Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat - Koran Mandalika

Ayah Bejat, Kehormatan Anak Kandungnya Diembat

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah mengamankan seorang ayah inisial M diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Kecamatan Batukliang.

“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK., MH saat dikonfirmasi, Sabtu (04/12).

Ia mengungkapkan korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada tanggal (6/12). Awalnya pelaku memanggil korban kekamarnya. Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

“ Saat melakukan aksi bejatnya pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak, pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada dirumah” ungkapnya.

Menurut keterangan korban pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. Yang kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal (29/12).

Baca Juga :  Polda NTB Tangkap Emak-emak Penjual Togel

“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk kekamarnya dan menguncinya,” jelasnya.

Korban, lanjut Kasat Reskrim langsung kabur kerumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut. Saat itu juga ibu korban sedang berada dirumah neneknya.

“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kibarkan Bendera Perang Basmi Narkoba, Kapolda NTB Susun Strategi
Operasi Jaran Rinjani 2024, Polres Loteng Gulung 19 Pencuri
Tinggalkan Rumah Pas Lebaran, Warga Praya Tengah Kaget, Uang dan Emas Amblas
Kabel SKTM 20KV Dicuri, ITDC Rugi Rp 62 Juta
Puluhan Motor Terindikasi Balap Liar Diamankan sampai Lebaran Ketupat
Polisi Bongkar Bisnis Lendir di Loteng, Tarif Sekali Main Rp 800 Ribu
Tutup Celah Aksi Kriminal, Kapolres Loteng: Mari Perbanyak Ibadah
Dipicu KDRT, Pria di Lombok Timur Tebas Kepala Iparnya hingga Tewas

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:30

Bitwyre Segera Luncurkan SuperApp Kripto Pertama di Indonesia Setelah Berlisensi PFAK dari Bappebti

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:00

JKT ANIME 2025 di Mall of Indonesia: Eksplor Dunia Anime dengan Banyak Kejutan dan Promo Seru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:10

Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:13

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:56

Sukses Lintas Bidang, Yentonius Jerriel Ho Jadi Inspirasi Generasi Muda

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:15

Bappebti Umumkan Daftar Kripto Legal Terbaru: Apa Dampaknya bagi Investor?

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:00

MMA Global Indonesia Gelar Konferensi dan Pameran Inovasi Marketing Perdana di Indonesia: Menerangi Ramadan dengan Inovasi dan Cemerlangnya Kecerdasan Buatan (AI)

Senin, 13 Januari 2025 - 23:31

Kewajiban Pajak bagi Badan Usaha Milik Asing: Yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Teknologi

Kompetisi Coding Internasional untuk Anak Indonesia

Selasa, 14 Jan 2025 - 13:10

Teknologi

RevComm Terima AI Innovation Award di CES® 2025

Selasa, 14 Jan 2025 - 12:13