‎BBPOM di Mataram Ungkap Distribusi Kosmetik dan Obat Keras Ilegal di Lotim - Koran Mandalika

‎BBPOM di Mataram Ungkap Distribusi Kosmetik dan Obat Keras Ilegal di Lotim

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Balai Besar POM di Mataram, kembali mengungkap distribusi kosmetik dan obat keras tanpa izin edar alias ilegal.

‎Bersama dengan Korwas PPNS Polda NTB, Penyidik BBPOM di Mataram melakukan penindakan terhadap sebuah sarana yang diduga berperan sebagai distributor kosmetik dan obat keras ilegal di Wilayah Kabupaten Lombok Timur.

‎Dalam keterangan tertulis BBPOM di Mataram, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 252 pieces (pcs) kosmetik ilegal, yakni 158 pcs krim malam whitening, 6 pcs moisturizer, 5 pcs hand body brightnenig, 4 pcs cleanser liquid, 46 pcs serum, 15 pcs hand body malam, 11 pcs toner, dan 7 pcs bedak.

‎”Dari hasil penggeledahan di sarana distributor tersebut Penyidik BBPOM Mataram mengamankan total 252 pcs kosmetik tanpa izin edar sebagai,” tulisnya, sabtu (28/2).

‎Berdasarkan keterangan pemilik sarana, kemudian dilakukan pengembangan ke salah satu sarana klinik di Wilayah Lombok Timur, yang diduga sebagai produsen kosmetik tanpa izin edar yang dipasarkan.

‎Di klinik tersebut dengan disaksikan oleh pemilik berinisial BAH (32 tahun), Penyidik BBPOM Mataram kembali menemukan total 80 pcs sediaan farmasi/obat keras tanpa izin edar, seperti, Vitamin C injeksi 14 pcs, obat keras inj 16 pcs, Lapuroon Aurora Super 1 pcs, Oky Purifiying Liquid 4 pcs, SM Lido Cream W 50% 1 pcs, MCCM Gluthatime Peeling 1 pcs, Serum Whitening 3 pcs, pil empot-empot 40 pcs, dan Aqua Solution 2 pcs.

‎Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 juta.

‎Saat ini, Penyidik BBPOM Mataram bersama dengan Korwas PPNS Polda NTB masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul bahan baku, proses produksi, serta jaringan peredaran produk tersebut.

‎Tindakan penegakan hukum ini merupakan langkah ultimum remedium yang ditempuh guna memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari potensi bahaya peredaran sediaan farmasi yang tidak terjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya. (*)

Baca Juga :  RSUD Praya Tempuh Jalur Mediasi Usai Dokter IGD Dibentak Keluarga Pasien

Berita Terkait

Pemprov NTB Gelar Shalat Ied di Kantor Gubernur, Ada Open House di Pendopo
Hasil Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov NTB Siap Diserahkan ke Gubernur
Dokter Mamang Jabat Kadis Kesehatan Lombok Tengah
‎Miras saat Pawai Ogoh-ogoh jadi Sorotan, Begini Imbauan Gubernur NTB
Jelang Lebaran, Gubernur Iqbal Tinjau Sistem Penjualan Tiket dan Fasilitas di Terminal Mandalika
Pastikan Pasokan Cabai Tercukupi, Pemprov NTB Siapkan Program Penguatan Produksi
Masyarakat Temukan Roti MBG Berjamur, BBPOM Mataram Periksa SPPG di Lombok Barat
Jaksa Abaikan Dalil Eksepsi, Minta Hakim Tolak Keberatan Tiga Terdakwa DPRD NTB

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:00

Erica Beauty Studio Hadir di Denpasar, Solusi Kecantikan Natural Favorit Anak Muda Bali

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

‘The Soul of Uluwatu’ Mendapatkan Penghargaan di JWTFF 2026, Bersaing dengan Puluhan Film dari Eropa dan Asia

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

Hadirkan Nuansa Idulfitri di 18 Stasiun, LRT Jabodebek Ciptakan Pengalaman Perjalanan Lebaran yang Lebih Hangat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00

CKP Textile Perluas Jangkauan Pasar dengan Koleksi Kain Premium untuk Industri Fashion Lokal

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:00

Hadirkan Dampak Sosial Berkelanjutan Di Bulan Suci, IPCC Gelar Program Berbagi Ramadan 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

Ramadan Berkah Jelang Lebaran, KOMBAT Sumut Berbagi Taliasih dan Bingkisan untuk Ribuan Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:00

KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan Datang Lebih Awal, Khusus Stasiun Bandung, Kiaracondong, dan Cimahi Boarding Ditutup 5 Menit Sebelum Keberangkatan

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00

Antisipasi Lalu Lintas Wisata Idulfitri 1447H, JTT Pastikan Kesiapan Layanan di Ruas Tol Surabaya–Gempol

Berita Terbaru