Bittime Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring Komoditi Indonesia - Koran Mandalika

Bittime Resmi Jadi Anggota Bursa Kripto dan Kliring Komoditi Indonesia

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Oktober 2024Bittime, platform pertukaran aset kripto Indonesia, resmi mengantongi Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, bursa aset kripto Indonesia serta Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan Indonesian Coin Custodian (ICC).

Hal tersebut menegaskan bahwa Bittime berkomitmen menjadi platform pertukaran aset kripto yang patuh terhadap regulasi demi keamanan dan kenyamanan pengguna. Ini diwujudkan melalui pemenuhan segala persyaratan pendaftaran untuk menjadi Anggota Bursa.CEO Bittime Ryan Lymn menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas dukungan berbagai pihak, terutama seluruh karyawan Bittime yang secara langsung terlibat dalam proses pemenuhan persyaratan keanggotaan tersebut.“Pencapaian ini merupakan salah satu langkah dalam membuktikan komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk kesiapan kami untuk mencapai pertumbuhan sepuluh kali lipat sepanjang tahun  ini,” tutur Ryan.

Baca Juga :  Perkuat Armada, KAI Divre IV Tanjungkarang Sambut Kedatangan Lokomotif Baru

Lebih lanjut, berdasarkan data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tercatat nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga September 2024 mencapai Rp426,69 triliun, meroket 351,97% dari periode yang sama tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Image

Ryan menyatakan hal itu terwujud karena masyarakat semakin percaya dengan adopsi aset kripto. Ia menilai wujud kepatuhan terhadap regulasi merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri aset kripto itu sendiri.

“Bittime optimistis dengan adanya kebijakan ini, crypto exchange lokal memiliki peluang yang besar untuk dapat bertumbuh dan bersaing dengan crypto exchange global. Hal ini tentu harus diiringi dengan usaha untuk terus berinovasi dan memberikan pengalaman transaksi yang aman dan transparan bagi pengguna,” tegas Ryan.

Baca Juga :  Bagaimana Startup Dapat Berhasil di Pasar Kompetitif Indonesia

Bittime berkomitmen untuk terus memastikan kepercayaan dengan memberikan perlindungan maksimal bagi para penggunanya. Dengan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Bittime berharap dapat memperluas jangkauan layanan dan dapat berkontribusi lebih jauh dalam pertumbuhan industri aset kripto di Tanah Air.

Sebelumnya, Bappebti menetapkan keputusan perpanjangan waktu bagi platform pertukaran aset kripto Indonesia, untuk dapat memenuhi persyaratan Pedagangan Fisik Aset Kripto (PFAK) sesuai Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 9 Tahun 2024. Keputusan tersebut, dinilai menjadi bentuk penegasan Bappebti dalam mewujudkan ekosistem aset kripto yang berintegritas, modern, dan adaptif.

Berita Terkait

Dorong Smart Hospital di Indonesia, teraMedik Resmi Kembangkan Teknologi AI Untuk Ekosistem Kesehatan.
UGC ECRL FS 02 Terpanjang di Malaysia, PLN NPC Raih Rating Bintang 5
PTPN Group Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Insentif untuk Ekosistem Baterai NMC Jadi Akselerator Hilirisasi Nikel Nasional
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 Hadirkan Ekosistem Halal dan Edukasi dalam Satu Gelaran
Selama Libur Panjang Maulid Nabi SAW, Bandung, Cianjur, dan Priangan Timur Jadi Destinasi Favorit
Igloo: Masyarakat Indonesia Membeli Asuransi Perjalanan Dua Hari Sebelum Keberangkatan, dengan 79% Pelanggan Memprioritaskan Perlindungan Medis
Menguatkan Semangat Kemanusiaan, NHM Menerjunkan Tim ERT Bantu Warga Terdampak Gempa M7,7 di Manggarai NTT

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02

Dorong Smart Hospital di Indonesia, teraMedik Resmi Kembangkan Teknologi AI Untuk Ekosistem Kesehatan.

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02

UGC ECRL FS 02 Terpanjang di Malaysia, PLN NPC Raih Rating Bintang 5

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

PTPN Group Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Insentif untuk Ekosistem Baterai NMC Jadi Akselerator Hilirisasi Nikel Nasional

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 Hadirkan Ekosistem Halal dan Edukasi dalam Satu Gelaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:02

Igloo: Masyarakat Indonesia Membeli Asuransi Perjalanan Dua Hari Sebelum Keberangkatan, dengan 79% Pelanggan Memprioritaskan Perlindungan Medis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:02

Menguatkan Semangat Kemanusiaan, NHM Menerjunkan Tim ERT Bantu Warga Terdampak Gempa M7,7 di Manggarai NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:02

Spasium Ungkap Alasan Banyak Sculpture Arsitektural Gagal Diwujudkan

Berita Terbaru