DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah - Koran Mandalika

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah — Juru bicara laporan pansus II dan persetujuan DPRD terkait perda pembentukan dan susunan perangkat daerah DPRD Kabupaten Lombok Tengah Haji Ahkam, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD telah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Haji Ahkam menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus sejak November 2025 hingga Februari 2026, melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah serta melalui konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Resmi jadi Dewan, Pelantikan Dono Kasino Indro Full Senyum

Ranperda tersebut memuat sejumlah perubahan strategis, di antaranya peningkatan tipologi Dinas Perhubungan menjadi Tipe B, penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai Tipe A, serta pengaturan khusus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang kini berstatus rumah sakit kelas B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Ahkam, perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, transportasi, dan penanggulangan bencana, serta menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan regulasi nasional.

Baca Juga :  ‎Dinkes NTB Sebut BPJS PBI-JK Nonaktif Bisa Aktif Kembali, Begini Caranya

“Panitia Khusus menilai Ranperda ini telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya akan memproses Ranperda tersebut untuk tahap persetujuan bersama dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku. (wan)

Berita Terkait

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan
Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci
CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat
Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB
Satu JCH Lombok Tengah Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG di NTB Aman, Warga Diimbau Beli Sesuai Kebutuhan
Lansia hingga Milenial, CJH Lombok Tengah Penuhi Asrama Haji Embarkasi Lombok
Kabar Baik: RSUD NTB Segera Bereskan Sisa Kewajiban ke Pihak Ketiga

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:00

Sistem Teknologi LRT Jabodebek Jadi Kunci Keselamatan Operasional untuk Kenyamanan Pelanggan

Senin, 27 April 2026 - 17:00

Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional

Senin, 27 April 2026 - 15:00

AI Center Makassar dan GDGoC UNM Kembali Gelar Study Jam Robotics dan IoT Bahas Koneksi ESP32 ke Web

Senin, 27 April 2026 - 15:00

Tren Pernikahan Lebih Intimate Meningkat, Hotel di Palembang Tawarkan Paket Mulai Rp 128.000 per Tamu

Senin, 27 April 2026 - 13:00

“Aku Tidak Sabar untuk Pergi ke Sekolah Besok…”

Senin, 27 April 2026 - 13:00

Di Era AI, Siapa Penjaga Integritas Audit? Ini Jawaban Prof. Rindang Widuri dalam Pengukuhan Guru Besar BINUS University

Senin, 27 April 2026 - 12:01

Bharat Corner Resmi Hadir di Unsrat, Perkuat Kerja Sama Akademik Indonesia–India

Senin, 27 April 2026 - 12:01

Harga Emas Mulai Pulih, Peluang Naik ke 4.767 Terbuka

Berita Terbaru