya,” tegasnya.

Ia menyarankan agar Gubernur segera memanggil BUMD di bawah Provinsi NTB seperti PT GNE yang mengelola air di sana bersama mitranya PT BAL.

“Ini adalah masalah kemanusiaan yang harus segera diselesaikan oleh Pak Gubernur,” pintanya.

Pihaknya menegaskan akan terus melakukan advokasi untuk masyarakat Gili Tramena dan siap turun ke jalan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Mereka berharap tindakan cepat dari Pj Gubernur NTB dapat mengatasi krisis ini demi keberlanjutan pariwisata yang adil dan berkelanjutan.

Wink Haris berharap dengan adanya surat terbuka dan keseriusan berbagai pihak, perhatian dan tindakan segera dari pemerintah bisa diberikan guna menyelesaikan krisis air yang semakin parah di Gili Tramena. (*)

Berita Terkait

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru