Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya - Koran Mandalika

Bawaslu Tak Soroti Unsur Kampanye Sekda NTB, Tapi Kehadirannya

Selasa, 19 September 2023 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah menyimpulkan Sekda NTB Lalu Gita Ariadi diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Bawaslu Lombok Tengah Lalu Fauzan Hadi mengatakan pada Senin (18/9), pihaknya telah menyelesaikan proses penanganan.

“Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN terhadap Sekda NTB. Dia hadir di sana secara aktif sebagai ASN,” kata Fauzan, Selasa (19/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan dugaan tersebut telah diteruskan ke Komisi ASN (KASN) melalui aplikasi yang disiapkan.

Baca Juga :  Kepala OPD Pemprov NTB Ikuti Retret di Korem 162/Wira Bhakti

“Hari ini, kami telah teruskan temuan itu secara fisik melalui kantor pos,” ujar Fauzan.

Fauzan menjelaskan pada Kamis (14/9) Lalu Gita yang juga Pj. Gubernur NTB terpilih itu sudah dimintai keterangan terkait kehadirannya pada acara PDIP di Alun-alun Tastura, Minggu (10/9).

“Lalu Gita sudah menjelaskan secara gamblang. Dari hasil penjelasannya itu, kami analisa dan rapat pleno-kan. Kesimpulannya, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN,” jelas Fauzan.

Pihaknya tidak menyoroti unsur kampanye Sekda NTB pada acara tersebut. Akan tetapi, kehadiran Lalu Gita sebagai ASN pada acara parpol.

Baca Juga :  Bule Pakai Bikini di Rinjani, Begini Tanggapan TNGR

“Di sana ada atribut parpol, tokoh-tokoh parpol. Lalu Gita bersanding di sana,” ungkap Fauzan.

Dia mengungkapkan salah satu tugasnya ialah mengawasi netralitas ASN karena sekarang sudah memasuki tahun politik.

“Terhadap tindak lanjut temuan kami, sepenuhnya kewenangan KASN,” tegas Fauzan.

Menurut dia, bisa jadi KASN punya pandangan berbeda.

“Apabila ada beda pandangan, silakan saja,” ucap Fauzan. (Wan)

 

Berita Terkait

‎Pemprov NTB Siapkan Dua Skema Penanganan Sampah di TPA Kebon Kongok
‎Produksi Padi Meningkat 16 Persen pada 2025, NTB Komitmen Perkuat Swasembada Pangan
‎Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem di NTB 20 hingga 26 Januari
Dinsos P3A NTB: Kekerasan Seksual Terhadap Anak Akibat Kemiskinan dan Moral Hazard
‎Kasus Keracunan MBG di Lombok Tengah, Kepala SPPG NTB Kirim Laporan ke Pusat
‎Dukung Program Daerah, Bank NTB Syariah Serahkan Bantuan Nursery Farm ke Pemkab Sumbawa
‎Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Iqbal Tinjau Pembangunan Jembatan Perigi dan Jurit
‎Gubernur Iqbal Janjikan Rumah Hunian Bagi Korban Banjir di Desa Kabul

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 01:06

Giatkan Inklusi Keuangan Digital di Masyarakat, Bank Raya Dorong Optimalisasi Program Loyalitas Pelanggan

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:54

Sinergi KA dan Pariwisata: KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Mencoba Program Rail Tour Jawa Timur Paket Wisata Kota Sejuta Pantai Tulungagung untuk Dorong Ekonomi Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:45

Upaya KA Daop 4 Semarang Menormalisasi Jalur Membuahkan Hasil, Kereta Api Berjalan dengan Kecepatan Normal di Jalur Hulu dan Hilir Petak Kalibodri – Kaliwungu

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:39

Banjir Meluas di Sejumlah Titik, KAI Daop 7 Madiun Mohon Maaf serta Informasikan Keterlambatan dan Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA

Kamis, 22 Januari 2026 - 00:24

Cara Membersihkan Mata Kucing Tanpa Drama

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:03

Integrasi Mata Uang Lokal Menjadi Faktor Kunci Kepercayaan pada Platform Kripto

Rabu, 21 Januari 2026 - 01:00

Manajemen KAI Divre III Palembang Lakukan Pengawasan Lintas di Libur Panjang Hari Isra Mikraj

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:34

Battery Manufacture Selesai Diinstalasi, Wujudkan Ekosistem Baterai Terintegrasi di Indonesia

Berita Terbaru