Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat - Koran Mandalika

Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang ayah inisial M diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Sabtu (04/12).

Ia mengungkapkan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada tanggal (6/12). Awalnya pelaku memanggil korban kekamarnya. Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“ Saat melakukan aksi bejatnya pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak, pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada dirumah” ungkapnya.

Menurut keterangan korban pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. Yang kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal (29/12).

“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk kekamarnya dan menguncinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sebelum Dicor, Korban Sempat Mendapat Pukulan Hingga Tembakan di Kepala

Korban, lanjut Kasat Reskrim langsung kabur kerumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut. Saat itu juga ibu korban sedang berada dirumah neneknya.

“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Anak Tega Bakar Ibu Kandung di Sekotong, Motif Belum Diketahui
Polisi Amankan 10 Gram Sabu dari Tangan Dua Terduga Pengedar di Lombok Tengah
Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Bule Amerika
Briptu Rizka Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Kematian Brigadir Esco, Begini Motifnya
Dua Pria di Batukliang Nyaris Diamuk Massa Usai Kedapatan Curi Tabung Gas Elpiji 3 Kg
Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Pantai Nipah Temui Titik Terang, Kawan Korban Jadi Tersangka
Topeng ‘Super Hero’ Para Tersangka Saat Konferensi di Polres Loteng, Ternyata Ada Pesan Mendalam
Ungkap Puluhan Kasus Selama Dua Bulan, Polres Loteng Amankan 54 Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:02

Wujud Kemanusiaan dan Solidaritas, PTPN Group Salurkan Tali Kasih bagi Keluarga Jurnalis Korban Selat Sunda

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Plus Gratisnya dari neobank PLUS: Kuota Gratis Transfer antarbank hingga 200 Kali per Bulan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:02

Jaga Kualitas Infrastruktur, PT JMTM Lanjutkan Pekerjaan SFO dan Rekonstruksi Rigid di Ruas Tol Semarang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:02

Multi-Level BoM Odoo: Rakit Produk Bertingkat Tanpa Salah Komponen

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02

Mulai 9 Oktober, KAI Daop 1 Jakarta Jaga 5 Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:20

Motor Impian Makin Dekat, BRI Finance Hadirkan Bunga Mulai 0,7%

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

Incar Generasi Muda, itel Rilis Jingle “I Tell You” dengan Trio “Jangan Calling”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:02

HP 2 Jutaan Ini Punya 2 Layar, Bisa Selfie Pakai Kamera Utama! Intip Harga dan Spesifikasi itel A300+

Berita Terbaru