DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah - Koran Mandalika

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Senin, 27 April 2026 - 15:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah — Juru bicara laporan pansus II dan persetujuan DPRD terkait perda pembentukan dan susunan perangkat daerah DPRD Kabupaten Lombok Tengah Haji Ahkam, menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPRD telah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam penyampaiannya, Haji Ahkam menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan secara komprehensif oleh panitia khusus sejak November 2025 hingga Februari 2026, melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah serta melalui konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Jubir Bantah Oknum ASN Ikut Lalu Iqbal ke Jakarta: Pejabat Carmuk Tak Berpengaruh

Ranperda tersebut memuat sejumlah perubahan strategis, di antaranya peningkatan tipologi Dinas Perhubungan menjadi Tipe B, penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai Tipe A, serta pengaturan khusus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya yang kini berstatus rumah sakit kelas B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haji Ahkam, perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas birokrasi, kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, transportasi, dan penanggulangan bencana, serta menyesuaikan dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan regulasi nasional.

Baca Juga :  100 Persen Kopdes Merah Putih di NTB Berbadan Hukum

“Panitia Khusus menilai Ranperda ini telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya akan memproses Ranperda tersebut untuk tahap persetujuan bersama dan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku. (wan)

Berita Terkait

Hotel Penuh, UMKM Ketiban Rezeki! Ini Dampak MotoGP Mandalika bagi NTB
Iqbal dan Dinda Satu Suara: Marquez! Sembeq Sasak Ikut Mengiringi
Bale Kita Hadir di BIZAM, Kerajinan NTB Makin Mendunia
Mandalika Street Food: Dari Keramaian MotoGP Menuju Destinasi Sepanjang Tahun
Bank NTB Syariah Kucurkan Beasiswa Rp111,6 Juta untuk 15 Mahasiswa Unram
Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:02

Landed Cost Odoo: HPP Bahan Baku Impor Termasuk Bea Masuk dan Freight

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:02

BRI Finance Raih Penghargaan Yearly Excellent Performance – State-Owned Enterprise Subsidiary 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:02

BRI Finance Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan melalui Program TJSL di Tabanan Bali

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:02

Pembiayaan EV BRI Finance Melonjak 13,8 Kali, Minat Kendaraan Listrik Terus Menguat

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:02

Cara HSB Investasi Menjaga Keamanan Modal Trading Lewat Tata Kelola Transparan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02

Perkuat Layanan Kesehatan di Hari Batik Nasional, BRI Serahkan Ambulans untuk SMA Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02

Di tengah Kerumunan Solo Run Fest 2026, BRI Eksis Hadirkan Layanan Perbankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02

BINUS @Malang Perkuat Talenta Digital Technopreneur Masa Depan, Melalui Peluncuran Program Artificial Intelligence

Berita Terbaru