DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah - Koran Mandalika

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah — Juru bicara laporan pansus II dan persetujuan DPRD terkait perda pembentukan dan susunan perangkat daerah DPRD Kabupaten Lombok Tengah Haji Ahkam, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD telah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Haji Ahkam menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus sejak November 2025 hingga Februari 2026, melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah serta melalui konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  BNPT Usul Masjid Diawasi, Karman PKS Tak Setuju, Sarankan Pembinaan

Ranperda tersebut memuat sejumlah perubahan strategis, di antaranya peningkatan tipologi Dinas Perhubungan menjadi Tipe B, penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai Tipe A, serta pengaturan khusus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang kini berstatus rumah sakit kelas B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Ahkam, perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, transportasi, dan penanggulangan bencana, serta menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan regulasi nasional.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, NTB Siapkan 3 Desa Percontohan

“Panitia Khusus menilai Ranperda ini telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya akan memproses Ranperda tersebut untuk tahap persetujuan bersama dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku. (wan)

Berita Terkait

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:02

Data Drone Bikin Perencanaan dan Peledakan Tambang Jadi Jauh Lebih Presisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

HIT Piece: Lindungi Rumah dari Ancaman DBD di Musim Hujan

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44