AK NTB Adukan Nasib ke DPRD Lombok Tengah Buntut Perdes Pelarangan Kecimol - Koran Mandalika

AK NTB Adukan Nasib ke DPRD Lombok Tengah Buntut Perdes Pelarangan Kecimol

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK NTB) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk menyampaikan beberapa tuntutan atau aspirasi.

Ketua AK NTB Suhardi mengaku geram karena kerap dikambinghitamkan soal tarian erotis yang dia klaim anggotanya tidak pernah melakukan hal tersebut.

Berikut beberapa poin tuntutan yang disampaikan Ketua AK NTB di hadapan DPRD Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AK NTB menuntut DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera menerbitkan peraturan daerah sebagai pijakan hukum aparat untuk menindak para pelaku seni, baik kecimol ale-ale, gendang beleq, dan sebagainya.

“Jika melanggar ketentuan yang berlaku, supaya jangan selalu kecimol yang menjadi sasaran diberi stempel negatif. Seperti oknum ale-ale dan oknum kecimol di luar AK NTB yang melakukan tarian erotis,” kata Suhardi, Selasa (21/10).

Tuntutan selanjutnya ialah tindak tegas, bila perlu bubarkan oknum ale-ale dan kecimol di luar AK NTB yang telah mempertontonkan tarian atau goyangan erotis di muka umum.

Baca Juga :  Reuni Kecimol di Sirkuit Motocross Lantan, Begini Respons Bupati

“Yang kami duga kuat sebagai penyebab lahirnya perdes-perdes pelarangan kecimol di beberapa desa dan kelurahan,” ujar Suhardi.

AK NTB juga meminta kepada Bupati Lombok Tengah untuk segera mengeluarkan perbup atau surat edaran kepada semua kecamatan, desa, dan kelurahan, khususnya Lombok Tengah, untuk segera merevisi dan menghapus perdes-perdes pelarangan kecimol.

“Dengan catatan khusus, seperti oknum ale-ale dan kecimol di luar AK NTB yang telah mempertontonkan tarian-tarian erotis dan melakukan pelanggaran lainnya silakan tetap diberlakukan pelarangan,” ucap Suhardi.

Tuntutan lainnya ialah mendesak Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah untuk segera dicopot atau mengundurkan diri dari jabatan.

“Karena kami anggap telah gagal sebagai pengayom pelindung bagi semua pelaku seni kesenian dengan menyebut kecimol bukan budaya. Menurut kami, ini sangat menyakitkan semua pelaku kesenian kecimol,” tegas Suhardi.

Menurutnya, para pedagang keliling sangat merasa terbantu dengan hadirnya kecimol.

Kemudian, mereka menuntut agar menghentikan kegiatan berjogetan malam untuk pelaku seni ale-ale dan kecimol dan digantikan dengan format tampilan menggunakan panggung supaya tidak ada lagi peluang dan ruang bagi hukum tarian erotis.

Baca Juga :  FP4 NTB Tuntut Keseriusan Pol PP Tegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2012

Tuntutan terakhir ialah mengakui kesenian kecimol sebagai budaya yang harus didukung, diberikan ruang, dan perlakuan yang istimewa di acara-acara pemerintahan.

” Seperti yang didapatkan oleh kesenian lainnya supaya kecimol bisa mendunia sebagai salah satu kekayaan kita yang kita miliki di bumi sasak,” jelas Suhardi.

Menanggapi tuntutan AK NTB, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Tengah Wirman Hamzani setuju jika oknum ale-ale joget erotis ditindak tegas.

“DPRD minta untuk dibuatkan perbup agar perdes pelarangan kecimol dihapus. Hentikan joget malam ale-ale,” kata Hamzan.

Pihaknya juga akan memperjuangkan agar AK NTB diakui pemerintah daerah.

“Akan kami perjuangkan tapi harus sabar. Tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujar Hamzan.

Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah Ferdian Elmansyah juga sepakat harus ada regulasi.

“Kami salut karena AK NTB tertib dan ingin diatur. Berkesenian dan kerja lainnya mesti diatur. Dari kesenian musik yang pelungguh (kalian) jalankan tentu harus ada aturan,” tutur Ferdi. (wan)

Berita Terkait

Pemerintah Kota Mataram Harapkan Jumlah Ogoh-ogoh Tahun Depan Sesuai Banjar
Pemkab Loteng Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pencapaian Sempurna pada Tes Wawasan Kebangsaan
Jaga Stabilitas Harga, Babinsa Kodim 1620/Loteng Kawal Penyerapan Gabah Bulog
BIZAM Buka Posko Angkutan Udara, Pergerakan Pesawat Diproyeksikan Meningkat
‎Perkuat Solidaritas saat Ramadan, PKK Loteng Salurkan Sembako
PDAM Loteng Berlakukan Penghapusan Denda
Kades Ubung: Perdes jadi Acuan Pelaksanaan PTSL
BIZAM Salurkan Paket Pendidikan Melalui InJourney Airports Cerdaskan Bangsa

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:00

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus US $76.000, Momentum Positif Dorong Strategi Diversifikasi Aset Investor Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:00

Kebijakan Baja Nasional Berbasis Data dan Struktur Persaingan Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

Phapros Hadir Temani Mudik Lebaran: “Sahabat Sehat” di Setiap Perjalanan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00

Hisense Tampilkan Inovasi AI dan Solusi Smart Living di AWE 2026, Perkuat Komitmen pada Pengalaman Pengguna

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:17

Akselerasi Digitalisasi, BRI KC Otista Gelar Program “Racing BRImo” bagi Pegawai BKN

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:12

Sinergi Kebaikan: BRI Jakarta Kalimalang dan Agen BRILink Toko Danu Bagikan Sembako untuk Warga Duren Sawit

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

KAI Logistik Distribusikan 4 Lokomotif Hidrolik untuk Perkuat Kesiapan Operasional Angkutan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00

Ramadan Serenity: Mall @ Alam Sutera Hadirkan Semarak Ramadan melalui Ragam Pertunjukan Budaya serta Program Belanja Eksklusif

Berita Terbaru